Bidang Non Pajak 2013 Ditopang Pajak Bermotor

Kontribusi bidang non pajak Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jabar sepanjang tahun 2013 ditopang oleh denda pajak kendaraan bermotor/PKB.

Data yang bersumber dari Buku Saku Profil Dispenda Provinsi Jabar menyebutkan, realisasi denda PKB mencapai 192,74% dari target tahun lalu Rp60 miliar.

Pencapaian sebesar itu selanjutnya diikuti denda BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebesar 188,29% dari target yang ditetapkan sebelumnya Rp3,7 miliar.

Selanjutnya diikuti oleh sewa tanah, bangunan, ATM, dan kantor kas Bank Jabar Banten, retribusi pemakaian kekayaan daerah/RPKD, serta denda permukaan air permukaan.

Kontribusi dalam jumlah kecil juga disumbangkan dari denda sewa tanah, bangunan, ATM, dan kantor kas Bank Jabar Banten. Sementara angka nihil disumbangkan dari denda RPKD, retribusi jasa usaha, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. (**)