Dispenda Tandatangani MoU dengan BJB

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat teken MoU dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), di Aula Dispenda Jabar, Jumat (23/5).

Penandatanganan dilakukan Plt. Kadispenda Jabar Iwa Karniwa dan Pemimpin Divisi Institutional Banking Bank BJB Sri Asri Wulandari, serta disaksikan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB Zaenal Aripin.

Kerjasama ini dalam dalam bidang pembayaran pajak kendaraan, berupa penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (BKB) dan atau Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui kantor bersama samsat dan sentra-sentra pelayanan samsat Jawa Barat antara Pemprov Jabar dan Bank BJB.

“Pembayaran pajak kendaraan nanti sepenuhnya masuk dan dikover oleh Bank BJB,” kata Iwa. **