Rapat Kerja Nasional akan Berbagai Membahas Masalah Pajak di Daerah

Kepala Bidang Pendapatan I Dispenda Prov. Jawa Barat, H. Agus Rakhmat, SH, M.Si, mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat kerja nasional kedua. Rapat yang berlangsung tiga hari di Bandung ini akan membahas beberapa hal untuk kemajuan daerah.

Pembahasan dengan 16 Dispenda tingkat Provinsi se-Indonesia ini salah satunya adalah terkait, UU 28 tahun 2009 tentang pajak daerah. Serta beberapa undang-undang atau peraturan lain yang perlu dikaji, terlebih untuk peraturan atau undang-undang yang sudah lima tahun lebih.

“Pertemuan nanti diharapkan ada rekomendasi atau hasil kesepakatan untuk perbaikan pendapatan di setiap daerah. Seperti pada UU 20 tahun 2009 yang sudah lima tahun. Kita akan kaji apakah masih relevan atau tidak,” kata Agus di ruang kerjanya, Selasa (6/5).

Dia mengatakan, berdasarkan data yang konfirmasi, peserta pada acara tersebut sebanyak 70 orang, jumlah tersebut sudah termasuk perwakilan dari Dispenda Jawa Barat. Pemateri pun sudah disiapkan pihaknya. “Pemateri salah satunya dari Kementerian Dalam Negeri, ada narasumber lain juga,” lanjutnya.

Tentang kegiatan nasional tersebut, dirinya menjelaskan, bahwa pertemuan tersebut tidak dipatok setiap tahun satu kali dan tempat di Jawa Barat, khususnya Bandung. Namun, kemungkinan satu tahun dua kali bisa terjadi dan dimana saja tempatnya, tergantu kebutuhan.

“Kalau harus ada yang dibahas, bisa saja satu tahun dua kali. Kalau tempat, kita kebetulan saja sebagai penggagas tapi kedepan mungkin akan ada daerah lain yang menjadi tuan rumah,” pungkasnya. ***