Kepala Bapenda Jabar Terima Penghargaan Dari DJP Jawa Barat I

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik memperoleh Penghargaan sebagai Mitra Terpercaya Dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I Tahun 2022, dalam Kegiatan Gebyar Apresiasi Pajak 2023 yang dilaksanakan di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Senin (20/3/2023).

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I, Erna Sulistyowati menyampaikan bahwa Pertukaran Data maupun Penegakan Hukum Pajak telah dilaksanakan dengan sangat baik yang ditandai oleh Penerimaan Pajak Tahunan 2022 mencapai 114,7%.

Beliau juga memberikan apresiasi kepada Pejabat daerah yang menyampaikan SPT lebih awal, dan berharap hal tersebut dapat direalisasikan oleh pejabat lainnya.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik Hadiri Pelantikan Pengurus DKM Masjid Raya Al Jabbar

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, menghadiri pelantikan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Al Jabbar Periode Tahun 2023 s.d. 2024 yang dilakukan secara langsung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Aula Masjid Raya Al Jabbar, Senin (20/03).

Acara Pelantikan Pengurus DKM ini dihadiri para undangan baik pimpinam Perangkat Daerah Provinsi, maupun stakeholder terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan lainnya.

Dalam Sambutannya, Gubernur Ridwan Kamil menitipkan kepada Miftah Faridl (MUI Jabar) agar aktivitas dakwah di Masjid Al Jabbar diatur sebaik mungkin.

Ia berharap semoga Masjid Al Jabbar menjadi masjid terbaik karena dikelola oleh Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik Menerima Penghargaan Dari Pemerintah Kota Bandung

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mendapat Penghargaan dari Pemerintah Kota Bandung atas Kolaborasi dan Sinegritas Pemungutan Pajak Daerah Kota Bandung, dalam acara Transformasi Pelayanan PBB Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung pada 17 Maret 2023.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Launching Logo Bapenda Kota Bandung yang baru dan Aplikasi Teman.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap dengan launching Aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat untuk membayar PBB.

Dalam acara tersebut juga, Yana turut memberikan Penghargaan kepada Camat, Lurah, Kepala Pusat Samsat Soekarno Hatta, Samsat Pajajaran dan Samsat Kawaluyaan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Terima APBD Award 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima penghargaan APBD Award 2023 yang diberikan Kementerian Dalam Negeri dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah, Jakarta (16/3).

Gubernur diwakili oleh Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menerima penghargaan APBD Award dari Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo.

Dalam rakornas keuangan daerah, Kementerian melaunching BRI terkoneksi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).

Dampak dari penggunaan aplikasi SIPD ini adalah sebagai berikut:

  1. Tereliminasinya duplikasi anggaran,
  2. Tidak ada kegiatan yang tidak direncanakan,
  3. Nilai anggaran kegiatan lebih terukur,
  4. Berkurangnya komponen belanja pendukung kegiatan,
  5. Digunakannya standarisasi kegiatan dan harga,
  6. Lebih mudah mengendalikan dan melakukan analisa,
  7. Money follow program.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Terima Penghargaan ETLE Award

Kepolisian Republik Indonesia memberikan penghargaan ETLE Award kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil terkait kontribusi pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Jawa Barat.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas, Irjen Pol Firman Shantyabudi dan diterima oleh Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, mewakili Gubernur Jabar di acara Rapat Kerja Teknis Fungsi Lantas tahun 2023 di Trans Hotel Bandung, Rabu (15/3).

Dedi Taufik mengatakan bahwa sinergitas dengan Polri harus tetap dijaga sebagai bagian dari kolaborasi Pemerintah.

“Pengembangan ETLE ini tentu mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena ini bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tapi juga soal keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat Jawa Barat.” ungkap Dedi.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, kolaborasi ini juga secara langsung disinergikan dengan program penelusuran penunggak pajak kendaraan bermotor wajib pajak di wilayah Jawa Barat, saat pendistribusian surat konfirmasi ETLE dilakukan.

Dedi memastikan komitmen dukungan pengembangan program tersebut akan berlanjut ditahun-tahun berikutnya.

“Pak Gubernur terus mendorong kolaborasi dan inovasi. Kontribusi dalam ETLE ini adalah salah satu perwujudannya,” kata dia.

Bapenda Jabar Siap Jalankan Kebijakan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan salah satu jenis pajak yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi, salah satunya Provinsi Jawa Barat. Potensi BBNKB II (untuk penyerahan kendaraan kedua dan seterusnya) di Jawa Barat per tahun sebesar Rp130 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) Dedi Taufik menegaskan, pihaknya tidak khawatir dengan potensi kehilangan tersebut. Bahkan strategi untuk menyukseskan kebijakan pembebasan BBNKB II tengah dimatangkan.

“Semua sudah dituangkan dalam rencana implementasi 10 kesepakatan rakor. Semua pembahasan, mengenai rencana penghapusan BBNKB II muaranya adalah membantu masyarakat untuk balik nama kendaraan atas nama sendiri yang kemudian dapat percepatan sinkronisasi dan integrasi data, ranmor,” kata Dedi disela Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional di Kota Bandung, Senin (13/3/2023).

Lebih lanjut Dedi mengatakan, “Potensi kehilangan pendapatan BBNKB II yang dihapus, solusinya adalah peningkatan jumlah WP (wajib pajak). Kuncinya adalah sosialisasi dan mengembangkan inovasi layanan, sehingga masyarakat yang sebelumnya belum melakukan BBNKB II karena kendala biaya, itu tidak akan ada lagi. Artinya tidak ada lagi WP yang menunggak, potensinya dari itu”.

Selain itu, Dedi menargetkan ada penambahan satu juta wajib pajak setelah penghapusan BBNKB II ini berjalan. Pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp8,9 triliun, dengan jumlah wajib pajak pada tahun 2022 sebesar 10,6 juta. Selain dari PKB, Bapenda juga akan meningkatkan potensi pendapatan dari sektor yang lain seperti pajak air permukaan.

Kebijakan penghapusan BBNKB II ini akan diperkuat penegakan hukum melalui implementasi kebijakan pasal 74 UU Nomer 2 Tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan yang tidak melaksanakan pendaftaran ulang sekurang-kurangnya dua tahun sejak masa berlaku STNK habis.

“Dengan adanya penghapusan BBNKB II dan penghapusan data kendaraan, jumlah wajib pajak yang selama ini menunggak itu dapat membayar pajak tepat waktu, volume wajib pajak bertambah. Yang kemarin 10,6 juta wajib pajak diharapkan bisa mencapai 11 sampai 12 juta wajib pajak. Yang taat meningkat, kendaraan yang operasional di jalan itu yang benar-benar taat pajak,” jelas Dedi.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkapkan, kebijakan itu dibahas dalam rangka memudahkan masyarakat dalam pengurusan data kendaraan sehingga tidak ada lagi perbedaan data antar instansi.

Perbedaan data kendaraan yang dimaksud, berdasarkan data polisi ada 153 juta unit kendaraan bermotor yang ada di Indonesia, namun data kendaraan di Kemendagri 122 juta unit, dan data yang ada di Jasa Raharja 113 juta.

“Kita coba cek, faktanya betul masyarakat karena adanya beban pajak balik nama memilih menghindar dengan menitipkan kendaraan ini kepada orang lain. Inilah yang saya katakan tidak tertib. Negara tidak tahu berapa pajak yang bisa dikelola,” ungkap Firman.

Sebagai ujung tombak pelayanan, pemerintah Kabupaten/Kota termasuk Provinsi dapat memiliki visi yang sama karena data dan pembayaran pajak yang baik bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kita tidak berharap ada yang kecelakaan, tapi ketika ada yang celaka, nah langsung dapat datanya dan langsung diurus kepada yang bersangkutan. Ini salah satu efek yang bisa dimanfaatkan oleh negara dengan adanya tertib data,” kata Firman.

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Dengan Mudah

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) menyediakan cara untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online, baik melalui komputer maupun melalui smartphone.

Melalui fasilitas ini, wajib pajak di Jawa Barat dapat mengetahui masa berlaku pajak dan STNK serta nominal PKB yang harus dibayarkan. Hal ini tentunya sangat membantu wajib pajak karena mereka dapat mempersiapkan dana sebelum pergi ke layanan samsat.

1. Mengecek PKB melalui Sambara di aplikasi Sapawarga
Wajib Pajak di Jawa Barat dapat memanfaatkan aplikasi Sambara yang saat ini sudah terintegrasi dengan aplikasi Jabar Superapps Sapawarga yang dapat diunduh di Google Play maupun di Appstore. Sapawarga sendiri merupakan aplikasi berbagai layanan publik yang ada di Jawa Barat agar dapat dengan mudah diakses dalam satu aplikasi.

2. Mengecek PKB melalui Website Bapenda Jabar
Selain melalui Sambara di aplikasi Sapawarga, Wajib Pajak juga dapat melakukan pengecekan nominal PKB melalui website Bapenda Jabar. Wajib Pajak cukup membuka laman website https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb dan memasukkan nopol kendaraan, memilih warna TNKB dan memasukan kode captcha untuk mendapatkan informasi PKB.

Dedi Taufik Ajak Jaga Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pemanfaatan Teknologi Digital

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat menerima penghargaan atas dukungan Bapenda Jabar dalam Optimalisasi Pajak Daerah Tahun 2022, pada Forum Perangkat Daerah Badan Pendapatan Daerah yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (08/3).

Selain menerima penghargaan atas dukungan Bapenda Jabar dalam Optimalisasi Pajak Daerah Tahun 2022, Kepala Bapenda Jabar Dr. Dedi Taufik, M.Si, hadir sebagai nara Sumber pada Forum Badan Pendapatan Daerah yang mengusung tema “Rancangan Awal Rencana Kerja Badan Pendapatan Daerah Tahun 2024.”

Dalam paparannya Kepala Badan menyampaikan berbagai potensi dan peluang serta tantangan yang sedang dan akan dihadapi dalam mengoptimalisasi pendapatan daerah.

Kepala Bapenda Jabar mengajak semua unsur perangkat daerah serta stakeholder untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi yang positif (semua pihak) dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi (digital).

Menutup paparannya, Dedi memberikan beberapa tips kepada peserta beberapa diantaranya ASN harus memiliki integritas tinggi, memberikan pelayanan prima dan kemudahan layanan, cepat dalam menanggapi segala situasi dan kondisi, berani turun kelapangan, dan menjalin kolaborasi

FGD Peningkatan Kompetensi SDM dan Kepatuhan Membayar Pajak

Bapenda Jabar melaksanakan Focus Group Discussion sebagai upaya Peningkatan Kompetensi SDM dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan pada kegiatan Forum Perangkat Daerah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 02 Maret 2023 di Hotel Trans Bandung.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana P3D se-Jawa Barat di lingkungan Bapenda Jabar.

Salah satu kesimpulan dari FGD ini adalah mengenai peningkatan Kualitas Pelayanan, Integritas dan Profesionalisme Pegawai.

Foto bersama peserta usai FGD

Sesuai Arahan Gubernur Ridwan Kamil Bapenda Jabar Tahun Ini Siap Jaga Tren Positif Pendapatan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengintruksikan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melanjutkan tren positif yang sudah dicapai pada tahun lalu. Dia pun mengapresiasi inovasi layanan yang sudah berjalan dengan memanfaatkan teknologi digital.

Realisasi pendapatan Jabar pada 2022 melebihi target hingga 104 persen, yakni Rp 32,7 triliun. Kontribusi terbesar masih dari pajak kendaraan bermotor, BBNKB, PBBKB, ditambah pajak air dan pajak rokok yang mengalami kenaikan.

Wajib pajak yang memanfaatkan layanan digital pun meningkat. Salah satu indikatornya, transaksi SAMBARA atau samsat on line mencapai 741 ribu transaksi dengan volume penerimaan sebesar Rp 685 Miliar.

Menurut Ridwan Kamil, penggunaan pajak terus dimaksimalkan untuk membangun fasilitas publik hingga pemanfaatan untuk kegiatan sosial atau kesehatan. Hal tersebut, beririsan dengan banyak perbaikan di berbagai sektor. Seperti pertumbuhan ekonomi membaik, desa tertinggal sudah nol dan lain sebagainya.

“Hingga bulan ini, sudah ada 500 penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pertumbuhan ekonomi tertinggi ada di Jabar, 5,45 persen. Tahun lalu, kata dia, kemiskinan turun,” Ridwan Kamil, yang akrab disapa Emil di Forum Bapenda ‘Smart Tax for Smart People’, Selasa (28/2).

Dari uang pajak, kata dia, hanya Jabar yang bisa memberikan dana desa Rp 700 miliar ke desa tiap tahun. “Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 3,5 triliun (lima tahun) yang dimanfaatkan membuat desa digital, melatih orang memanfaatkan smart device,” katanya.

Emil berharap, Bapenda Jabar bisa bekerja keras untuk mencapai target. Apalagi, sekarang pandemi Covid 19 sudah terlewati.

“Tolong kerja keras. Sampaikan bahwa hasil pajak menjadikan provinsi Jawa Barat menjadi terbaik. Semua saya spending (hasil pajak) dengan smart. Kita sudah lewati pandemi, disrupsi, sekarang kita kerja. Saya kira itu semangat dari saya. Selamat memaksimalkan kinerja,” katanya.

Emil meminta, layanan digital terus digalakkan untuk memudahkan wajib pajak. Di sisi lain, dia meminta, tren positif pendapatan bisa terus dipertahankan hingga bisa melebihi target.

Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, siap menjalankan intruksi Ridwan Kamil mengenai kenaikan pendapatan hingga mempermudah pelayanan bagi wajib pajak. Dalam forum Bapenda Jabar pun akan dibahas mengenai strategi mengenai hal tersebut.

“Smart tax for smart people ini upaya memberikan sebuah layanan ya customer statisfaction (kepuasan konsumen) ini paling utama,” katanya.

Dedi mengatakan, program relaksasi pajak dan kebijakan yang meringankan tetap akan dihadirkan pada tahun ini. Namun, kemungkinan besar ada pula sisi punishment, seperti penghapusan nomor kendaraan. Yakni, undang-undang nomer 22 tahun 2009 pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan bermotor bagi penunggak pajak dua tahun setelah masa berlaku STNK

Hal lainnya adalah mencari solusi agar pendapatan melebihi target yakni memperkuat sisi intensifikasi dan ekstensifikasi. Semua digali dalam forum Bapenda tersebut.

“Mobil listrik ini di Jabar baru ada kurang lebih sekitar 3.000-an lah ya. Nah memang targetnya di tahun 2030 itu 30 persen pengguna di jalan raya itu sudah menggunakan mobil listrik berarti kan terkena dampak kita. Nah makanya kita mencoba ekstensifikasi ya ini momentum juga di forum OPD ini ya masukan-masukannya,” katanya.

sumber https://rejabar.republika.co.id/berita/rqtg3u396/ridwan-kamil-intruksikan-bapenda-jabar-tahun-ini-jaga-tren-positif-pendapatan