CFD Dago Jadi Tempat Sosialisasi e-Samsat

Tim pembinaan Samsat Polda Jawa Barat, dari Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Jasa Raharja, dan Bank Jabar-Banten gelar terus genjot sosialisasi e-Samsat, kali ini berlangsung di Car Free Day Dago, Minggu (25/1).

CFD Dago dipilih melihat banyaknya masyarakat hadir sehingga sosialisasi lebih cepat didapat oleh masyarakat. Sebab, saat ini tidak sedikit masyarakat yang masih belum memahami mudahnya membayar pajak tahunan melalui ATM BJB.

Acara yang dimulai pukul 06.00 WIB ini selesai pada pukul 10.00 WIB. Acara pun diisi dengan pengobatan gratis bagi masyarakat di kawasan CFD Dago, sebagai rangkaian acara. ***

Tak Perlu ke Dispenda Jabar/Banten untuk Pengesahan STNK

Guna makin memudahkan masyarakat Indonesia umumnya dan penduduk di tiga provinsi khususnya, layanan pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sudah tersedia di tiga provinsi.
Jadi, para wajib pajak yang berdomisili di 3 Provinsi (Jabar, DKI Jakarta dan Banten) dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berada di Wilayah Polda Metro, tak perlu kesulitan.
Bagi warga Jakarta yang memiliki kendaraan di Jabar dan Banten khususnya, maka tak perlu sengaja datang jauh-jauh ke Dispenda Jabar dan atau Dispenda Banten karena sudah ada kantor pelayannya.
Yakni di Samsat Kantor Cinere Jl. Limo Raya No. 60, Kantor Samsat Jakarta Selatan Jl. Jend. Sudirman No. 55 Jaksel, dan Kantor Samsat Bumi Serpong Damai (BSD) Jl. Civic Center No. 405 BSD Serpong.
“Persyaratannya pun mudah yakni membawa KTP Asli Pemilik Kendaraan,  STNK dan SKPD Asli, serta BPKB Asli,” seperti tertulis dalam laman Dispenda Jabar.
Terobosan layanan kesekian kalinya ini dimaksudkan guna memberikan rasa puas dan menumbuhkan kepercayaan terhadap pelanggan atau masyarakat, sehingga masyarakat merasa dipentingkan atau diperhatikan dengan baik.
“Kita tidak cukup hanya memberikan rasa puas dan perhatian terhadap pelanggan saja, lebih dari itu adalah bagaimana cara merespon keinginan masyarakat,” pungkas keterangan tersebut. (**)

Dispenda Jabar Termasuk yang Inovatif

Dari puluhan provinsi di Indonesia, termasuk di dalamnya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), baru beberapa yang memberikan inovasi layanan.
Dispenda Jabar termasuk salah satu yang memberikan terobosan itu, berupa layanan pesan singkat guna mengetahui besaran nilai pajak kendaraan bermotor yang harus kita bayar.
Jadi, masyarakat tak perlu datang dulu jauh-jauh ke Kantor Samsat misalnya saat akan membayar pajak. Tak perlu menebak-nebak, karena nominal sudah bisa diketahui sejak dari rumah.
Khusus Dispenda Jabar, masyarakat tinggal kirim SMS (tarif normal) ke nomor 08112119211.
“Format SMS adalah info <spasi>d/1234/abc<spasi>hitam. d = Kode Plat Kendaraan (B/D/E/F/T/Z) Wilayah Provinsi Jawa Barat, 1234 = Nomor Polisi, abc = Kode Seri Plat Kendaraan, hitam = Warna Plat Kendaraan (HITAM/KUNING/MERAH),” tulis info dalam dispenda.jabarprov.go.id
 
Nanti akan muncul balasan dalam bentuk SMS berupa nilai yang harus dibayar sehingga lebih memudahkan saat akan pembayaran. Jadi, menerka-nerka jumlah uang bisa diantisipasi sejak dini.
Nah, berdasarkan penelusuran, yang sudah menerapkan layanan semacam ini selain Jabar adalah Dispenda Lampung, Jateng, Jatim, dan DKI Jakarta. (**)

Pengobatan Gratis di Samsat Depok

 

Untuk memperingati Hari Jadi Polisi Lalu Lintas ke-60, Samsat Depok mengadakan acara bakti sosial pengobatan gratis bagi para wajib pajak yang dalah memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Depok pada Rabu (9/9/2015)

Pengobatan gratis dapat digelar berkat kerjasama dengan Jasa Raharja, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Samsat Depok, AKP Bambang Suedi.

“Pengobatan gratis yang diikuti lebih dari 150 orang ini disambut antusias dan direspon positif oleh wajib pajak. Sambil menunggu pembayaran pajak, mereka bisa memeriksa kesehatannya,” ucap Bambang.

Kegiatan ini sudah dilakukan secara rutin untuk menyambut Hari Jadi Polantas yang jatuh pada tangga 22 September. Selain pengobatan gratis, Samsat Depok juga membagikan helm gratis.

Bambang menuturkan bahwa pembagian helm ini sebagai wujud apresiasi Samsat Depok atas kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Selain itu, para wajib pajak di Depok juga mendapatkan kesempatan emas berupa mutasi bebas biaya bea balik nama (BBN) pada tahun ini.

“hal ini dilakukan agar warga yang berdomisili di Depok mau membayar pajaknya untuk Kota Depok, sehingga menambah pemasukan yang berguna bagi pembangunan,” pungkasnya.

Hairudin, salah seorang peserta yang mengikuti pengobatan gratis mengapresiasi gelaran baksos di Samsat Depok. Menurutnya hal ini perlu ditingkatkan untuk membatu warga yang membutuhkan.

“kegiatan ini sangat positif, harus digalakan lagi dengan jumlah peserta yang lebih banyak dan masyarakat umum lainnya juga bisa hadir. Kebetulan saya mau membayar pajak, karena saya sedang batuk jadi sekalian saja saya periksa. Sudah tidak perlu ngantri, gratis pula,” tutur warga Jl Bhakti Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos ini.

 

PENGUMUMAN

pengumuman1

Lindungi Lingkungan, Dispenda Diskusi PBBKB dengan Pertamina dan ESDM

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat gelar pertemuan dengan PT Pertamina dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendiskusikan terkait Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Rabu (17/12) lalu.

Pada kesempatan itu Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Jerry Yanuar menilai, PBBKB diharapkan tidak hanya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat, tapi akan ada keuntungan lain, yakni lingkungan dapat lebih terjaga.

“Karena dampak penggunaan BBM ini berpengaruh kepada lingkungan juga,” kata Yanuar.

Selain dirinya, perwakilan dari PT Pertamina Pusat, Lia mengatakan, secara hitungan besaran pajak yang dilakukan adalah sudah diatur sesuai perundang-undangan yang berlaku, termasuk Jawa Barat yang diperkuat oleh adanya Peraturan Daerah.

“Setiap pembelian BBM dengan harga yang berlaku saat ini, masyarakat sudah membayar pajaknya juga. Jadi harga tersebut termasuk PPN dan PBBKB,” ucapnya. ***

mekanisme pembayaran e-samsat jabar

Dispenda Genjot Sosialisasi di Lima Wilayah

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat genjot sosialisasi e-samsat kepada masyarakat di lima wilayah di Jawa Barat.
Lima wilayah itu adalah Purwakarta, Bogor, Priangan, Cirebon dan Bandung Raya. Sosialisasi serempak dilakukan pada Selasa (9/12) lalu.

Program baru pemerintah Jawa Barat yang berfungsi sebagai pembayaran pajak kendaraan bermotor via ATM BJB ini perlu disosialisasikan, sehingga akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan.

Lalu bagaimana cara melakukan pembayaran pajak melalui ATM bjb ini, caranya mudah saja ternyata. Berikut tahapannya:
1. Wajib pajak terlebih dahulu sms ke 08112119211 dengan format Ketik : esamsat [no.chasis] [no.ktp] [email]

2. Setelah itu akan dapat balasan nomor kode pembayaran untuk selanjutnya melakukan transaski di ATM BJB.

3. Setelah resi pembayaran keluar dari ATM BJB, dapat difotocopy (karena resi atm mudah pudar), atau langsung ke bjb terdekat untuk mencetak ulang. Atau bukti pembayaran yang masuk ke email bisa diprint oleh wajib pajak.

4. Resi pembayaran itu menjadi bukti pembayaran pajak kendaraan dan berlaku sah. ***

Bank BJB

bJb Tak Sepenuhnya Orientasi Bisnis dari E-Samsat

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bJb), Tbk. tidak sepenuhnya berorientasi bisnis dalam meluncurkan layanan e-Samsat. Selengkapnya

e-samsat

Sekda Jabar: Pengendara Motor Harus Terus Dilayani

Sekretaris Daerah Pemprov Jabar Wawan Ridwan mengharapkan Dispenda melayani lebih optimal pemilik sepeda motor sebagai kontributor pajak terbesar. Selengkapnya

Wagub: Setelah E-Samsat, Diharapkan Ada Lagi

Wagub Jabar H Deddy Mizwar mengapresiasi inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh tim pembina Samsat di Jawa Barat dengan sistem e-Samsat yang memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Diharapkan ke depan tidak hanya e-Samsat, tapi juga bisa untuk proses bea balik nama kendaraan dan lainnya,” ujarnya di Bandung, belum lama ini. Selengkapnya