Opgab Sumbang Kenaikan PAD

Operasi gabungan (Opgab) Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) oleh kerjasama antara Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah Ciamis, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis, dan Satlantas Polres Ciamis mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak 10 persen.

Holis, Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Ciamis mengatakan bahwa banyak pemilik kendaraan umum yang langsung melengkapi surat-surat kendaraan dan memperpanjang KIR serta surat izin usaha setelah terjaring Opgab ini.

“Sebagian dari mereka mungkin takut terkena razia dan terancam tidak dapat mengoprasikan kendaraan umum miliknya,” tuturnya, Kamis (26/11/2015).

Ia pun menjelaskan, Opgab yang dilaksanakan selama sepekan ini dilakukan untuk meraup potensi PAD yang hilang. Banyak dari pemilik kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak, membuat potensi PAD tidak teraup secara menyeluruh.

“Sejak opgab, banyak masyarakat membeyar pajak kendaraannya. Opgab ini dilakukan untuk mengurangi angka pencurian kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih mentaati lalu listas demi keselamatan bersama,” tuturnya.

Holis menuturkan bahwa petugas gabungan dari Dishubkominfo, Dispenda, dan Satlantas menjelaskan fungsinya masing-masing saat digelarnya opgab ini.

Dispenda Kota Cimahi Capai 85 Persen Target PAD

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Cimahi mengklaim bahwa mereka telah mencapai 85 persen dari realisasi perolehan pajak daerah sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut berdasarkan target anggaran murni 2015 terhitung pada 31 Oktober 2015.

Hasil tersebut dari perhitungan delapan jenis pajak yang menjadi potensi pendapatan di Kota Cimahi seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, PJU (Penerangan Jalan Umum), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), serta retribusi parkir.

Dadan Darmawan, Sekretaris Dispenda Kota Cimahi mengungkapkan bahwa pencapaian ini berdasarkan target anggaran murni 2015, bukan berdasarkan anggaran perubahan 2015.

“Untuk angran perubahan 2015, masih ada waktu untuk menarik target pajak hing satu bulan ke depan, jadi ini berdasarkan pada anggaran murni. Kalau anggaran perubahan masih berjalan,” ungkapnya, Selasa (3/11/2015).

Dadan menambahkan, dari delapan jenis pajak daerah tersebut, potensi target pajak terbesar ada pada BPHTB dan PBB, sementara potensi target terkecil ada pada pajak hotel dan parkir.

“Untuk pajak BPHTB, dari target Rp. 29,6 milyar, dari anggaran murni 2015 yang telah terealisasi ada sebesar Rp 24,99 milyar,” ucapnya.

Sementara itu, ia juga menjelaskan bahwa ekonomi makro mempengaruhi pencapaian target untuk pajak BPHTB, karena ekonomi makro mempengaruhi dalam hal jual beli tanah.

Kunjungan Kerja Dispenda Prov Papua

Dinas pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Dispenda Provinsi Papua pada Rabu (25/11/2015). Kedatangan Dispenda Prov Papua diwakili oleh Samsat Timika, Elisabeth.

Dalam kunjung kerja ini Dispenda Prov Jabar membeberkan semua inovasi yang telah dihadirkan demi peningkatan pelayanan kepada wajib pajak. Mulai dari e-Samsat hingga Samsat Gendong (Samdong).

Para perwakilan Dispenda Prov Papua sangat tertarik dengan invovasi yang dihadirkan oleh Dispenda Prov Jabar terutama pada layanan e-Samsat dan Samdong. Karena mereka menganggap, kedua inovasi layanan tersebut sangat cocok diterapkan di Papua.

“Hampir semua inovasi menarik untuk diadaptasi, tapi yang lebih urgent sitem dan pelayanan. Contohnya, e-Samsat, Samsat Nite, dan Samdong,” tutur Elisabeth.

kunjungan-kerja-samsat-timika

Kasubag Umum Sekretariat Dispenda Prov Jabar, Ade Irawan mengatakan bahwa kondisi alam di Jawa Barat dengan Papua sangat berbeda. Sehingga memiliki kendala tersendiri.

”Kondisi alam di Jawa Barat dengan Papua jauh berbeda. Kami tidak harus naik pesawat atau menyebrang lautan. Jadi kemungkinan inovasi Samdong cocok untuk diterapkan disana, hanya saja isu keamanan yang akan menjadi kendala,” ungkapnya.

Ade juga menambah bahwa Dispenda Prov Jabar selalu terbuka untuk saling tukar informasi inovasi demi meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.

“Kami selalu terbuka jika ada teman-teman yang ingin mengadopsi inovasi kami, demi untuk kemajuan bersama,” ucap Ade saat menutup acara kunjungan kerja.

 

Bayar PKB Lewat ATM di Empat Bank

 

Demi meningkatkan pelayanan dan mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi para wajib pajak, Tim Pembina Samsat telah bekerjasama dengan tiga bank lainnya. Sehingga nantinya para wajib pajak, selain dapat membayar melaui ATM BJB juga dapat membayar melalui ATM Bank BNI, Bank BCA, dan Bank BRI.

Bayar-PKB-Lewat-ATM-di-empat-bank

Pelayanan pembayaran PKB tahunan melalui ATM ini adalah inovasi yang dihadirkan oleh Tim Pembina Samsat (Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Polda Jawa Barat, PT. Jasa Raharja, Kanwil Provinsi Jawa Barat) yang bekerjasama dengan Bank BJB, BRI, BCA dan BNI.

 

 

Masih Banyak Petugas Parkir Ilegal di Cimahi

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menghimbau kepada masyarakat untuk meminta karcis retribusi resmi dari pemerintah, Rabu (11/11/2015). Hal tersebut dilakukan karena masih banyak petugas parkir ilegal atau tidak memiliki surat tugas.

Uki Rukandi, Kepala Bidang Teknik Sarana Dishub Kota Cimahi mengatakan jika masyarakat mendapati petugas parkir yang menarik retribusi tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda) agar segera melaporkannya ke Dishub.

“Silahkan tulis namanya, nanti kami akan lakukan tindakan bertahap mulai dari peringatan, hingga surat tugasnya dicabut,” tutur Uki.

Ia juga menambahkan bahwa karcis parkir sudah diberikan kepada seluruh petugas parkir sesuai yangdiminta dan sesuai dengan kemampuannya.

“Jadi kebutuhan mereka berapa, kita penuhi. Untuk masyarakat yang mau parkir berhak meminta karcis retribusi kepada juru parkir yang bertugas di lapangan,” ucapnya.

“Saya harap, dengan telah dilakukannya penertiban kepada juru parkir liar ini, mereka menyadari apa yang telah mereka lakukan,” tegasnya.

Retribusi Pasar Junjang Arjawinangun Dibawa Kemana?

Para pedagang Pasar Junjang mempertanyakan penyaluran uang retribusi yang mereka setorkan. Terkait hal itu, Kepala Pasar Junjang, Raden Kholil Abdullah menjelaskan bahwa semua hasil retribusi digunakan untuk pelayanan hingga menggaji staf dan pegwainya.

“Pelayanan paling besar kita yaitu pengangkutan sampah. Perbualnnya bisa mencapai Rp. 25 juta. Selain itu staf-staf pasar juga harus kita bayar, meski pembayaran staf belum bisa sesuai dengan UMK,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa jumlah uang sewa kios yang sudah terkumpul selama dua tahun dari penutupan tahun 2012 sebesar Rp. 150 juta, itu pun belum total dari keseluruhan pedagang pasar.

“Jumlah itu baru setengahnya saja, sisannya susah untuk membayar termasuk yang banyak ngomong kemarin, mereka belum bayar,” ucapnya.

Ia juga mengakui banyak mengalami kesulitan menagih uang retribusi di bagian dalam pasar sendiri. Dalam memenuhi kebutuhan operasional pasar bulanan, terbantu oleh retribusi pedagang yang berada di luar pasar pinggir jalan.

“Pedagang yang ada didalem pasar susah sekali uang retribusinya, dan hal tersebut diakui membuat kita sulit untuk membayar operasional pasar. Untung ada retribusi pedagang di luar pasar jadi bisa memenuhi kebutuan operasional pasar yang kurang.

Ia juga memberikan penjelasan untuk apa saja tau yang diinginkan pasar seharunya diadukan langsung ke pemerintah desa, bukan malah bersuara di media.

“Padahal tinggal datang saja ke desa, tanyakan saja langsung. Sebagai Kepala pasar hanya berfungsi mengambil uang retribusi saja, yang menggunakan untuk apa saja ya pihak desa,” tutupnya.

 

Dispenda Prov Jabar Terima Kunjungan Kerja Dispenda Prov Sulteng dan Dispenda Prov Gorontalo

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat menerima Kunjungan kerja dari Dinas Pendapatan Daerah Sulawesi Tengah dan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo pada Kamis (19/11/2015).

2

Kunjungan kerja ini juga sebagai studi banding untuk Dispenda Prov Sulteng dan Dispenda Prov Gorontalo mengenai program-program dan inovasi yang telah dijalankan oleh Dispenda Prov Jabar, seperti sertifikat ISO 9001 : 2008, dan Samsat Keliling (Samling).

Dispenda Prov Jabar, khususnya Samsat bandung Timur telah mendapatkan ISO 9001 : 2008 sejak tahun 2008. Dan kini seluruh cabang (34 cabang) Dispenda Jawa Barat telah memiliki sertifikat ISO 9001 : 2008.

3

“ISO 9001 : 2008 adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan keamanan dan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat,” tutur Nanin Hayani Adam, Sekertaris Dispenda Prov Jawa Barat.

4

Selain itu, Dispenda Prov Jabar juga telah menciptakan inovasi program-program, khususnya dalam hal Pajak Kendaraan Bermotor. Salah satunya adalah Samsat Keliling (Samling), mobil mini bus yang dihususkan melayani masyarakat (wajib pajak) dalam mengurus pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL). Sehingga masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat.

5

6

Waduh! 30 Persen Kedaraan di Sukabumi Belum Bayar Pajak

 

Jumat (13/11) lalu, Dinas Pendapatan Daerah Kota Sukabumi bekerjasama dengan Polres Kota Sukabumi menggelar operasi terpadu untuk menjaring pengendara yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Operasi ini digelar di Jl. Babakan Sirna Kota Sukabumi.

Kegiatan ini sebagai langkah Dispenda untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengendara yang belum membayar pajak. Pada tahun 2014 tercatat ada 10.000 kendaraan yang masih menunggak pajak. Hal tersebut diungkapkan oleh Endang Sutardi, Kepala Kantor Cabang Pelayanan (KCP) Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Sukabumi.

“Data dari tahun 2014 tercatan ada sekitar 10.000 kendaraan yang ada di Sukabumi, 30 persennya masih belum membayar pajak,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa petugas membawa mobil samsat keliling (Samling) guna memudahkan masyarakat khususnya pengendara yang terjaring operasi membayar pajak kendaraan.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Regident Polres Sukabumi, IPTU Joko mengungkapkan hasil dari operasi terpadu dengan jumlah 43 kendaraan yang bermasalah.

“ada 28 STNK yang ditahan, tiga buak SIM, dan 12 unit motor diangkut karena pengemudi tidak bisa memperlihatkan surat-surat yang masuk kategori R2,” jelasnya.

Joko juga menghimbau kepada pengendara untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat dan juga cek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Operasi Gabungan Kota Bogor, Sasar Pengendara Tidak Taat PKB

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor, DLLAJ Kota Bogor, dan Polres Bogor Kota menggelar operasi gabungan pada Kamis (12/11/2015). Operasi ini dilakukan di beberapa titik, salah satunya adalah jalan Raya Pajajaran Kota Bogor.

Operasi gabungan ini adalah program perubahan anggaran tahun 2015 Dispenda Prov Jabar dan digelar di 34 cabang Dispenda. Sama seperti Operasi Zebra Lodaya, Opgab ini juga menyasar pengendara yang tidak taat pajak.

“Operasi ini sudah berjalan selama tiga hari, mulai dari tanggal 10 hingga tanggal 12,” tutur Kepala Bagian Operasi Satlantas Polres Bogor Kota, IPDA Budi Suharman.

Menurutnya opgab ini akan dilanjutkan hingga tanggal 26 November mendatang. Selain menyasar Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Polres Bogor Kota juga akan menilang pengendara yang tidak taat lalu lintas.

Dalam opgab ini, Dispenda juga memyedialan layanan bayar pajak kendaraan di tempat. bagi pengendara membawa kelengkapan surat-surat kendaraan serta dana untuk membayar pajak. Sedangkan yang belum bisa membayar pajak, maka diwajibkan menandatangani surat pernyataan.

Operasi Gabungan KTMDU

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Polda Jawa Barat, Jasa Raharja, Bank BJB, dan Dinas Perhubungan Kota Bandung menggelar Operasi Gabungan di depan Kantor Dispenda Prov Jabar Jl. Soekarno Hatta No 528, Buah Batu – Kota Bandung, Kamis (12/11/2015).

Operasi Gabungan (Opgab) ini difokuskan untuk menjaring Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Kegiatan ini adalah salah satu dari program perubahan anggaran tahun 2015 untuk intensifikasi pajak dan digelar diseluruh cabang se – Jawa Barat.

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan, Iwan Dermawan mengatakan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan PAD agar mencapai target Dispenda Prov Jabar pada tahun 2015. Selain itu juga untuk edukasi masyarakat agar lebih taat membayar pajak.

Iwan Dermawan

Iwan Dermawan

“Selain untuk meningkatkan PAD, hakekatnya Opgab ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih taat membayar pajak khusunya pajak kendaraan bermotor (PKB)” tutur Iwan.

Diwawancarai terpisah, Kompol Rohendy, Kepala Seksi Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Ditlantas Polda Jawa Barat mengatakan bahwa selain membantu Dispenda Prov Jabar untuk menjaring wajib pajak, Opgab ini juga untuk menjaring masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.

“Selain untuk menjaring KTMDU, kita juga akan memberikan tilang kepada pengendara yang tidak taat peraturan lalu lintas,” ucap Rohendy.

Salah satu masyarakat yang terjaring, Mujiono mengatakan bahwa dirinya mengaku kaget dengan adanya Opgab ini. Ia mengaku belum mempunyai dana untuk membayar pajak kendaraan.

Bagi masyarakat yang terjaring Opgab dan belum bisa membayar pajak di tempat, maka harus mengisi surat pernyataan.

Bagi masyarakat yang terjaring Opgab dan belum bisa membayar pajak di tempat, maka harus mengisi surat pernyataan.

“Kebetulan pas waktunya stnk habis saya belum punya uang untuk membayar, sekarang saya baru bisa membuat surat pernyataan. Untuk kelancaran semuanya, paling lambat akan saya bayar hari Senin,” ucapnya.

Berbeda dengan Mujiono, Faisal yang juga terjaring mengaku bahwa ia memang ingin membayar pajak tahunan.

“Saya memang mau membayar pajak tahunan, makanya saya bawa BPKB, kebetulan kena Opgab. Pajak tahunan saya habis tanggal 2 Nopember, namun pada saat itu belum punya uang,” ujar warga Cijawura, Kota Bandung ini.

Opgab Wilayah Kab. Kuningan

Opgab Wilayah Kab. Kuningan

Wilayah-Kota-Tasik

Opgab Wilayah Kota Tasik

Wilayah-Kab-Sukabumi-1

Opgab Wilayah Kab. Sukabumi

Opgab Wilayah Kab. Cirebon II

Opgab Wilayah Kab. Cirebon II

Opgab Wilayah Kab. Bekasi

Opgab Wilayah Kab. Bekasi