Rumah Tak Layak Huni di Jabar Bisa Dilaporkan Lewat Aplikasi IMAH AING di Sapa Warga
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka akses bagi masyarakat untuk melaporkan kondisi rumah tidak layak huni (Rutilahu) melalui aplikasi IMAH AING yang tersedia di Sapa Warga.
Layanan tersebut dihadirkan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan informasi mengenai rumah yang dinilai belum memenuhi kelayakan dan membutuhkan penanganan atau rehabilitasi.
Gubernur Jawa Barat menyampaikan, masih banyak rumah tidak layak huni di Jawa Barat yang belum terdata dan belum terakses program bantuan rehabilitasi pemerintah. Karena itu, masyarakat diharapkan ikut berperan dengan menyampaikan informasi mengenai kondisi rumah di lingkungannya.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka akses layanan rumah tidak layak huni melalui aplikasi IMAH AING di Sapa Warga,” demikian disampaikan dalam informasi tersebut.
Warga Bisa Ikut Melaporkan Rumah Tidak Layak Huni
Keberadaan layanan IMAH AING di Sapa Warga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan kondisi rumah yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh informasi yang lebih luas mengenai keberadaan rumah tidak layak huni di berbagai wilayah Jawa Barat, termasuk rumah yang sebelumnya belum masuk dalam pendataan penerima bantuan rehabilitasi.
Masyarakat diminta memanfaatkan akses tersebut agar persoalan rumah tidak layak huni dapat lebih mudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Program ini sekaligus menjadi upaya memperluas akses komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga kebutuhan warga terkait hunian dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan program yang berlaku.
Rumah Layak untuk Kehidupan yang Lebih Baik
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya rumah sebagai tempat masyarakat memulai dan kembali menjalani kehidupan.
Karena itu, penanganan rumah tidak layak huni tidak hanya berkaitan dengan perbaikan bangunan, tetapi juga menyangkut upaya menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak bagi masyarakat.
Masyarakat Jawa Barat yang menemukan kondisi rumah tidak layak huni di lingkungannya dapat memanfaatkan IMAH AING di Sapa Warga sebagai akses untuk menyampaikan informasi tersebut kepada pemerintah.
Dengan semakin banyaknya informasi yang masuk dan terdata, pemerintah diharapkan dapat lebih mudah memetakan kebutuhan rehabilitasi rumah di berbagai daerah di Jawa Barat.
“Jadikanlah rumah tempat kita berasal dan tempat kita kembali. Rumahku, surgaku.”
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7673673713996385544


