Penerimaan Kas Jabar Tembus Rp366,42 Miliar pada 14 Agustus 2026, Saldo RKUD Capai Rp297,31 Miliar
BANDUNG – Realisasi penerimaan kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 14 Agustus 2026 hingga pukul 17.00 WIB mencapai Rp366.422.372.872. Pada hari yang sama, pemerintah daerah mencatat pengeluaran sebesar Rp142.651.547.051, sehingga posisi saldo kas RKUD Jawa Barat berada di angka Rp297.311.839.411.
Laporan posisi kas tersebut mencatat sejumlah sumber penerimaan daerah, mulai dari pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, hingga hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Berdasarkan laporan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi komponen penerimaan terbesar, yakni sebesar Rp326.745.297.284.
Selanjutnya, penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat Rp17.613.852.400 dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp12.648.870.500.
Berikut rincian penerimaan daerah pada 14 Agustus 2026:
* Pajak Kendaraan Bermotor: Rp17.613.852.400
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor: Rp12.648.870.500
* Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor: Rp326.745.297.284
* Pajak Air Permukaan: Rp533.316.100
* Pajak Alat Berat: Rp31.736.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp40.574.464
* Retribusi daerah: Rp193.813.805
* Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp7.865.684.259
* Lain-lain PAD yang sah: Rp749.228.060
Total realisasi penerimaan hingga pukul 17.00 WIB mencapai Rp366.422.372.872.
Sementara itu, realisasi pengeluaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada hari yang sama mencapai Rp142.651.547.051.
Rinciannya meliputi:
* Belanja pegawai: Rp77.318.141.225
* Belanja barang dan jasa: Rp5.535.832.588
* Belanja modal: Rp7.816.744.389
* Belanja bagi hasil: Rp51.980.828.849
Setelah memperhitungkan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp297.311.839.411 hingga pukul 17.00 WIB pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Laporan posisi kas RKUD tersebut menjadi bagian dari pembaruan informasi mengenai kondisi keuangan daerah. Penerimaan daerah, khususnya yang bersumber dari sektor pajak, menjadi salah satu sumber pendanaan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan berbagai program pembangunan di Jawa Barat.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7673890290599480584



