Saldo Kas RKUD Jabar 12 Agustus 2026 Capai Rp87,57 Miliar, Penerimaan Tembus Rp34,14 Miliar
BANDUNG – Posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 12 Agustus 2026 hingga pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp87.569.764.674.
Pada hari yang sama, realisasi penerimaan daerah mencapai Rp34.144.599.425, sedangkan pengeluaran tercatat sebesar Rp36.988.923.141.
Penerimaan daerah tersebut masih didominasi oleh sektor pajak kendaraan. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang Rp20.232.919.900, sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp12.685.819.800.
Selain dua sumber penerimaan tersebut, terdapat sejumlah penerimaan lainnya, yakni:
* Pajak Air Permukaan: Rp194.437.300
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp23.289.981
* Retribusi Daerah: Rp93.088.600
* Lain-lain PAD yang Sah: Rp915.043.844
Dengan demikian, total realisasi penerimaan Provinsi Jawa Barat pada 12 Agustus 2026 hingga pukul 17.00 WIB mencapai Rp34.144.599.425.
Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah pada periode yang sama mencapai Rp36.988.923.141.
Pengeluaran tersebut terdiri atas:
* Belanja Pegawai: Rp2.244.444.721
* Belanja Barang dan Jasa: Rp10.726.810.997
* Belanja Hibah: Rp7.000.000.000
* Belanja Modal: Rp15.591.470.423
* Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa: Rp1.426.197.000
Belanja modal menjadi salah satu komponen pengeluaran terbesar dengan nilai mencapai lebih dari Rp15,59 miliar, disusul belanja barang dan jasa sebesar Rp10,72 miliar.
Berdasarkan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Rabu, 12 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp87.569.764.674.
Laporan posisi kas daerah ini menjadi bagian dari penyampaian informasi mengenai kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat, termasuk perkembangan penerimaan dan penggunaan anggaran daerah secara berkala.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7673143705792023816


