INI SOLUSI KDM ATAS PENUTUPAN KAWASAN INDUSTRI PENAMBANGAN CITATAH
Gubernur Jawa Barat menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menata ulang kawasan industri penambangan di Citatah, Kabupaten Bandung Barat. Langkah ini diambil guna mengatasi dampak kerusakan lingkungan hidup, pelanggaran ketentuan ketenagakerjaan, serta memastikan perlindungan terhadap kesejahteraan para pekerja.
Dalam dialog langsung bersama para pekerja dan karyawan dari berbagai perusahaan tambang serta pengolahan marmer/batu di kawasan tersebut, terungkap sejumlah pelanggaran serius. Banyak pekerja yang telah mengabdi hingga belasan bahkan puluhan tahun masih menerima upah di bawah Standar Upah Minimum Kabupaten/Kota, tidak memiliki kejelasan sistem kenaikan gaji, hingga diterapkannya sistem borongan harian yang tidak menentu tanpa jaminan kesejahteraan yang layak.
Atas temuan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah-langkah strategis:
1. Penutupan Sementara dan Evaluasi Perusahaan: Perusahaan penambangan dan pengolahan batu di kawasan Citatah diberhentikan sementara untuk menjalani evaluasi menyeluruh. Perusahaan diwajibkan memperbaiki manajemen, pengelolaan limbah, penanganan kebisingan dan polusi udara, serta mematuhi struktur dan skala upah sesuai undang-undang ketenagakerjaan.
2. Penutupan Permanen Perusahaan Bandel: Perusahaan yang tidak memenuhi standar lingkungan hidup, merusak alam secara masif, serta tidak memberikan hak dan upah layak kepada karyawan akan ditutup secara permanen.
3. Penyaluran Tenaga Kerja ke Dinas Pekerjaan Umum (PU): Para pekerja yang terdampak akibat penutupan permanen perusahaan akan disalurkan menjadi tenaga kebersihan dan pemeliharaan lingkungan di bawah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Barat. Para pekerja akan menerima skema upah harian terstandar lengkap dengan jaminan asuransi ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan.
4. Pemberian Kompensasi: Sebagai bentuk jaminan sosial awal selama masa transisi penutupan, para pekerja terdampak diberikan kompensasi tunai sebesar Rp1.500.000 per orang.
5. Penyelamatan Cagar Alam dan Cagar Budaya Gua Pawon: Penambangan di kawasan sekitar Gua Pawon resmi dihentikan guna menjaga kelestarian mata air alami serta aset sejarah dan geologi penting bagi masyarakat Jawa Barat.
Melalui langkah penataan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa aktivitas ekonomi dan keberlangsungan industri harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan serta jaminan keadilan bagi seluruh pekerja.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=xLyG2eK047g



