Saldo Kas RKUD Jabar 11 Agustus 2026 Capai Rp77,67 Miliar, Penerimaan Tembus Rp44,96 Miliar
BANDUNG – Posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 11 Agustus 2026 hingga pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp77.667.742.367.
Pada hari yang sama, realisasi penerimaan daerah mencapai Rp44.966.665.709, sementara pengeluaran tercatat sebesar Rp52.177.718.313.
Penerimaan daerah Jawa Barat pada 11 Agustus 2026 masih ditopang sejumlah sumber pendapatan, dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi penyumbang terbesar.
Rinciannya sebagai berikut:
* Pajak Kendaraan Bermotor: Rp22.545.210.400
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor: Rp13.095.417.000
* Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor: Rp6.292.508.943
* Pajak Air Permukaan: Rp129.571.700
* Pajak Alat Berat: Rp5.959.700
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp1.691.822.320
* Retribusi Daerah: Rp404.121.880
* Lain-lain PAD yang Sah: Rp802.053.766
Total dari seluruh komponen tersebut mencapai Rp44.966.665.709.
Di sisi pengeluaran, Pemprov Jabar mencatat realisasi sebesar Rp52.177.718.313 hingga pukul 17.00 WIB.
Pengeluaran tersebut terdiri dari:
* Belanja Pegawai: Rp2.608.047.578
* Belanja Barang dan Jasa: Rp14.238.566.023
* Belanja Modal: Rp32.086.104.712
* Belanja Tidak Terduga: Rp3.245.000.000
Belanja modal menjadi komponen pengeluaran terbesar pada hari tersebut dengan nilai mencapai Rp32,08 miliar.
Dengan realisasi penerimaan sebesar Rp44,96 miliar dan pengeluaran Rp52,17 miliar, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Selasa, 11 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB tercatat Rp77.667.742.367.
Laporan posisi saldo kas RKUD tersebut menjadi bagian dari pembaruan berkala mengenai kondisi penerimaan dan pengeluaran keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7672768422706515208



