Saldo Kas RKUD Jabar per 17 Juli 2026 Capai Rp67,99 Miliar, Penerimaan Daerah Tembus Rp30,57 Miliar
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaporkan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Jumat, 17 Juli 2026. Hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan daerah tercatat mencapai Rp30.574.370.320, sementara total pengeluaran mencapai Rp108.901.494.574. Dengan kondisi tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat berada pada posisi Rp67.990.906.907.
Dari sisi pendapatan, kontribusi terbesar masih berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp17.406.094.400. Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyumbang Rp11.591.390.400.
Selain itu, penerimaan daerah juga berasal dari beberapa pos lainnya, yakni:
* Pajak Air Permukaan: Rp299.700.800
* Pajak Alat Berat: Rp124.326.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp358.410
* Retribusi Daerah: Rp115.530.950
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah: Rp1.036.969.360
Secara keseluruhan, realisasi penerimaan daerah pada hari tersebut mencapai Rp30.574.370.320.
Sementara itu, dari sisi belanja daerah, total pengeluaran tercatat sebesar Rp108.901.494.574. Komponen terbesar berasal dari belanja pegawai yang mencapai Rp96.815.768.051.
Adapun rincian pengeluaran lainnya meliputi:
* Belanja Barang dan Jasa: Rp7.851.642.889
* Belanja Modal: Rp3.100.383.634
* Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa: Rp1.133.700.000
Berdasarkan akumulasi penerimaan dan pengeluaran hingga pukul 17.00 WIB, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp67.990.906.907.
Publikasi laporan harian saldo kas RKUD ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kondisi keuangan pemerintah secara berkala.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7663496974951320850



