Saldo Kas Pemprov Jabar Capai Rp71,75 Miliar, Penerimaan Daerah Tembus Rp39,22 Miliar pada 6 Juli 2026
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali merilis laporan posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga Senin, 6 Juli 2026 pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan laporan tersebut, realisasi penerimaan daerah mencapai Rp39.227.456.201, sedangkan realisasi pengeluaran tercatat sebesar Rp55.686.791.903.
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, posisi saldo kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Senin sore berada di angka Rp71.748.774.142.
Laporan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Realisasi penerimaan daerah pada 6 Juli 2026 masih didominasi oleh sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Adapun rincian penerimaan terdiri atas:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp25.738.477.900;
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp12.278.894.800;
* Pajak Air Permukaan: Rp87.031.500;
* Pajak Alat Berat: Rp8.586.000;
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp669.998;
* Retribusi Daerah: Rp240.598.200;
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah: Rp873.197.803.
Di sisi pengeluaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merealisasikan anggaran sebesar Rp55.686.791.903.
Rinciannya meliputi:
* Belanja Pegawai: Rp99.447.563;
* Belanja Barang dan Jasa: Rp38.249.200.007;
* Belanja Modal: Rp16.800.392.963;
* Belanja Tidak Terduga: Rp162.001.370;
* Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa: Rp375.750.000.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara rutin mempublikasikan posisi RKUD sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Laporan harian tersebut memuat perkembangan realisasi penerimaan, pengeluaran, dan saldo kas daerah sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, sekaligus menjadi gambaran pelaksanaan anggaran untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Jawa Barat.
Hingga Senin, 6 Juli 2026 pukul 17.00 WIB, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp71.748.774.142.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7659421469021179154



