Saldo Kas Pemprov Jabar per 7 Juli 2026 Capai Rp71,07 Miliar, Ini Rincian Lengkapnya
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis laporan posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga Selasa, 7 Juli 2026 pukul 17.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, realisasi penerimaan daerah mencapai Rp44.193.232.285, sementara realisasi pengeluaran tercatat sebesar Rp45.026.252.243.
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Selasa sore berada di angka Rp71.069.826.996.
Laporan posisi RKUD ini dipublikasikan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dari total penerimaan sebesar Rp44,19 miliar, kontribusi terbesar masih berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Rincian penerimaan daerah meliputi:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp24.005.414.200;
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp13.356.582.100;
* Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Rp3.770.835.111;
* Pajak Air Permukaan: Rp566.331.500;
* Pajak Alat Berat: Rp3.976.600;
* Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp44.945.716;
* Retribusi Daerah: Rp204.318.500;
* Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp1.400.000.000;
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah: Rp840.828.558.
Pada sisi belanja, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merealisasikan pengeluaran sebesar Rp45.026.252.243.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
* Belanja Pegawai: Rp2.160.735.924;
* Belanja Barang dan Jasa: Rp13.128.801.301;
* Belanja Hibah: Rp16.326.270;
* Belanja Modal: Rp13.049.095.018;
* Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa: Rp361.350.000.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara rutin menyampaikan laporan posisi RKUD kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi mengenai kondisi keuangan daerah.
Laporan tersebut memuat perkembangan penerimaan, pengeluaran, dan saldo kas daerah yang menjadi dasar pembiayaan berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta pelaksanaan pemerintahan di Jawa Barat.
Pada akhir penyampaian laporan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak daerah.
“Terima kasih para Wargi Jabar yang sudah taat membayar pajak dan tunggu di update selanjutnya,” demikian disampaikan dalam laporan tersebut.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7659793314648034578



