Update Saldo Kas Pemprov Jabar per 1 Juli 2026 Capai Rp99,29 Miliar
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali merilis laporan posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga Rabu, 1 Juli 2026 pukul 17.00 WIB. Dalam laporan tersebut, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp30.477.494.597, sedangkan pengeluaran mencapai Rp318.753.515.157.
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, posisi saldo kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Rabu sore tercatat sebesar Rp99.290.285.972.
“Realisasi penerimaan sampai dengan pukul 17.00 WIB adalah sebesar Rp30.477.494.597,” demikian disampaikan dalam laporan posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat.
Pendapatan daerah pada 1 Juli 2026 masih didominasi oleh penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Rincian penerimaan daerah meliputi:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp19.897.276.300;
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp9.680.643.900;
* Pajak Air Permukaan: Rp42.544.800;
* Pajak Alat Berat: Rp1.354.000;
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp7.905.297;
* Retribusi Daerah: Rp70.196.050;
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah: Rp777.574.250.
Dari total penerimaan tersebut, PKB menjadi penyumbang terbesar dengan nilai hampir Rp19,9 miliar, disusul BBNKB sebesar Rp9,68 miliar.
Sementara itu, total pengeluaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada hari yang sama mencapai Rp318.753.515.157.
Rincian pengeluaran terdiri atas:
* Belanja Pegawai: Rp286.639.611.460;
* Belanja Barang dan Jasa: Rp26.045.160.772;
* Belanja Modal: Rp6.068.742.925.
Posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga pukul 17.00 WIB masih berada di angka Rp99.290.285.972.
Publikasi laporan posisi RKUD dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Laporan tersebut memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai perkembangan pendapatan, belanja, dan posisi kas daerah yang menjadi sumber pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Barat.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7657559728209317127



