Saldo Kas Pemprov Jabar Melonjak Jadi Rp387,7 Miliar, Penerimaan Daerah Tembus Rp347,5 Miliar pada 30 Juni 2026
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali merilis laporan posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga Selasa, 30 Juni 2026 pukul 17.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, realisasi penerimaan daerah mencapai Rp347.521.922.163, sedangkan pengeluaran tercatat sebesar Rp32.552.296.103.
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, posisi saldo kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Selasa sore tercatat sebesar Rp387.736.369.879.
“Realisasi penerimaan untuk hari Selasa, 30 Juni 2026 sampai dengan pukul 17.00 WIB adalah sebesar Rp347.521.922.163,” demikian disampaikan dalam laporan posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat.
Selain berasal dari sektor pajak daerah, penerimaan pada hari itu juga ditopang oleh transfer pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Rincian penerimaan daerah meliputi:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp14.627.575.200;
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp9.223.680.000;
* Pajak Air Permukaan: Rp86.681.400;
* Pajak Alat Berat: Rp1.224.400;
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp19.497.521;
* Retribusi Daerah: Rp115.798.125;
* Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp116.135.913;
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah: Rp623.376.728;
* Dana Alokasi Umum (DAU): Rp225.143.238.676;
* Dana Bagi Hasil (DBH): Rp97.564.714.200.
Dari total penerimaan tersebut, Dana Alokasi Umum menjadi penyumbang terbesar dengan nilai lebih dari Rp225,14 miliar, disusul Dana Bagi Hasil sebesar Rp97,56 miliar. Sementara itu, dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), PKB dan BBNKB masih menjadi kontributor utama.
Di sisi pengeluaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merealisasikan anggaran sebesar Rp32.552.296.103.
Pengeluaran tersebut terdiri atas:
* Belanja Pegawai: Rp74.187.008;
* Belanja Barang dan Jasa: Rp11.602.901.594;
* Belanja Modal: Rp20.875.207.501.
Belanja modal menjadi komponen terbesar dengan nilai mencapai Rp20,88 miliar atau sekitar dua pertiga dari total pengeluaran pada hari itu. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset pemerintah daerah.
Besarnya penerimaan daerah pada 30 Juni 2026 membuat posisi saldo kas RKUD Jawa Barat meningkat signifikan menjadi Rp387.736.369.879.
Publikasi laporan posisi RKUD dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Melalui laporan tersebut, masyarakat dapat memantau perkembangan pendapatan, pengeluaran, dan kondisi kas daerah yang menjadi sumber pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Barat.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7657189981382790418



