Pemprov Jabar Genjot Rekonstruksi Jalan Cijelak-Sumedang hingga Indramayu, Saldo Kas Daerah 18 Mei 2026 Tembus Rp264,8 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan rekonstruksi jalan di ruas Cijelak, Kabupaten Sumedang hingga batas Sumedang-Indramayu sebagai bagian dari komitmen memperbaiki infrastruktur publik di daerah.

Dalam peninjauan lapangan, proyek tersebut saat ini memasuki tahap pembongkaran jalan lama berbahan beton untuk selanjutnya dilakukan rekonstruksi. Proyek dikerjakan sepanjang total 6 kilometer dan dibagi ke dalam empat segmen pekerjaan.

Site Manager proyek, Fauzan, menjelaskan segmen pertama memiliki panjang 2,2 kilometer, segmen kedua sepanjang 2,1 kilometer, segmen ketiga sepanjang 1,1 kilometer, dan segmen keempat sepanjang 500 meter.

“Untuk sekarang di belakang kita itu sedang ada pekerjaan membongkar jalan eksisting lama yang terbuat dari beton,” ujar Fauzan saat menjelaskan progres proyek di lokasi pekerjaan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut pembangunan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata penggunaan anggaran daerah untuk meningkatkan kualitas fasilitas publik yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

Di sela peninjauan proyek, Pemprov Jabar juga memaparkan posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat per Senin, 18 Mei 2026 hingga pukul 17.00 WIB.

Realisasi penerimaan daerah tercatat mencapai Rp42.900.118.755 dengan rincian:

* Pajak Kendaraan Bermotor: Rp25.984.489.900
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor: Rp14.486.490.300
* Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor: Rp369.345.283
* Pajak Air Permukaan: Rp361.132.700
* Pajak Alat Berat: Rp16.734.000
* Retribusi Daerah: Rp343.536.900
* Lain-lain PAD yang Sah: Rp1.338.389.672

Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah mencapai Rp23.564.858.969 dengan rincian:

* Belanja Pegawai: Rp7.152.569.994
* Belanja Barang dan Jasa: Rp16.049.051.975
* Belanja Modal: Rp135.087.000
* Belanja Bantuan Keuangan ke Pemerintah Desa: Rp228.150.000

Dengan realisasi tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini tercatat sebesar Rp264.898.864.817.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan dialokasikan kembali untuk pembangunan daerah, termasuk perbaikan infrastruktur jalan seperti proyek rekonstruksi di kawasan Cijelak.

“Pekerjaan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam merawat fasilitas publik. Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat melalui pajak kami alokasikan kembali untuk membiayai pembangunan dan perbaikan sarana publik,” demikian disampaikan dalam peninjauan tersebut.

Pemprov Jabar juga mengajak masyarakat terus mendukung pembangunan daerah demi mewujudkan Jawa Barat yang semakin maju dan istimewa.

sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7641241135582579975