Bayar Pajak Kendaraan Sambil Nonton Konser Di WJF 2024
Seremoni West Java Festival (WJF) 2024 yang dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandakan acara West Java Festival 2024 resmi digelar.
Harmoni Kolaborasi merupakan tema yang diusung West Java Festival tahun ini. Masyarakat dapat menikmati seluruh rangkaian acara West Java Festival 2024 secara gratis. Acara yang digelar selama tiga hari ini dilangsungkan di dua lokasi berbeda, yaitu di Gedung Sate (23-24 Agustus 2024) dan GOR Saparua (25 Agustus 2024).
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) membuka layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui mobil Samsat Keliling (samling).
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan WJF tahun ini mengusung tema harmoni kolaborasi banyak pihak, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa barat.
“Ada banyak kemeriahan, pertunjukan budaya, hiburan, pameran hingga eksplorasi pelaku UMKM. Salah satu harapannya tentu agar ada dampak positif terhadap perekonomian,” kata dia.
“Semua OPD turut bekerjasama untuk memastikan acara ini berjalan lancar, termasuk Bapenda tentunya,” dia melanjutkan.
Selain layanan samling di lokasi acara WJF 2024, hadir pula layanan Samsat Digital Mandiri yang merupakan perangkat pembayaran pajak tahunan yang dapat dilakukan secara mandiri tanpa keberadaan petugas. Caranya dengan tapping E-KTP dan pemindaian sidik jari kemudian dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan yang bersangkutan.
“Pembayaran pajak kan sudah banyak cara. Ada yang melalui aplikasi Sapawarga. Nah, layanan samling dan Samsat Digital Mandiri ini salah satu upaya kami menjemput bola. Tujuannya memudahkan masyarakat,” terang Dedi Taufik.
“Jadi, masyarakat tetap bisa lihat pertunjukan budaya, konser music, jajan sambil membayar pajak di waktu yang bersamaan,” dia melanjutkan.