34 P3DW Bapenda Jabar Tandatangani Deklarasi Pembangunan Zona Integritas
Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 diselenggarakan di UPTD Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda, Senin (05/08).
Deklarasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ditandatangani oleh 34 P3DW di Bapenda Jabar menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta menumbuhkan budaya integritas.
Sebagai informasi, Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Sejak terbitnya Perpres No. 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Sebagai pedoman umum bagi Instansi Pemerintah, Kementerian PAN dan RB menerbitkan Permenpan No. 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.