Rakor Koordinasi Pengelola Pendapatan Daerah Se-Jawa Barat Tahun 2024

Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dilaksanakan dalam rangka pembahasan pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB berdasarkan UU HKPD.

Hal positif dari pola opsen terhadap penerimaan pendapatan daerah Kabupaten/Kota akan meningkatkan kemampuan fiskal karena dana yang diterima akan lebih cepat dan lebih besar, sehingga pendanaan pembangunan akan lebih mudah dan cepat tercapai.

Untuk optimalisasi penerimaan pendapatan, khususnya dari Opsen PKB dan BBNKB dibutuhkan peran serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi untuk meminimalisir jumlah wajib pajak yang Kendaraannya Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).