Bulan Sadar Pajak, Ada Voucher Bensin dan Diskon Khusus bagi Pemilik Kendaraan Taat Pajak

Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) menyiapkan layanan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen hingga voucher bensin 5-10 liter.

Layanan ekstra itu merupakan bagian dari upaya Bapenda Jabar dalam mendukung Juni sebagai Bulan Sadar Pajak. Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.

Adapun layanan diskon pajak sebesar 10 persen berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

Selain itu, layanan ekstra disiapkan melalui aplikasi Sambara, Signal, maupun Samsat Digital Mandiri. Para wajib pajak yang taat akan mendapatkan voucher bensin 5-10 liter melalui aplikasi MyPertamina.

Bapenda Jabar juga akan menyiapkan sarana sosialisasi, edukasi, dan konsultasi mengenai pentingnya pajak dalam pembangunan Jabar melalui media massa maupun media sosial.

“Pembayaran melalui aplikasi Sambara terus dimaksimalkan. Lalu ada diskon sampai 10 persen,” kata Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik dalam keterangannya, dikutip pada Rabu, 5 Juni 2024.

Bagi wajib pajak yang belum melakukan pendaftaran ulang maupun belum membayar pajak kendaraannya, akan menerima pesan WhatsApp blast.

Pesan akan disampaikan langsung oleh akun resmi Samsat Bapenda Jabar, meliputi nama pemilik kendaraan, nomor polisi, dan link untuk melihat besaran tunggakan.

Selain itu, informasi layanan melalui call center 150310 atau WhatsApp chatbooth 081122301818.

“Di Bulan Sadar Pajak tentu layanan lebih ditingkatkan. Samsat buka dari Senin sampai Sabtu. Di kantor pusat buka sampai hari Minggu, ada juga Samsat keliling,” ujar Dedi.

Selain itu, pihaknya juga membuka layanan di mal maupun tempat umum guna mempermudah dan memberi banyak opsi bagi wajib pajak.

Bapenda Jabar melakukan operasi gabungan yang menyasar wajib pajak yang tidak taat dalam membayar pajak kendaraan. Dedi mengatakan, pemberian apresiasi dan teguran harus seimbang.

“Jadi konsep memberikan penghargaan dan teguran bisa berjalan beriringan,” katanya.

Terakhir pada Mei 2024, setidaknya 41.727 kendaraan terjaring razia pajak.

“Rinciannya 29.401 kendaraan roda dua dan 12.326 kendaraan roda empat. Masyarakat yang melakukan pembayaran langsung di tempat layanan yang disediakan di lokasi sebanyak 3.447 kendaraan dengan realisasi penerimaan sebesar Rp3,1 miliar,” ucapnya.

Sumber : https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/amp/pr-018174099/bulan-sadar-pajak-ada-voucher-bensin-dan-diskon-khusus-bagi-pemilik-kendaraan-taat-pajak?page=all