Samsat Kabupaten Majalengka Kembali Membuka Layanan Samsat On Call untuk Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

MAJALENGKA – Samsat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, meluncurkan layanan “Samsat On Call” bagi para Wajib Pajak (WP) yang ada kota berjuluk Angin, yang dinamakan Layanan SOCA- AMIS (Samsat On Call – Amanah dan Sinergis). Layanan ini dimaksudkan sebagai penyediaan sarana terkait pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Layanan di Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada hari Minggu 28 Mei 2023 merupakan layanan kali ketiga Samsat On Call yang dilaksanakan oleh Samsat Majalengka, setelah sebelumnya di Pestival Pasar Leuweung di Jatitujuh dan Komutitas Urang Majalengka (KUM) di Lemahsugih.

“Alhamdulillah layanan Samsat On Call mulai banyak di manfaatkan dan disambut antusias warga Majalengka untuk membayar pajak kendaraan bermotor,” ungkap Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R.

Menurut Dwi Yudhi, bahwa layanan Samsat On Call ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Bapenda Jabar Dr. Dedi Taufik agar lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara langsung. Melalui Samsat On Call ini, masyarakat/lembaga bisa request atau menentukan jadwal sendiri untuk membuka layanan pembayaran Pajak Kendaraan di wilayah terdekat mereka.

“Jadi, intinya pembukaan layanan ini merupakan request/permintaan dari masyarakat atau lembaga yang menghubungi Samsat Majalengka melalui DM Instagram @samsat_majalengka_juara Whats App 081320999191 atau Samsat Information Center (SIMC) 081122301818 sesuai waktu yang diinginkan para wajib pajak dengan jumlah yang siap bayar minimal 30 KBM,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan, bahwa layanan tersebut diluncurkan oleh Samsat Kabupaten Majalengka, dalam rangka terus berkomitmen untuk melakukan inovasi serta mendekatkan layanan kepada masyarakat Jawa Barat.

Selain fokus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, transformasi digital layanan publik ini juga menjadi bagian penting Bapenda Jabar untuk meningkatkan pendapatan daerah, setelah sebelumnya sudah membuat berbagai layanan pembayaran pajak kendaraan lainnya.

Lebih lanjut Dwi Yudhi mengatakan, ia mengapresiasi Pemerintah Daerah Majalengka dan lembaga terkait yang terlibat aktif, khususnya para wajib pajak yang berkontribusi secara langsung dalam pembangunan Jawa Barat.

“Kerja sama dan dukungan Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor telah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Termasuk dalam layanan Samsat On Call ini,” jelasnya. (*)