Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja Bapenda Jabar Tren Pendapatan Meningkat

Realisasi pendapatan provinsi Jawa Barat (Jabar) di kuartal I 2023 mencapai Rp 7,65 triliun. Jumlah tersebut melebihi dari target pemerintah provinsi (Pemprov) sebesar Rp 6,93 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar), Dedi Taufik menjelaskan bahwa pendapatan terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tembus Rp 54,87 miliar di kuartal I 2023, dengan total kendaraan 50.740 unit.

“Tren positif berlanjut pada periode 22 Maret hingga 16 April 2023, Bapenda Jabar mendapatkan Rp 54,87 Miliar dari pajak Kendaraan melalui e-Samsat,” ungkap Dedi melalui keterangannya pada Kamis (4/5).

“Pembayaran secara online yang dikerjasamakan dengan perbankan masih didominasi oleh Bank BJB mencapai Rp 51,397 miliar,” tuturnya. Kemudian, Bank Mandiri sebesar Rp 2,312 miliar dan Bank BCA dengan Rp 1,01 miliar.

Menurut Dedi, setiap tahun masyarakat yang membayar pajak kendaraan melalui e-Samsat terus meningkat. Pada tahun 2016, nilai penerimaan e-Samsat mencapai Rp 8,164 miliar dengan jumlah kendaraan bermotor (KBM) sebanyak 10.771 unit.

Kemudian pada 2018 Rp114,839 miliar (210.824 kendaraan), 2019 Rp406,620 miliar (573.242 kendaraan), 2020 Rp547,106 miliar (655.447 kendaraan), 2021 Rp578,992 (666.249 kendaraan), dan 2022 Rp685,837 miliar (741.030 kendaraan)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Bapenda Jabar yang bisa menjaga tren positif, bahkan melebihi target dalam hal pengelolaan penerimaan pajak.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyebut, salah satu faktor pemanfaatan uang pajak digunakan untuk pembenahan infrastriktur seperti jalan, yang sempat terhenti untuk pemulihan dii masa pandemi Covid-19.

“(Kinerja Bapenda) sudah mantap, sudah bagus, membuat pendapatan Jabar normal bahkan melebihi target. Manfaatnya buat ngaspal jalan yang sempat tertunda, buat pembangunan. Intinya uang pajak harus kembali (digunakan untuk kebermanfaatan) ke rakyat,” katanya, Kamis (4/5).