2023 Fokus Gali Pendapatan Selain Pajak Kendaraan Bermotor

Penerimaan dari pemanfaatan aset dan barang milik daerah menjadi perhatian khusus Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat pada tahun 2023. Bapenda ingin kedua aspek itu mampu memberikan kontribusi lebih terhadap penerimaan daerah.

Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, Bapenda telah menyusun kajian bisnis pemanfaatan aset barang milik daerah yang dikelola Bapenda.

“Kami berharap tahun 2023 tidak ada lagi aset yang tidur, semuanya dimanfaatkan untuk pelayanan publik atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk pengelolaan aset yang akan menambah penerimaan daerah,” ucap dia pada Rabu, 4 Januari 2023.

Dedi menyebutkan, meski realisasi pendapatan di semua sektor rata-rata di atas 100 persen, namun ada beberapa sektor yang ada capaiannya masih belum 100 persen. Dia meyakini tahun ini capaian tersebut bisa lebih dimaksimalkan.

“Alhamdulillah rata-rata keberhasilannya di atas 100 persen, tapi, ada beberapa yang persentasenya di angka sekira 95 persen. Dari kinerja memang sudah baik, tapi tahun depan akan kami evaluasi agar mencapai target optimal,” kata dia.

Beberapa pendapatan yang masih perlu ditingkatkan pencapaiannya antara lain Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan atau deviden BUMD, Realisasi pada tahun 2022 mencapai Rp468 miliar dari target Rp470 miliar atau sekira 99 persen.

“Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan itu capaiannya 99 persen, karena dipengaruhi kinerja bisnis beberapa BUMD, tapi tahun 2023 kami ingin bisa 100 persen,” ucapnya.

Selebihnya, pada tahun 2023, dia fokus memaksimalkan potensi pendapatan di sektor lain sambil melakukan penguatan di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).

Realisasi pendapatan daerah Jawa Barat adalah Rp32,7 triliun. Jumlah itu melampaui target yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan DPRD.