700 Ribu Wajib Pajak Manfaatkan Sambara Untuk Bayar Pajak Secara Online

Sambara, Samsat Mobile Jawa Barat merupakan sebuah bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat.

Khususnya Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat, Kepolisian, dan Jasa Raharja, dalam meningkatkan Pelayanan Prima kepada Masyarakat Jawa Barat.

Melalui Inovasi ini Masyarakat bisa secara cepat dan mudah dalam melakukan kewajiban dalam membayar Pajak Kendaraan Tahunan.

Samsat Mobile Jawa Barat atau Sambara merupakan Inovasi Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan yang berupa Aplikasi Smartphone berbasis Android.

Mengutip dari kantor berita Antara, Jumlah wajib pajak yang memanfaatkan layanan Sambara mencapai 700 ribu orang, meningkatkan jika dibandingkan dengan 2021, yang sebanyak 600 ribu orang. 

“Pada tahun 2023 ini kami akan fokus pada penguatan di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Penguatan yang dimaksud adalah mengoptimalkan layanan daring yang dalam dua tahun terakhir menunjukkan perkembangan positif,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik di Bandung, Rabu (4/1/2023).

Dedi Taufik mengatakan pada 2023 fokus memaksimalkan potensi pendapatan di sektor lain sambil melakukan penguatan di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dia menuturkan realisasi pendapatan daerah Jawa Barat sebesar Rp 32,7 triliun dan jumlah itu melampaui target yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat.

Dia mengatakan sektor PKB berkontribusi paling besar dibandingkan sektor lain.

“Kontribusi dari PKB itu 40 persen dari total pendapatan pajak daerah. Tahun 2023 ini kami tentu akan melakukan penguatan di sektor ini, sekaligus memaksimalkan dan menggali pendapatan di sektor lain,” kata Dedi Taufik.