Setengah Juta Kendaraan Bayar Pajak Pakai Sambara

Samsat Mobil Jawa Barat (Sambara) merupakan inovasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat untuk memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Berdasarkan data yang ada, pada tahun 2018 Sambara telah dimanfaatkan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh 210.824 kendaraan bermotor (KBM) dengan nominal PKB sebesar Rp 114 miliar.

Setahun kemudian atau tepatnya pada tahun 2019, dimanfaatkan oleh 573.242 KBM dengan total PKB yang dibayarkan sebesar Rp 406 miliar.

Tahun 2020, Sambara dimanfaatkan oleh 655.447 KBM dengan total PKB sebesar Rp 547 miliar, dan pada saat pandemi melanda tepatnya di tahun 2021 Sambara telah dimanfaatkan oleh 666.249 KBM dengan total PKB yang diterima sebesar Rp 578 miliar.

Pemanfaatan Sambara di tahun 2022 hingga akhir bulan September lalu, Sambara telah dimanfaatkan oleh lebih dari setengah juta KBM untuk membayar PKB dengan total Rp 510 miliar.

“Kami tentu optimistis (pemanfaatan Sambara) akan terus tumbuh meski saat ini masa pemulihan ekonomi. Ini juga salah satu prioritas dan fokus Kami. Karena, pada prinsipnya yang menjadi titik berat adalah bagaimana memberikan kemudahan, kenyamanan bagi wajib pajak seperti yang selalu ditekankan Gubernur (Ridwan Kamil),” ungkap Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik.

“Dalam beberapa kesempatan rapat, pasti ada pembahasan khusus mengenai Sambara, apa yang harus dibenahi dari sisi aplikasi, strategi sosialisasi dan sebagainya,” lanjut Dedi.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka akses seluas-luasnya chanel pembayaran pajak kendaraan sehingga masyarakat bisa membayar pajak kapan pun dan dimana pun termasuk lewat apapun”, jelasnya.

Saat ini pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui Sambara bisa dilakukan di gerai modern, fintech dan Payment Point Online Banking (PPOB) serta BUMDes yang telah bekerjasama dengan Bapenda.

“Fintech berkembang sangat pesat, dan respon masyarakat sangat cepat dalam penggunaan teknologi ini sehingga Pemerintah perlu menyesuaikan dengan perkembangan fintech dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya pelayanan pembayaran pajak masyarakat”, terang Dedi.

Bapenda Jabar bekerjasama dengan bank BJB sedang menyiapkan akses pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Virtual Account di aplikasi sambara guna mendukung metode pembayaran non tunai yang telah ada.

Meskipun Sambara hadir guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar PKB, pelayanan pembayaran PKB secara langsung tetap disediakan melalui samsat induk di 34 lokasi, samsat outlet sebanyak 87 serta 136 unit samsat keliling.

Apel Pagi Bapenda Jabar Senin 24 Oktober 2022

Pentingnya menuntut ilmu:
1. Sebab pada dasarnya dengan ilmu hidup Kita lebih mudah dan berkah.
Menuntut ilmu meninggikan derajat.

2. Ilmu bisa mendorong Sumber Daya Manusia (SDM) Bangsa lebih baik lagi. Dengan SDM yang mumpuni,
Negara lebih maju dan sejahtera.

Hal ini yang disampaikan oleh Kepala Bapenda Jabar dalam Apel Pagi yang dilaksanakan secara Hybrid, Senin (24/10).

7,4 Juta Kendaraan di Jawa Barat Tak Lakukan Kewajiban Membayar Pajak Terancam di Hapus dari Data Regident

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat mencatat ada sekitar 7,4 Juta kendaraan di Jawa Barat yang tak melakukan kewajiban membayar pajak sehingga terancam dihapus dari data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident ranmor).

Aturan penghapusan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74 ayat 2.

Dalam ayat 2 tersebut disebutkan bahwa penghapusan regident kendaraan dilakukan bagi kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK-nya.

“Kami mendata potensinya mencapai 7,4 juta unit, baik itu kendaraan roda dua dan roda empat. Potensi itu artinya (data STNK) dapat dihapus karena tidak menggunakan kesempatan dan tidak mengindahkan peringatan,” ucap Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik di Bandung, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

Data tersebut diperoleh dari 34 Pusat Pengelolaan Pendapatan (P3D) se-Jawa Barat pada semester pertama tahun 2022.

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, ada lima wilayah yang memiliki potensi penghapusan data kendaraan tertinggi yaitu Kabupaten Bekasi dengan jumlah 791.850 unit, Kota Bekasi 773.145 unit.

Posisi ketiga diisi oleh Kabupaten Bogor 697.492 unit, Kota Bandung 673.204 unit dan terakhir Kota Depok 565.807 Unit.

Dedi menjelaskan, unit mobil atau motor yang akan dihapus merupakan kendaraan yang tidak memperpanjang STNK selama lima tahun dengan tambahan waktu dua tahun untuk menyelesaikan kewajiban membayar pajak.

“Artinya secara keseluruhan, ada jeda waktu hingga tujuh tahun untuk pemilik kendaraan menyelesaikan kewajibannya. Dalam prosesnya, pemilik kendaraan diberikan peringatan kepada pemilik kendaraan beberapa bulan,” ungkap Dedi.

“Datanya yang dihapus, bukan disita (kendaraannya). Kami dan juga Kepolisian juga tidak langsung melakukan penghapusan data. Upaya sosialisasi dan edukasi terkait kebijakan penerapan penghapusan data kendaraan akan dilakukan secara masif di Jawa Barat.” terang Dedi.

Apel Pagi Senin 17 Oktober 2022

Tetap Jaga Protokol Kesehatan dan Jaga Performance Pelayanan kepada masyarakat,
pesan yang disampaikan oleh Sekretaris Bapenda Jabar dalam Apel Pagi Hybrid, Senin (17/10).

Dilaksanakan pula penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat secara simbolis kepada pegawai Bapenda Jabar.

Penyampaikan SK Kenaikan Pangkat secara simbolis

Rapat Pimpinan Bapenda Jabar Senin 17 Oktober 2022

Rapat Pimpinan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, di Kantor Pusat Bapenda Jabar, Senin (17/10).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bapenda Jabar dan diikuti oleh Sekretaris Bapenda Jabar dan para Kepala Bidang.

Kepala Bapenda Jabar memimpin Rapim Senin 17 Oktober 2022

Suasana Rapim Bapenda Jabar Senin 17 Oktober 2022

Milangkala Daya Mahasiswa Sunda (Damas) ka 66 Taun

Milangkala Daya Mahasiswa Sunda (Damas) ke-66 Tahun.

“Damas Ngahiji Sauyunan Satujuan Ngahontal Udagan Paguyuban”, di Gedung Sate, Sabtu (15/10).

Hurip Damas,
Hurip Sunda!

Gubernur Jawa Barat berfoto bersama dengan pengurus Damas

Kepala Bapenda Jabar turut menghadiri acara Milangkala Damas ka-66

Foto bersama usai acara potong tumpeng.

Bapenda Jabar meraih Terbaik ke-II Pengelolaan Media Sosial Perangkat Daerah

Bapenda Jabar meraih Terbaik ke-II Pengelolaan Media Sosial Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Humas Jabar Award 2022 🥳🥳

Terima kasih,  Apresiasi ini menjadi motivasi bagi Kami untuk lebih baik lagi.. 😍

Semoga informasi yang diberikan dapat memberikan kebermanfaatan bagi Bestie semuaaa..
Itu makna terbaik bagi Kami. 🤗

Rapat Evaluasi Pendapatan 5 Oktober 2022

Perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022 dan untuk APBD pada Tahun 2023, Evaluasi Program serta mengenai Sinergitas antar Perangkat Daerah, menjadi pembahasan pada Rapat Evaluasi Pendapatan di Aula Bapenda Jabar, Rabu (5/10).

Rapat yang diikuti oleh Pimpinan Bapenda Jabar beserta seluruh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah se-Jawa Barat ini juga mendiskusikan mengenai Strategi Pencapaian Pendapatan.

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat ke P3DW Kabupaten Cianjur

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cianjur, Senin (3/10).

Kunjungan Komisi III DPRD Jabar ke P3DW Kab. Cianjur

Apel Pagi Bapenda Jabar Senin 3 Oktober 2022

Salah satu bentuk kedisiplinan ASN adalah melaksanakan Apel Pagi.

Juga sebagai ajang berbagi informasi dan silaturahim.

Sekretaris Bapenda Jabar mewakili Kepala Bapenda Jabar memimpin Apel Pagi.

Peserta apel pagi Senin, 3 Oktober 2022 di Bapenda Jabar