Bayar Pajak Kendaraan Lebih Dekat Di MPP Kota Bandung

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung telah diresmikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mewakili Plt. Menteri PANRB Moh. Mahfud MD bersama Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, di Kota Bandung, Selasa (23/08/2022).

MPP Kota Bandung ini merupakan MPP ke-64 di Indonesia dan menjadi MPP ke-8 yang ada di Jawa Barat. MPP ini merupakan salah satu bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan turut berpartisipasi dengan menyediakan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan kepada wajib pajak yang ada di kota Bandung.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Jawa Barat menyampaikan Gubernur Jawa Barat menginginkan Jawa Barat menjadi provinsi terdepan dengan inovasi-inovasi dalam pelayanan masyarakat.

“Gubernur Kita ingin Jawa Barat adalah selalu inovasinya terdepan dalam melayani masyarakat”, ungkap Uu.

Lebih lanjut UU mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak karena pembangunan di Jawa Barat memerlukan biaya, yang dananya datang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.

“Pembangunan di Jawa Barat terus berjalan sesuai dengan permohonan dari masyarakat. Tetapi ingat pembangunan butuh uang. Salah satu pemasukan pemerintah adalah dari Pajak. Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk taat bayar pajak tepat pada waktunya.” terang Uu di sela acara peresmian.

Kepala P3DW Kota Bandung II Kawaluyaan (kiri), mendampingi Wakil Gubernur Jawa Barat dan Kepala P3DW Kota Bandung III Soetta