Samsat Gendong, Layanan Jemput Bola di Jawa Barat

Jawa Barat. Sebuah provinsi yang memiliki kondisi alam dengan struktur geologi yang kompleks. Jawa Barat memiliki wilayah pegunungan yang berada di bagian tengah dan selatan serta dataran rendah di wilayah utara. Jawa Barat secara administratif pemerintahan terbagi menjadi 18 kabupaten dan 9 kota serta terdiri dari 626 kecamatan, 641 kelurahan dan 5.321 desa.

Dengan luas wilayah dan struktur geologi yang dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat maka diperlukan adanya pelayanan publik yang dapat menjangkau masyarakat di pelosok-pelosok daerah sehingga mendapatkan pelayanan publik yang sama dengan masyarakat di perkotaan. Salah satu pelayanan publik yang memiliki mobilitas tinggi khususnya yang terkait dengan pelayanan samsat dan dapat menjangkau masyarakat di pelosok daerah adalah Samsat Gendong. Samsat Gendong merupakan pelayanan samsat yang melayani pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), serta pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), dimana petugas samsat membawa tas gendong yang berisi peralatan samsat yang telah disederhanakan dan menggunakan kendaraan roda dua sebagai sarana transportasi. Di bawah ini merupakan diagram perangkat samsat gendong

samsat gendong

Petugas samsat gendong terdiri dari 1 (satu) petugas kepolisian dan 1 (satu) petugas dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar). Dengan menggunakan sepeda motor dan peralatan yang telah disederhanakan maka pelayanan samsat gendong memiliki mobilitas yang tinggi dan dapat menjangkau masyarakat Jawa Barat yang berada dan atau tinggal di daerah-daerah pelosok yang berada jauh dari kantor samsat induk maupun kantor samsat outlet sehingga masyarakat tidak perlu lagi repot untuk pergi jauh ke kantor samsat bila akan melaksanakan kewajibannya untuk membayar PKB dan SWDKLLJ serta pengesahan STNK tahunan karena cukup datang ke kantor desa atau kantor kecamatan yang jaraknya lebih dekat.