Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau yang lebih dikenal dengan sebutan BBN adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha. Bea balik nama kendaraan bermotor ini termasuk ke dalam jenis pajak daerah yang dipungut oleh Provinsi, dimana objek dari pajak balik nama ini adalah penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor.
Tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan pertama atau penyerahan kendaraan dari pihak dealer kepada pihak konsumen (BBN 1) ditetapkan sebesar :
a. 10 % (sepuluh persen) untuk Kendaraan Bermotor orang pribadi, Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri;
b. 10 % (sepuluh persen) untuk Kendaraan Bermotor angkutan umum; dan
c. 0,75 % (nol koma tujuh puluh lima persen) untuk Kendaraan Bermotor alat-alat berat dan alat-alat besar.
Sedangkan untuk penyerahan kendaraan kedua dan selanjutnya (BBN 2) ditetapkan sebesar :
a. 1% (satu persen) untuk Kendaraan Bermotor orang pribadi atau Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri;
b. 1% (satu persen) untuk Kendaraan Bermotor angkutan umum; dan
c. 0,075 % (nol koma nol tujuh puluh lima persen) untuk Kendaraan Bermotor alat-alat berat dan alat-alat besar.
Bagi masyarakat yang mendapatkan kendaraan bermotor karena warisan, maka besaran bea balik nama yang harus dibayarkan berbeda dengan bea BBN 1 dan BBN2. Tarif bea balik nama atas penyerahan karena warisan ditetapkan sebesar :
a. 0,1% (nol koma satu persen) untuk Kendaraan Bermotor orang pribadi;
b. 0,1% (nol koma satu persen) untuk Kendaraan Bermotor angkutan umum; dan
c. 0,075 (nol koma nol tujuh puluh lima persen) untuk Kendaraan Bermotor alat-alat berat dan alat-alat besar.
Untuk kendaraan yang dihibahkan, tarif bea balik namanya sebesar :
Tarif BBNKB hibah ditetapkan sebagai berikut :
a. kendaraan yang belum dikenakan BBNKB, ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen) dari NJKB;
b. kendaraan yang telah dikenakan BBNKB, ditetapkan sebesar 1% (satu persen) dari NJKB;
c. hibah kepada yayasan yang semata-mata bergerak di bidang sosial dan keagamaan yang belum dikenakan BBNKB, ditetapkan sebesar 50% (lima puluh persen) dari hasil perkalian 10% dari NJKB;
d. hibah kepada yayasan yang semata-mata bergerak di bidang sosial dan keagamaan yang sudah dikenakan BBNKB, ditetapkan sebesar 50% (lima puluh persen) dari hasil perkalian 1% dari NJKB.
Besaran pokok bea balik nama yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) dengan tarif bea balik nama diatas.
Contohnya untuk kendaraan roda 2 berjenis matic milik orang pribadi dengan NJKB sebesar Rp9.600.000 maka Bea Balik Nama Kedua (BBN 2) yang harus dibayarkan adalah 1% x Rp9.600.000 = Rp96.000. Jumlah tersebut belum termasuk biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta pajak kendaraan bermotor dan denda atau tunggukannya bila ada.
Mohnon petunjuk terkait saya mau Cabut berkas di Samsat wilayah Jakarta Barat
Mohon maaf,
Silahkan ditanyakan langsung ke kantor samsatnya Pak karena Jakarta dan Jawa Barat merupakan provinsi yang berbeda takutnya ada beda kebijakan.
Tks~Arrie
Pagi pak, untuk biaya pajak sekaligus balik nama kendaraan mobil D1621DT biayanya berapa, sama syarat nya apa saja pak? Trm kasih…
estimasi pajak sebesar Rp615.500 (tangan pertama)
BBN sebesar Rp283.500
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk biaya yang lebih tepat silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Yth. Ibu / bapak,
Saya hendak membayar pajak Mobil Nissan march Nopol D 1095 ADJ, estimasi biaya berapa? dan apakah STNK diblokir atau tidak? Terimakasih
estimasi sebesar Rp2.692.000
tidak terkena blokir.
Tks~Arrie
tahun sebelumnya Rp.262.000, ko malah jadi naik ya ? terima kasih atas responnya
karena mulai tahun 2017 ini ada biaya PNBP pengesahan STNK sebesar Rp50.000.
Tks~Arrie
Mohon informasinya pak.
Mobil saya Grand Livina Tahun 2011, di STKN Berlaku s/d 19 Sep 2016. saya belum memutasikan/balik nama dari Bandung ke kabupaten bandung. mohon rincian biaya Balik Nama + Mutasi dari Kodya Bandung ke Kabupaten Bandung + dan pajak yang harus saya bayar.
Terima Kasih.
Silahkan di informasikan nopol kendaraanya Pak.
Tks~Arrie
No.Polisi D 1203 OU Pak
Estimasi pajak Rp3.105.100
Biaya BBN Rp1.386.000
Biaya-biaya diatas ditambah dengan biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk rincian biaya silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Pak tolong estimasi mutasi dari bekasi ke depok avanza velos B 1767 krf
Mohon Info jumlah yang harus dibayar pak saya mau balik nama sekaligus membayar pajak yang telat 1 tahun kemarin. motor nopol D 4908 JE
estimasi pajak sebesar Rp501.900
Biaya Balik Nama sebesar Rp102.000
Biaya diatas belum termasuk biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Untuk rincian biaya silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Mohon info pak
Saya membeli mobil bekas Brio E dengan nopol D 1294 WZ
Bulan Mei ini pajaknya akan habis
Saya mau tanya untuk total biaya Balik Nama perkiraan berapa pak?
Saya mau balik nama dengan KTP Domisili Padalarang.
Mohon infinya.
Terima kasih.
Status tidak diblokir kepemilikan Pak.
estimasi pajak sebesar Rp1.888.700
BBN sebesar Rp997.500
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk biaya yang lebih tepat silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Mohon informasinya pak.
Saya hendak membeli sepeda motor (tangan kedua) yamaha nmax dari luar provinsi ,mohon penjelasan proses dan rincian biaya Balik Nama serta Mutasi ke Cimahi nya.
Mohon arahan dan bantuannya
Terimakasih
untuk kendaraan diluar provinsi, pajak beserta tunggakannya (bila ada) terlebih dahulu diselesaikan di kantor samsat induk (samsat asal kendaraan).
Tata Cara Mutasi Kendaraan :
1. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
2. Menuju gudang arsip untuk mengambil berkas kendaraan.
3. Menuju Bagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP daerah yang dituju beserta fotokopi).
4. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara).
5. Kebagian Fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar.
6. Setelah Berkas keluar, Lapor ke samsat daerah tujuan. (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi).
7. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tujuan untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
8. Kembali ke samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan mendapat surat jalan sementara).
9. Menunggu STNK + Plat Nomor.
10. Kembali ke samsat induk tujuan untuk mengambil STNK + Plat Nomor baru.
11. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.
12. Mengambil BPKB yang telah di Update.
13. Selesai.
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Sumber: dari berbagai sumber
Tks~Arrie
mohon info pak, motor saya no pol B 6110 UHI telat dari 12,09,2013, kalo di balik nama habis berapa pak?
Apakah kendaraan terdaftar di Provinsi Jawa Barat dan nopol kendaraan sudah benar ?
Tks~Arrie
Kalau balik nama itu kita harus bayar pajak lg atau gmna?
Saya beli motor second pajak jalan masih 11bln lg, cuma masalah nya motor yg saya beli ini kemungkinan kena pajak progresif,
Kalau saya balik nama pajak yg sudah dibayarkan pemilik sebelumnya harus saya bayar lagi atau saya baru bayar pajak 11bln kemudian.
Plat nomor F 3307 kx
Sama minta estimasi biaya balik nama sama mutasi ke kabupaten sukabumi,
Hatur nuhun
Kendaraan terkena pajak progresif ke-4 Pak, jadi sebaiknya dibaliknamakan menjadi nama Bapak. Membayar pajak bulan berjalan Pak, bila ada 11 bulan lagi berarti nanti Bapak membayar 1 bulan.
Estimasi pajak sebesar Rp267.750 (tangan pertama)
BBN sebesar Rp133.000
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Untuk biaya yang lebih tepat silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Pajak nya gmna pak, kalau saya mutasi ke sukabumi, harus bayar pajak lagi saat mutasi atau bayar pajak tahunan nya bulan April thn 2018..?
Membayar pajak bulan berjalan Pak, bila ada 11 bulan lagi berarti nanti Bapak membayar 1 bulan. Untuk tanggal akhir pajak, maju satu bulan Pak. misal saat ini April maka setelah BBN maju menjadi Mei.
Tks~Arrie
pak, klo ktp saya dari luar bandung, sementara saya domisili di bandung saat ini. saya beli motor second di bandung. rencana pengin dibalik nama. apakah saya juga harus mutasi kendaraan ke daerah ktp saya? padahal saya domisili di bandung
Sesuai dengan domisili di kartu identitas Pak,
Tks~Arrie
Pajak 1 bln tangan pertama sebesar 267.750 berarti makin lama di balik nama makin besar pajak yg harus saya bayar, artinya kelipatan segitu,
Cmiiw
Terima kasih,
Jawaban nya sangat membantu
Informasi mengenai Pajak kendaraan progresif dapat Bapak baca pada tautan berikut :
http://bapenda.jabarprov.go.id/2017/03/14/cara-menghitung-pajak-progresif-kendaraan-bermotor/
Tks~Arrie
Kepada bapak terhormat..
Pak mau tanya.
Boleh mintak personnya pihak samsat pak, soalnya saya mau konfirmasi PENGAMBILAN BPKB motor untuk tgl 22 juni 2017 pak soalnya saya ada diluar jawa.
Terima kasih
#mohon di tanggapi pak
Mohon maaf Pak,
Untuk registrasi dan identifikasi kendaraan merupakan kewenangan pihak kepolisian sebagai salah satu tim pembina samsat.
Kami hanya dapat memberikan nomor telepon kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah saja seperti yang tercantum pada tautan berikut
http://bapenda.jabarprov.go.id
Tks~Arrie
Pak klo untuk mutasi dan balik nama itu bisa di urus di samsat tujuan aja ga pa soalnya karena terlalu jauh…
Tidak bisa Pak, harus di kantor samsat induk (samsat asal) kendaraan terlebih dahulu Pak untuk cek fisik, cabut berkas kendaraan.
Setelah selesai di kantor samsat induk, berkas dibawa ke kantor samsat tujuan untuk mutasi masuk
Tks~Arrie
Mohon maaf pak saya mau bertanya kalo biaya buat balik nama dan perpanjang kaleng dan pajak habis berapa uang ya dari Garut ke bandung. Terimakasih
ini Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
untuk pajak harus ada nopol kendaraannya dulu Pak
Tks~Arrie
Mohon info bapak yang di Bapenda
Saya beli mobil 2nd dengan Nomor B 1149 FMC, bekasi kabupaten.
Ingin Mutasi ke alamat saya di Bekasi Kota, apakah bisa dibantu rincian biayanya??
Bea Mutasi dan Balik Namanya (BBN2) dan Pajak PNBP yang harus saya bayar??
Apakah Cabut berkas ke Samsat kabupaten dulu atau bisa langsung di urus di Samsat Kota Bekasi ya pak??
Terimakasih sebelumnya, mohon bisa diinformasikan ke kami ya pak.
-adi-
Selamat pagi, untuk estimasi biaya nya adalah:
Pajak pokok PKB: Rp 1.304.700
SWDKLLJ: Rp 143.000
PNBP STNK: Rp.200.000
PNBP TNKB: Rp100.000
Total tagihan: Rp. 1.747.700
proses mutasi diawali dengan cabut berkas di samsat asal kendaraan dihadirkan, kemudian ke samsat tujuan kendaraan dihadirkan untuk cek fisik.
Sore admin
Apakah tanda terima cabut berkas dapat digunakan sbg stnk sementara
Sampai proses mutasi selesai?
Terimakasih
Mohon maaf Pak, sebaiknya ditanyakan ke pihak kepolisian yang ada di kantor samsat Pak. Karena kewenangan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor merupakan kewenangan pihak kepolisian.
Tks~Arrie
Pak, mohon infonya saya membeli motor plat B 4090 KAR hendak saya mutasi dan BBN ke Kab Kuningan, kira-kira biayanya berapa ?
Teeimaksih
estimasi sebesar Rp340.250
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Untuk biaya yang lebih rinci, silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
mohon infonya pak
saya beli mobil bekas dengan nomor kendaraan B1007BR, dan rencana mau mutasi dan balik nama ke cianjur
mohon innfo rincian biaya totalnya pak
Apakah kendaraan terdaftar di provinsi Jawa Barat ?
Tks~Arrie
Tolong dibantu untuk pertanyaan saya pak…
Gimana pak bisa di bantu jawab gak pertanyaan saya..Terima kasih
estimasi sebesar RP850.600
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Untuk rincian biaya silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Terima kasih pak untuk infonya.
Mohon infonya pak
Motor saya telat pajak bulan 8 tahun 2016, jika saya mau pajak sekalian bulan 8 2017 untuk biya pajak dan denda berapa pak dan ktp pemilik kendaraan tangan pertama tidak ada pak karenakan saya beli di showroom dgn nopol T 4078 lj mohon tanggapannya pak makasih
estimasi sebesar Rp406.600
Sebaiknya dibaliknamakan saja kendaraannya Pak, agar Bapak lebih mudah dalam membayar pajak dan pengesahan STNK nya. Karena salah satu syarat yang harus dibawa ketika melaksanakan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan adalah Identitas pemilik kendaraan.
Tks~Arrie
Terimakasih admin
Dari bapak polisi bagian mutasi mengatakan kalau tanda terima bisa digunakan untuk.keperluan tsb.
Tapi saya masih ragu-ragu jadi.butuh kepastian.
Kami di Bapenda Provinsi Jawa Barat tidak memiliki kewenangan untuk hal tersebut.
Karena sebagaimana yang mungkin Bapak telah ketahui bahwa kewenangan tersebut berada pada pihak kepolisian.
Tks~Arrie
Siap admin
Terimakasih atas arahannya
Saya beli matic vario Depok nopol :
B 6021 EYP , pajak bulan mei ini dan akan mutasi ke kab Bogor, berapa estimasi biaya dan berapa lama waktunya?
Hatur nuhun pak.
estimasi sebesar Rp1.103.000
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Serta tidak termasuk biaya denda pajak dan SWDKLLJ (ketika proses mutasi)
Untuk waktu dan biaya yang lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
terima kasih informasinya pak Arrie
Mohon info biaya mutasi motor milik pribadi dr kota cimahi ke kab subang. Kira² brp biayanya?
Terimakasih…
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Tks~Arrie
Mohon infonya Pak..
motor dengan No.Pol B 3309 FIF, sebelumnya terdaftar menggunakan alamat lama. sekarang alamat saya berubah dikarenakan pemekaran wilayah.
Bulan Juni rencana saya mau bayar pajak tahunan, ganti plat, juga mutasi alamat yang sekarang. Mohon bantuan estimasi rincian dan total biaya untuk pajak + ganti plat + mutasi alamat Pak.
Terima kasih.
estimasi sebesar Rp312.800
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Untuk rincian biaya silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk
Tks~Arrie
Pak mohon balasannya… sy beli mobil rush 2007 pajak mati dari 2015 mobil daerah jakarta utara.. ingin saya balik nama dan mutasi ke tangerang selatan.. kebetulan lagi ada pemutihan dan penghapusan BBN.. yg saya mau tanyakan.. apa denda keterlambatan pajak ikut terhapus di daerah asal?
Mohon maaf Pak, kami hanya dapat membantu apabila kendaraan terdaftar di provinsi Jawa Barat.
Tks~Arrie
Mohon info pak,
Saya ingin melakukan mutasi, bbnkb serta pembayaran pajak motor scoopy NK D 4038 JY
Mutasi dari samsat pajajaran ke samsat soreang, di stnk tertera habis pajak 31 Mei 2017 dengan habis TNKB Mei 2018.
saya berencana cabut berkas di samsat pajajaran hari selasa Tgl 29 Mei 2017.
Apabila proses cabut berkas melewati jatuh tempo pajak, apakah dikenai denda saat pembayaran pajak di samsat yg sudah dimutasi?
apabila dikenai denda berapa estimasi total mulai dari mutasi, bbnkb juga pajak yg harus saya bayar?
Mohon bantuan nya,
Terima kasih.
Kena pajak satu bulan dan denda 2% pak.
estimasi sebesar Rp346.300 (belum termasuk denda SWDKLLJ)
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Untuk biaya yang lebih tepat silahkan hubungi loket informasi di kantor Samsat induk.
Tks~Arrie
Mohon maaf pak mau tanya, saya beli motor gl pro b 4591 xe, plat mati bulan 2 kemaren dan pajak telat 3 x. Biaya ganti plat nomor sama denda pajak keseluruhan jadi berapa ya pak, surat2 lengkap mohon infonya.
Apakah kendaraan terdaftar di provinsi Jawa Barat ?
Tks~Arrie
Mohon info, biaya cabut berkas mobil dari plat B Bekasi ke F kab. Bogor berapa biaya nya? Saya baru saja dikerjai biro jasa. Jd sy mau urus sendiri. Nuhun
Mohon di informasikan nopol kendarannya
Tks~Arrie
B 8198 FY. Harus ke samsat mana ya pak? Mhn bantuan dan penjelasan. Nuhunnn pisan
estimasi Rp3.073.400
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk rincian biaya silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Trm. Kasih mas Arrie. Ke samsat Bekasi kah?
Selamat Siang mas, mau nanya motor saya dengan plat nomor B 3520 SDN ingin balik nama dari B ke F kab pajak mati dan stnk mati 1 tahun mohon diestimasi untuk biaya dan cara untuk mengurusnya. thanks
apakah kendaraan terdaftar di Provinsi Jawa Barat ?
Tks~Arrie
tidak mas, saya ingin cabut berkas.
Untuk pajak kendaraan beserta denda dan tunggakan (bila ada) harus diselesaikan di samsat induk / samsat asal kendaraan Pak dalam hal ini di kantor samsat Provinsi DKI Jakarta.
Bila telah selesai mengurus di kantor samsat asal, maka dokumen / berkas kendaraan dibawa ke kantor samsat tujuan berikut kendaraan untuk melakukan cek fisik dan pendaftaran mutasi masuk.
Tks~Arrie
Mohon info Pak, saya baru beli Mobil Bekas, saya check ternyata sudah dari tahun 2014 tidak bayar Pajak, kira2 total biayanya berapa ya pak? Mohon informasinya Nopol B 8881 US Terima kasih.
estimasi sebesar Rp5.726.300
Tks~Arrie
itu sudah estimasi dengan denda ya pak? Terima kasih Banyak. Oia satu lagi, kebetulan BPKB dan STNK mobil atas nama pemilik pertama, sedangkan permilik kedua sebelumnya belum balik nama, saya sudah coba telusuri alamat ke pemilik pertama dengan tujuan mau meminjam ktp pemilik pertama untuk perpanjangan pajak/balik nama tetapi sampai dengan saat ini saya belum bisa menemukan pemilik pertama, yang ingin saya tanyakan untuk balik nama apakah bisa tanpa KTP asli pemilik pertama, atau ada surat keterangan khusus untuk hal tersebut? Terima kasih.
tidak perlu KTP pemilik pertama Pak, yang diperlukan adalah KTP pemilik saat ini atau KTP pemilik di samsat tujuan.
Tks~Arrie
Baik, jadi cukup KTP saya saja selaku yang ingin balik nama ya pak. Terima kasih Banyak Informasinya.
Mohon bantuan informasi Pak.
Saya baru beli mobil bekas innova v lux a/t 2013.nomor platnya B 1566 UZX..saya tinggal di majalengka dan rencananya saya mau urus proses balik nama selaligus bayar pajak tahunannya..jatuh tempo masih bulan 10 nanti..mohon pencerahannya Pak..terimakasih..
Apakah kendaraan terdaftar di Provinsi Jawa barat pak? Bila masih terdaftar di provinsi DKI Jakarta, maka pajak dan tunggakan serta denda (bila ada) diselesaikan di kantor samsat induk (Provinsi Jakarta).
Tks~Arrie
Mohon pencerahan mengenai rincian biayanya Pak
Selamat siang Pak
saya ingin balik nama sekaligus mutasi dari kabupaten Bekasi ( B ) ke Kabupaten Bogor ( F ) dengan Nomor Polisi B 1606 FMM
apakah saya bisa dibantu rincian biayanya??
dari Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB), Bea Mutasi dan Balik Namanya (BBN2) Serta Pajak PNBP yang harus saya bayar??
dan prosedur pengurusannnya seperti apa, karena saya tidak ingin terlibat dengan biro jasa apalagi calo.
Terimakasih sebelumnya,
ditunggu balasannya, karena sangat penting bagi saya
*DIMAS*
estimasi sebesar Rp3.671.000
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Secara garis besar prosedurnya sebagai berikut :
Syarat Mutasi Kendaraan :
1. BPKB (asli dan fotokopi)
2. STNK (asli dan fotokopi)
3. Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat)
4. Kwitansi Jual Beli (materai 6000)
5. KTP pemilik daerah yang akan dituju (asli dan fotokopi)
Tata Cara Mutasi Kendaraan :
1. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
2. Menuju gudang arsip untuk mengambil berkas kendaraan.
3. Menuju Bagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP daerah yang dituju beserta fotokopi).
4. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara).
5. Kebagian Fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar.
6. Setelah Berkas keluar, untuk wilayah hukum Polda Metro dilanjutkan ke kantor Polda Metro untuk pemeriksaan kelengkapan berkas.
7. Lapor ke samsat daerah tujuan. (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi).
7. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tujuan untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
8. Kembali ke samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan mendapat surat jalan sementara).
9. Menunggu STNK + Plat Nomor.
10. Kembali ke samsat induk tujuan untuk mengambil STNK + Plat Nomor baru.
11. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.
12. Mengambil BPKB yang telah di Update.
13. Selesai.
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Tks~Arrie
Terima KAsih Atas Informasinya pak Arrie
Mohon maaf pak saya mau tanya..saya mau balik nama kendaraan bermotor no pol F 5711 fp..dan pajak nya habis tggl 30 juni 2017…mau tanya estimasi nya brp ya pak jika balik nama dan pajak 1 tahun…terimakasih..
Kendaraan dengan nopol F 5711 FP telah dibayarkan pajak kendaraannya Pak, karena masa berlaku pajak 29 Mei 2018.
Tks~Arrie
Iya kemarin memang sudah dibayarkan lewat jasa orang..tapi saya ingin tau berapa klo urus sendiri pak…terimakasih..
ada di lembaran Surat Keterapan Pajak Daerah (biasanya di belakang STNK) besaran pajak beserta BBN dan biaya PNBP yang harus dibayarkan.
Tks~Arrie
Itu blum termasuk biaya balik nama atau sudah yah?
Dilembaran suratketerapan pajak 538.809
Pada lembaran SKPD ada detil item-item yang dibayarkan dan besaran biayanya Bu.
Tks~Arrie
Pa untuk biaya balik nama kisaran brp ya mtr saya cbr 250r plat no D 5671 je,,dan pajak saya thn kmren blm d bayar
estimasi sebesar Rp1.013.000
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP serta biaya pajak bulan berjalan ketika selesai melaksanakan mutasi kendaraan. Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Tks~Arrie
Samsat libur lebaran dri tgl berapa sampe tgl brp ya pa?
Belum ada informasi pak
Tks~Arrie
Mohon pencerahannya.
Saya mau untuk Bbn.kb,saya bingung untuk Bbn.kb saya udah balik nama dari tangan pertama,saya liat di list pajak itu tertera Bbn.kb 80rb itu kira kira ada kenaikan gak yah jadi 225rb?apa tetap 80 rb?
mohon di informasikan nopolnya.
Tks~Arrie
B 3717 TNY
Apakah kendaraan terdaftar di provinsi Jawa Barat ?
Tks~Arrie
Mohon bantuan informasi Pak.
Saya baru beli mobil bekas innova v lux a/t 2013.nomor platnya B 1566 UZX..saya tinggal di majalengka dan rencananya saya mau urus proses mutasi, balik nama selaligus bayar pajak tahunannya..jatuh tempo masih bulan 10 nanti..mohon pencerahannya tentang rincian biaya yang harus saya siapkan Pak..terimakasih..
Bila masih terdaftar di provinsi DKI Jakarta, maka pajak dan tunggakan serta denda (bila ada) diselesaikan di kantor samsat induk (Provinsi Jakarta).
Di samsat Majalengka nanti akan membayar biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
Serta Pajak bulan berjalan.
untuk informasi biaya yang lebih rinci silahkan datangi loket informasi di kantor samsat DKI Jakarta atau loket informasi di kantor samsat tujuan.
Tks~Arrie
Masih terdaftar di jakarta,Pak..rencana mobil itu mau saya mutasikan ke majalengka dan balik nama saya..selain PNBP + pajak th berjalan,biaya apa lagi yang mesti saya siapkan?,terus berapa besarannya kira2,Pak?
Mohon infonya Pak.
Saya beli Motor bekas dengan nomer kendaraan D 4888 BC.
pajak telat 2015, stnk bulan 10 2017.
Mohon rincian untuk biaya pajaknya + biaya Balik Nama.
Saya pengen tahu perbandingan biaya urus sendiri dengan biro jasa.
Terimakasih Pak.
estimasi sebesar Rp315.100
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP serta biaya pajak bulan berjalan ketika selesai melaksanakan mutasi kendaraan. Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Untuk informasi biaya yang lebih rinci silakan hubungi loket informasi di kantor samsat induk
Tks~Arrie
terimakasih pak
Mohon maaf pak saya mau tanya..saya mau balik nama kendaraan bermotor no pol F 5711 fp..dan pajak nya habis tggl 30 juni 2017…mau tanya estimasi nya brp ya pak jika balik nama dan pajak 1 tahun…terimakasih..
siang Bapak admin, mohon informasi untuk biaya balik nama mobil avanza B 1510 kzs msh satu kota dan kecamatan ke tangan kedua berapa ya pak? terimakasih.
estimasi sebesar Rp3.896.800
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk informasi biaya yang lebih rinci silakan hubungi loket informasi di kantor samsat induk
Tks~Arrie
maaf Pak Arrie apakah iini sdh termasuk pajak tahun berikutnya apa baru bbn-nya sja? terimakasih.
pajak tahun sekarang dan biaya balik nama pak, karena masa berlaku pajak sampai bulan Agustus 2017.
Tks~Arrie
maaf ya pak, mohon info lagi, berarti klo bbn plus pajak tahun sekarang setelah bulan agustus 2017 sya harus baya pajak lagi atau sudah tidak bayar lagi? untuk tnkb masih tetap yg lama atau ganti baru ini pak? sya rmh bekasi utara, mksh. maaf masih bingung ini Pak arrie..
rencana untuk cabut berkasnya kapan Pak ?
Tks~Arrie
bulan juni Pak, mungkin ada saran Pak Arrie? maklum sya belum pernah bbn mobil. mksh
Tidak pak apabila proses mutasi selesai sebelum tgl jatuh tempo saat ini (agustus 2017). Ke depannya masa berlaku pajak akan sesuai dengan waktu Bapak melakukan pendaftaran masuk ke kantor samsat tujuan.
Untuk informasi biaya yang lebih rinci silakan hubungi loket informasi di kantor samsat induk
Tks~Arrie
maaf Pak arrie klo samsatnya masih satu kota harus mutasi juga Pak bukan bbn sja? mksh
Betul Pak, hanya BBN saja. Oleh karena itu, jawaban saya yang pertama (yg ada keterangan biaya PNBP mutasi) telah diperbaharui.
Tks~Arrie
untuk pajak sudah jelas pak, satu samsat memakai mutasi juga ya pak? apakah no tnkb berubah baru atau masih menggunakan yg lama pak, alamat pemilik sebelumnya dengan alamat sya masih satu kecamatan. terimakasih Pak Arrie sdh meluangkan waktu membalas banyak pertanyaan dari sya..
Berubah Pak, disesuaikan dengan ketika pendaftaran kembali.
Tks~Arrie
Mohon info pak mutasi motor T 4313 KQ ke kab. Purwakarta biayanya brp ya? Trims
Rencana untuk melakukan mutasi kapan Pak ?
Tks~Arrie
Secepatnya pak, krn tertanggal 14 Juni 2017 masa berlaku TNKB dan STNK nya habis. Mohon info pak, trims
estimasi sebesar Rp333.500
Estimasi diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Untuk rincian biaya dapat menghubungi loket informasi di kantor samsat asal maupun kantor samsat tujuan.
Tks~Arrie
Kalau di total berarti sekitar 869ribu ya pak arrie utk semuanya?
estimasi biaya Pak
Tks~Arrie
Terimakasih banyak pak
Selamat siang pak, saya mau tanya, kalau mau mutasi motor mio j dari tangerang ke Tasikmalaya kira-kira berapa ya biaya nya?
di samsat Tasikmalaya akan dikenai biaya sebagai berikut :
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
dan pajak kendaraan untuk satu tahun kedepan.
Silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk asal maupun samsat tujuan untuk informasi lebih rinci
Tks~Arrie
Malem pak saya mau tanya utk balik nama motor matic dan alamat awal dr kecamatan curug tangerang dan mau balik nama dan alamat ke kecamatan ciputat tangerang selatan..apakah harus cabut berkas baru balik nama ?
Apakah kecamatan-kecamatan tersebut masuk dalam wilayah Provinsi Banten Pak?
Mohon maaf Pak, kami tidak dapat membantu karena beda Provinsi tentu berbeda pula peraturan mengenai biaya.
Tks~Arrie
Masih Banten pa
Mohon maaf Pak, kami tidak dapat membantu karena beda Provinsi tentu berbeda pula peraturan mengenai biaya. Kami hanya dapat memberikan estimasi bila kendaraan terdaftar di Provinsi Jawa Barat.
Tks~Arrie
pa sya mo tanya pa motor D 3404KC pajaknya telat dari 29 juli 2016
kira2 biayanya brp ya..
pa sy tanya juga pa katanya denda pajak d hitung per hari apa benar pa…
estimasi sebesar Rp942.800 (kendaraan dalam status blokir kepemilikan).
Denda pajak sebesar 2% per bulan maksimal 48 bulan Pak.
Tks~Arrie
ox trimakasih pak
Saya mau tanya kalau mutasi dari majalengka ke kuningan brpa ya?
Selamat pagi, mohon pencerahannya, saya mau mutasi masuk kendaraan saya dari bali atas nama saya sendiri, motor saya jupiter mx thn 2014 mau saya mutasikan ke kab bandung, perkiraan biayanya berapa, mohon di rinci agar saya punya gambaran,,,
Terimakasih
Hadi
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
Biaya diatas belum termasuk biaya balik nama kendaraan dan Pajak kendaraan bermotor.
Tks~Arrie
Pak kendaraan tersebut sudah atas nama saya sendiri,, apakah tetap kena BBN???
tidak kena BBN Pak kalau masih menggunakan nama sendiri (nama pemilik sama).
Tks~Arrie
Mohon info pa motor dengan no kendaraan d 5856 gm habis pajak bulan januari 2017 kmarin tp blm di bayar karna stnk hilang pa…kira kira berapa total pajak sama denda yg harus dibayar oleh saya pak
estimasi sebesar Rp776.300 (sudah termasuk denda dan tunggakan)
Tks~Arrie
Mohon info Pak,
Sya bli sepeda mtor di Jakarta kmrin dan sya ingin BBN Pak tp KTP sya KTP bandung jadi untuk proses BBN nya hrs di lakukan di bandung atau di bisa di jakarta Pak? Jika hrs proses di bandung karena sesuai KTP jika mtornya tdak di bwa apa bsa di proses Pak?
Samsat Induk asal kendaraan di Jakarta, berarti harus ada proses cabut berkas terlebih dahulu di kantor samsat induk asal (termasuk proses cek fisik).
Samsat induk tujuan berada di Bandung (sesuai domisili di KTP), maka proses pendaftaran kendaraan (mutasi masuk ke provinsi Jawa Barat) harus di lakukan di kantor samsat induk tujuan yang ada di Bandung.
Untuk cek fisik, dapat menggunakan layanan cek fisik bantuan di kantor samsat terdekat.
Silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan untuk informasi lebih rinci.
Tks~Arrie
Baik Pak, trima kasih .
Untuk rincian biaya nya blh mnta tlong di rincikan Pak brpa kisaran yg hrs di byar?
Trima ksih
Untuk Pajak kendaraan bermotor termasuk tunggakan serta denda (bila ada) dibayarkan di kantor samsat induk asal (Jakarta) terkecuali telah dibayarkan. Termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000.
Untuk biaya yang dibayarkan di kantor samsat induk tujuan adalah Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
Termasuk biaya pajak kendaraan untuk satu tahun kedepan dan biaya balik nama.
Silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan untuk informasi lebih rinci.
Tks~Arrie
Mohon info pak…
Saya baru beli Daihatsu Xenia dgn nopol B 1935 KVM (Kota Bekasi).
Mohon rincian biaya yang perlu disiapkan utk balik nama+mutasi ke Kabupaten Bekasi. Terima kasih atas tanggapannya.
rencana mutasinya bulan apa Pak ?
Tks~Arrie
Sesuai jatuh tempo pajak pak, bulan Oktober 2017 pak
estimasi sebesar Rp2.568.500
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk rincian biaya silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Apakah bisa utk cek fisik dilakukan di daerah lain. Dikarenakan kendaraan ini saya beli dan digunakan oleh orang tua saya di luar Jawa.
Dapat menggunakan cek fisik bantuan Pak,
Tks~Arrie
Cek fisik bantuan di Samsat daerah orang tua ya. Tks pak Arrie
pak mau tanya. saya beli Mio th 2010. pajak mati 2015. B 6672 KVZ, jika mau balik nama ke bekasi kota. biaya berapa ya pak? sama” masih kota yg sama (Bekasi Kota). mohon info, terima kasih sebelum nya
Maaf mau tanya
Balik nama dari samsat bandung tengah ke bandung barat
Bagaimana cara caranya
Syarat Mutasi Kendaraan :
1. BPKB (asli dan fotokopi)
2. STNK (asli dan fotokopi)
3. Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat)
4. Kwitansi Jual Beli (materai 6000)
5. KTP pemilik daerah yang akan dituju (asli dan fotokopi)
6. (Untuk badan hukum ): Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili, surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan.
Untuk intansi pemerintah ( termasuk BUMN & BUMD ) : surat tugas atau surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap intansi yang bersangkutan.
Tata Cara Mutasi Kendaraan :
1. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
2. Menuju gudang arsip untuk mengambil berkas kendaraan.
3. Menuju Bagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP daerah yang dituju beserta fotokopi).
4. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara).
5. Kebagian Fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar.
6. Setelah Berkas keluar, Lapor ke samsat daerah tujuan. (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi).
7. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tujuan untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
8. Kembali ke samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan mendapat surat jalan sementara).
9. Menunggu STNK + Plat Nomor.
10. Kembali ke samsat induk tujuan untuk mengambil STNK + Plat Nomor baru.
11. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.
12. Mengambil BPKB yang telah di Update.
13. Selesai.
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Sumber: dari berbagai sumber
Tks~Arrie
Apakah mutasi balik nama
Bisa di lakukan tanpa ktp asli pemilik lama, karena saya membeli kendaraan tersebut di sebuah showroom motor
Mohon info pak, saya beli motor bekas vario techno D 6736 KS, telat pajak dari 28 maret 2016, estimasi pajaknya berapa ya?
Biaya bbn ke Kabupaten berapa? Mohon info nya
estimasi sebesar Rp622.400
estimasi BBN Rp118.000
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Tks~Arrie
Permisi,saya baru saja beli motor dari tetangga tapi bukan atas nama dia atas nama pemilik pertama yg jadi masalahnya pemilik pertama lost kontek tidak diketemukan saya bingung sekaligus pusing bagaimana saya melakukan balik nama motor dan mutasi mohon berikan solusi terimakasih.
KTP yang diperlukan adalah KTP pemilik di tujuan Pak bukan KTP pemilik pertama.
Tks~Arrie
Permisi,saya baru saja beli motor dari tetangga tapi bukan atas nama dia atas nama pemilik pertama yg jadi masalahnya pemilik pertama lost kontek tidak diketemukan saya bingung sekaligus pusing bagaimana saya melakukan balik nama motor dan mutasi mohon berikan solusi terimakasih.
KTP yang diperlukan adalah KTP pemilik di tujuan Pak bukan KTP pemilik pertama..
Tks~Arrie
Mohon info pak, motor saya vario 2013, b 3561 eak belum pernah bayar pajak dari awal beli di februari 2013.. ini saya mau bayar pajak sekalian balik nama pak.. kira kira kenanya berapa pak
estimasi pajak sebesar Rp1.368.600
estimasi BBN sebesar Rp119.000
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
untuk biaya yang lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk asal maupun samsat tujuan
Tks~Arrie
Saya punya mobil plat B daerah tangerang.tapi sekarang tinggalnya dibanyuwangi. Sya mau tanya gimana caranya ngurusin mutasi & baliknama ya gan?soalnya kemaren sya pakek jasa tpi stnk & bpkb sya udah lebih 5 bulan ini ngk keluar”.gimana ya gan mohon infonya?
Mohon maaf Pak, untuk kendaraan diluar Provinsi Jawa Barat tidak dapat kami bantu karena ada perbedaan peraturan.
Tks~Arrie
Pak saya mau mutasi sama balik nama motor .dari jakarta ke jawa tengah . Kira kira berapa ya uang yang diperlukan ..
Teman saya mutasi sama balik nama habis 3 juta.
Mohon infonya terimakasih
Mohon maaf Pak, untuk kendaraan diluar Provinsi Jawa Barat tidak dapat kami bantu karena ada perbedaan peraturan..
Tks~Arrie
Biaya balik nama supra x 125 th 2015 berapa
mohon di informasikan nopol kendaraan.
Tks~Arrie
maaf mau tanya pak!!!Apa bisa mobil bekas mitsubishi colt t ss 120 keluaran tahun 1991 mau mutasi/balik nama antar provinsi dari lombok kesukabumi mohon penjelasannya kalau bisa syaratnya apa & kisaran biayanya kira-kira berapa???
Selama kendaraan masih aktif (pajak dan STNK) bisa Pak. Silahkan datang ke kantor samsat induk di Lombok untuk cek fisik dan cabut berkas kendaraan. Setelah selesai di kantor samsat Lombok, silahkan bawa berkas kendaraan dan kendaraan ke kantor samsat tujuan yang ada di Sukabumi untuk cek fisik dan mendaftarkan mutasi masuk.
Untuk informasi lebih jelas, silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk asal maupun samsat tujuan
Tks~Arrie
Maaf pak saya mw tanya biaya mutasi
alamat tanpa ganti pemilik kira2 brp pak…???dari jakarta ke bekasi…
Dan memerlukan waktu brp hari??
biaya yang akan dikeluarkan di kantor samsat Bekasi adalah sebagai berikut :
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
Biaya PNBP diatas ditambah dengan pajak kendaraan untuk satu tahun ke depan.
Untuk informasi lebih jelas, silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk asal maupun samsat tujuan
Tks~Arrie
Kira2 memerlukan brp hari untuk di samsat bekasinya pak…???
Pada tanggal 2 Jun 2017 09.29, “Disqus” menulis:
Untuk informasi tersebut alangkah lebih baik jika langsung ditanyakan ke loket informasi di samsat Bekasi Bu.
Berikut alamatnya :
SAMSAT BEKASI
Alamat : Jl. Ir.H. Juanda No. 302 (Bulak Kapal) Bekasi 17113
Telp: (021)82651666, (021)82651669
Fax : (021) 86251667
Waktu Pelayanan :
Hari : Senin – Sabtu
Jam : 08.00 – 16.00
Tks~Arrie
Oke terima kasih pak untuk infdormasinya…
Kira2 memerelukan brp hari pak unttuk disamsat bekasi…
Bisa memberika. No telpon untuk loket informasi samsatnya pak…???
Selamat siang, saya mau tanya. Kalau kendaraan bermotor mau di balik nama persyaratannya apa saja pa? dan biaya nya berapa ?
Syarat Mutasi Kendaraan :
1. BPKB (asli dan fotokopi)
2. STNK (asli dan fotokopi)
3. Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat)
4. Kwitansi Jual Beli (materai 6000)
5. KTP pemilik daerah yang akan dituju (asli dan fotokopi)
6. (Untuk badan hukum ): Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili, surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan.
Untuk intansi pemerintah ( termasuk BUMN & BUMD ) : surat tugas atau surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap intansi yang bersangkutan.
Tata Cara Mutasi Kendaraan :
1. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
2. Menuju gudang arsip untuk mengambil berkas kendaraan.
3. Menuju Bagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP daerah yang dituju beserta fotokopi).
4. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara).
5. Kebagian Fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar.
6. Setelah Berkas keluar, Lapor ke samsat daerah tujuan. (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi).
7. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tujuan untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
8. Kembali ke samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan mendapat surat jalan sementara).
9. Menunggu STNK + Plat Nomor.
10. Kembali ke samsat induk tujuan untuk mengambil STNK + Plat Nomor baru.
11. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.
12. Mengambil BPKB yang telah di Update.
13. Selesai.
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Sumber: dari berbagai sumber
Tks~Arrie
Selamat siang pak saya mau nanya pak kemarin dompet saya hilang ada isi stnk ktp nah sekarang kalau mutasi tanpa ada stnk ktp tetapi cuma bpkb bisa tidak terus kisan biyaya untuk mutasi dari bogor ke cirrbon berapa terimakasih sebelumnya
Tidak bisa Pak, KTP pemilik daerah tujuan dan STNK kendaraan harus ada. Bapak bisa memproses STNK duplikat sebelum kendaraan di mutasikan.
Tks~Arrie
Kalau ktp saya ada pak dari capil ktp yg ilang masih ktp lama…cuma stnk yg tidak ada kalau duplikat brp pak biayanya…terus seandainya sudah komplit surat mutasi trsb kisaran biyaya untuk bogor ke cirebon brp trmksh
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Untuk rincian biaya silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Kepada bapak terhormat,
Saya mau tanya
Plat Motor Saya dari daerah pabuaran citayam Depok degan motor supra fit z tahun 2007
ingin saya mutasi dari depok ke malang
saya mohon bantuannya bagaimana cara mengurus mutasi + balik nama + pajak nya
makasih
Secara garis besar proses mutasi adalah sebagai berikut :
Syarat Mutasi Kendaraan :
1. BPKB (asli dan fotokopi)
2. STNK (asli dan fotokopi)
3. Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat)
4. Kwitansi Jual Beli (materai 6000)
5. KTP pemilik daerah yang akan dituju (asli dan fotokopi)
6. (Untuk badan hukum ): Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili, surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan.
Untuk intansi pemerintah ( termasuk BUMN & BUMD ) : surat tugas atau surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap intansi yang bersangkutan.
Tata Cara Mutasi Kendaraan :
1. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
2. Menuju gudang arsip untuk mengambil berkas kendaraan.
3. Menuju Bagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP daerah yang dituju beserta fotokopi).
4. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara).
5. Kebagian Fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar.
6. Setelah Berkas keluar, Lapor ke samsat daerah tujuan. (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi).
7. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tujuan untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
8. Kembali ke samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan mendapat surat jalan sementara).
9. Menunggu STNK + Plat Nomor.
10. Kembali ke samsat induk tujuan untuk mengambil STNK + Plat Nomor baru.
11. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.
12. Mengambil BPKB yang telah di Update.
13. Selesai.
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Sumber: dari berbagai sumber
Tks~Arrie
Selamat siang pak. Saya baru saja mengurus mutasi motor saya dari bekasi ke wonogiri. Untuk biaya mutasi tadi saya dikenakan 425 ribu. Biaya fiskal 20 ribu. Apakah itu sudah sesuai peraturan ? Karena saya tidak mendapatkan 425 ribu itu untuk apa saja.
Saya di beri estimasi waktu 3 minggu untuk mengambil berkas saya. Apakah pengambilan berkas nanti masih di pungut biaya? Kalau masih kira2 berapa biaya yang harus saya persiapkan pak. Trimakasih.
Apakah ada kuitansi / tanda terimanya Bu ? dan Ibu bayarnya ke petugas mana ?
Tks~Arrie
Saya sudah meminta kwitansi/tanda terima nya tapi beliau yang melayani di loket pendaftaran mutasi (loket mutasi di lantai 2 samsat bulak kapal) mengatakan tidak ada kwitansi pak.
Assalamualaikum,
Mohon maaf pak,
Boleh minta bantuannya pak, motor dengan plat nomor D 4388 KV.
Awalnya STNKnya beralamat Di Kotamadya bandung karena KTP saya juga di kotamadya bandung. Namun saat ini KTP saya sudah pindah ke Kabupaten Bandung. Saya jadi tidak bisa bayar pajak dari tahun 2016. Dan diharuskan untuk Balik nama Kendaraan saya dengan nama pemilik yang sama (hanya daerah nya saja yang pindah).
Apa itu betul yah pak ?
Lalu persyaratannya apa saja ?
Serta estimasi untuk telat pajaknya dan biaya balik namanya berapa ?
Terima kasih,
Sandy
betul pak, karena domisil sudah pindah maka data pemilik kendaraan harus disesuaikan dengan domisili pemilik.
Syarat Mutasi Kendaraan :
1. BPKB (asli dan fotokopi)
2. STNK (asli dan fotokopi)
3. Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat)
4. Kwitansi Jual Beli (materai 6000)
5. KTP pemilik daerah yang akan dituju (asli dan fotokopi)
Tata Cara Mutasi Kendaraan :
1. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
2. Menuju gudang arsip untuk mengambil berkas kendaraan.
3. Menuju Bagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP daerah yang dituju beserta fotokopi).
4. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara).
5. Kebagian Fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar.
6. Setelah Berkas keluar, Lapor ke samsat daerah tujuan. (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi).
7. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tujuan untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
8. Kembali ke samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan mendapat surat jalan sementara).
9. Menunggu STNK + Plat Nomor.
10. Kembali ke samsat induk tujuan untuk mengambil STNK + Plat Nomor baru.
11. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.
12. Mengambil BPKB yang telah di Update.
13. Selesai.
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Sumber: dari berbagai sumber
estimasi pajak Rp509.000
estimasi diatas ditambah Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Untuk rincian biaya silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Terima kasih pak atas informasinya, berarti sama saja seperti jual beli yah pak ? padahal pemilik 1 dan ke 2 itu saya, cuma ktp nya saja yang pindah dari kota ke kabupaten.
siang Pak Arrie, stlh mencari pemilik sebelumnya akhirnya sdh ketemu, yg sya mau tanyakan sya akan perpanjang dulu stnknya Pak karena dana yg blm ada, yg ingin sya tanyakan pemilik sebelumnya sdh pindah rumah kebandung dan ktp sdh pindah alamat kebandung, apakah masih bisa untuk memakai ktp pemilik sebelumnya pak? dan jika bisa dibayarkan melalui bank bjb bandung apakah bisa? terimakasih
siang Pak Arrie, stlh mencari pemilik sebelumnya akhirnya sdh ketemu, yg sya mau tanyakan sya akan perpanjang dulu stnknya Pak karena dana yg blm ada, yg ingin sya tanyakan pemilik sebelumnya sdh pindah rumah kebandung dan ktp sdh pindah alamat kebandung, apakah masih bisa untuk memakai ktp pemilik sebelumnya pak? dan jika bisa dibayarkan melalui bank bjb bandung apakah bisa? terimakasih Pak Arrie
tidak bisa Pak, karena domisili sudah berbeda dengan data pemilik kendaraan yang ada di kantor Samsat.
Tks~Arrie
kalau perubahan data di stnk beda rt sama rw sama di ktp kena biaya berapa ya ?
Silahkan langsung datang ke kantor samsat induk dan membawa persyarat, nanti akan diarahkan ke ruang kontrol (RC).
Tks~Arrie
Mohon maaf pa mau bertanya estimasi biaya balik nama Motor SOUL-GT 2012 NoPol Z3273VA, trims.
Pak klo scorpio 2006 sama pajak satu tahun plat masih sama depok kira2 kena berapa mohon balasannya
Mohon diinformasikan nopol kendaraannya
Tks~Arrie
B6174ECU plat 06.17
estimasi pajak sebesar Rp268.000
Tks~Arrie
pak mau tanya. saya beli Mio th 2010. pajak mati 2015. B 6672 KVZ, jika mau balik nama ke bekasi kota. biaya berapa ya pak? sama” masih kota yg sama (Bekasi Kota). mohon info, terima kasih sebelum nya
Kepada bpak yg terhormat,sy mau tanya,untk blik nama bpkb sj brapa pak?karena stnk sudah nama saya tapi bpkb msh org pertama.karana dulu wakt blik nama bpkb msh dalam pencrian.untk keterangan pajak hdup.trma ksh sblmnyj pak
Bila kendaraan Bapak masuk ke wilayah hukum Polda Jabar, silahkan langsung ke kantor Polda Jabar. Karena registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor merupakan kewenangan pihak kepolisian Pak.
Tks~Arrie
Pagi pak, mau nanya estimasi yang harus dibayar untuk motor saya smash tahun 2011 D 6027 IE berapa biaya pajak dan stnk? Belum pernah bayar pajak semenjak beli karena ke luar pulau dan stnk habis mei 2016, terimakasih.
Apakah nopol kendaraan sudah benar karena data kendaraan berbeda dengan data yang Bapak sebutkan.
Tks~Arrie
pak mau tanya. saya beli Mio th 2010. pajak mati 2015. B 6672 KVZ, jika mau balik nama ke bekasi kota. biaya berapa ya pak? sama” masih kota yg sama (Bekasi Kota). mohon info, terima kasih sebelum nya
estimasi sebesar Rp926.200
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Mohon bantuan dan Arahannya pak, kendaraan saya Habis STNK 5 thn pada 18 juni 17. Karena saya beli mobil bekas jadi bukan atas nama saya STNKnya. Saya berniat untuk ganti nama kepemilikan menjadi nama saya, dari semula pemilik terdahulu di samsat Bandung 1 padjajaran ingin dipindahkan menjadi nama saya di samsat Kabupaten bandung karena KTP saya Kabupaten.
mohon arahan dan bantuannya.
terimakasih
estimasi sebesar Rp1.472.625
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Mohon info Pak, kapan akan ada pemutihan untuk denda PKB & BBN jabar tahun 2017?
Terima kasih.
Saat ini belum ada informasi Pak, bila ada akan kami informasikan.
Tks~Arrie
Mohon info…
Mutasi mobil dari Cianjur ke kodya Bandung.
1. Biaya cabut berkas di Cianjur
2. Biaya masuk berkas di Bandung
3. Jam operasional samsat Cianjur pada hari Sabtu
Terima kasih
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Belum termasuk biaya balik nama kendaraan beserta Pajak kendaraan.
Untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Mohon infonya,,saya mau bbn + mutasi dari kab.garut ke kab.indramayu
mobil saya dengan no. Pol: Z 1713 FZ yang kebetulan tahun ini berbarengan dengan pajak 5 tahun ???
Pajaknya habis bulan 12 -2017
Kira” brpa biaya dan waktu prosesnya
Supaya tidak kena denda
Makasih https://uploads.disquscdn.com/images/b99dc1720fb4aa4bd71734876ab9e0f656f625e6932195de51094b041668dff6.jpg
estimasi sebesar Rp2.538.950
estimasi diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk informasi yang lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Mohin info pak, jika motor yg saya beli haya ada bpkb saja, dan ada surat keterangan hilang stnk, apakah bisa di mutasi dan balik nama ?
Dan biaya nya kirakira berapa ya ?
Terima kasih
tidak bisa Pak, STNk harus di terbitkan duplikatnya terlebih dahulu baru kemudian bisa di BBN kan.
Tks~Arrie
Mohon informasi
Untuk mutasi + bbn kendaraan roda 4 dari tasik ke ciamis biaya nya berapa, persyaratan apa yang diperlukan? nopol z 1705 hc plat hitam.
Di tunggu infonya.
Terimakasih
estimasi sebesar Rp565.850
estimasi diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk informasi yang lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Mohon info pak
motor dengan nomer kendaraan F2024BS no sin:JBA1E1124563 estimasi pajak yang harus di bayar berapa karena stnk nya hilang..terimakasih
estimasi sebesar Rp1.434.600 (sudah termasuk denda dan tunggakan)
Tks~Arrie
Siang pak, kalau balik nama stnk dari jakarta ke bekasi kota brapa biayanya? Terima kasih
Mohon di informasikan type kendaraan beserta tahun.
Tks~Arrie
Sepeda Motor tahun 2014
silinder 110
type kendaraan berdasarkan STNK pak.
Tks~Arrie
Type nya NF11T11C01 MT
TAHUN 2014
estimasi BBN Rp93.000
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Karena beda Provinsi, maka kendaraan akan didaftarkan kembali dan membayar pajak kendaraan bermotor dari awal.
untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Sore pak. mau tanya untuk biaya BBN motor Yamaha Mio B 6672 KVZ. sama” Bekasi Kota. untuk besaran biaya berapa kah?
estimasi sebesar Rp926.200
estimasi diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
Untuk informasi yang lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Mohon infonya,,saya mau bbn + mutasi dari kab.bandung barat ke kota tasikmalaya
mobil saya dengan no. Pol: D 333 XE yang kebetulan tahun ini berbarengan dengan pajak 5 tahun, pajaknya habis bulan 11 -2017
Kira-kira brpa biaya dan waktu prosesnya?
Supaya tidak kena denda
Terimakasih
Estimasi sebesar Rp4.647.500
estimasi diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk informasi yang lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
kalau boleh minta prosedurnya
maksudnya step by step nya untuk menyelesaikannya
misal cabut berkas dulu dan dikenakan biaya xxx
kemudian …..
terimakasih sebelumnya
maaf sudah merepotkan
Syarat Mutasi Kendaraan :
1. BPKB (asli dan fotokopi)
2. STNK (asli dan fotokopi)
3. Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat)
4. Kwitansi Jual Beli (materai 6000)
5. KTP pemilik daerah yang akan dituju (asli dan fotokopi)
6. (Untuk badan hukum ): Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili, surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan.
Untuk intansi pemerintah ( termasuk BUMN & BUMD ) : surat tugas atau surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap intansi yang bersangkutan.
Tata Cara Mutasi Kendaraan :
1. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
2. Menuju gudang arsip untuk mengambil berkas kendaraan.
3. Menuju Bagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP daerah yang dituju beserta fotokopi).
4. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara).
5. Kebagian Fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar.
6. Setelah Berkas keluar, Lapor ke samsat daerah tujuan. (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi).
7. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tujuan untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
8. Kembali ke samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan mendapat surat jalan sementara).
9. Menunggu STNK + Plat Nomor.
10. Kembali ke samsat induk tujuan untuk mengambil STNK + Plat Nomor baru.
11. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.
12. Mengambil BPKB yang telah di Update.
13. Selesai.
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Tks~Arrie
Selamat Pagi Bpk YTH,
Sy beli mobil bekas timor th 97 dengan plat no B1701 EEQ, pajak telat dari Okt 2014 sama stnk bulan okt 17 sekarang pak. Mhn info estimasi besaran biaya untuk perpanjang serta BBN pak .terima kasih banyak
Selamat pagi pak, mohon maaf atas keterlambatan informasinya. estimasi tagihan pajak anda sebesar Rp 2.420.000. untuk pembayaran harus dilakukan di kantor samsat dan kedaraan harus dihadirkan.
Itu sudah termasuk BBN Pak?
belum Pak, estimasi biaya BBN sebesar Rp194.750
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk informasi yang lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
mohon info E 1466 YG klo mutasi n balik nama kena brp?
karena kendaraan saya bekas klo dperpanjang tnpa katanya bisa kena pajak progresif ke 3, brp pajaknya?
terima kasih
estimasi pajak saat ini sebesar Rp2.333.500 (sudah termasuk denda dan tunggakan bila ada)
estimasi BBN sebesar Rp1.207.500
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk informasi yang lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Pak mau tanya estimasi BBN mobil Plat D 307 OK
estimasi sebesar Rp2.087.950
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk informasi yang lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
sdh include ama pajak ya min, thanks
Mohon bantuan nya pak..
Sya mau membayar pajak motor yg sudah telat 3 bulan, D 2688 SAC
Dan waktunya ganti plat nomer karna sudah 5 tahun.
Selanjutnya akan di balik nama yg asalnya atas nama saya menjadi atas nama adik saya.
Lebih baik bagaimana yah pak?
Dan berapa total pembuatannya?
Apa saja yg harus daya siapkan untuk syarat2 nya?
estimasi sebesar Rp.551.300
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000 (dibayarkan apabila berbeda domisili)
Syarat Mutasi Kendaraan :
1. BPKB (asli dan fotokopi)
2. STNK (asli dan fotokopi)
3. Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat)
4. Kwitansi Jual Beli (materai 6000)
5. KTP pemilik daerah yang akan dituju (asli dan fotokopi)
6. (Untuk badan hukum ): Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili, surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan.
Untuk intansi pemerintah ( termasuk BUMN & BUMD ) : surat tugas atau surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap intansi yang bersangkutan.
Tata Cara Mutasi Kendaraan :
1. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
2. Menuju gudang arsip untuk mengambil berkas kendaraan.
3. Menuju Bagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP daerah yang dituju beserta fotokopi).
4. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara).
5. Kebagian Fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar.
6. Setelah Berkas keluar, Lapor ke samsat daerah tujuan. (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi).
7. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tujuan untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
8. Kembali ke samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan mendapat surat jalan sementara).
9. Menunggu STNK + Plat Nomor.
10. Kembali ke samsat induk tujuan untuk mengambil STNK + Plat Nomor baru.
11. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.
12. Mengambil BPKB yang telah di Update.
13. Selesai.
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Tks~Arrie
bapak yang terhormat tolong bantu info nya
apakah tidak keluar secara bersamaan antara stnk plus no pol kendaraan dengan bpkb nya ,,atau bpkb balikan nama nya diurus terpisah
mohon respon nya trimakasih
Pak,pajak motor yamaha mio thn 2012 sdh telat selama 2 bulan & harus ganti plat baru krn sdh 5 thn.brp biaya totalnya pak?
Mohon diinformasikan nopol kendaraan.
Tks~Arrie
Selamat siang pak, saya mau BBN motor yamaha mio tahun nopol D 6256 FK kira-kira estimasi biaya nya berapa? dan memerlukan waktu berapa hari? trims.
estimasi sebesar Rp230.300
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Tks~Arrie
Selamat siang pak , saya minta info nya untuk biaya mutasi balik nama dan pajak dan progresif motor matic honda scoopy z4888hb cream merah berapa semuanya ? Mau di pindahin ke ciamis pak pake atas nama saya biar ga ke blokir lagi
estimasi sebesar Rp486.750
iaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Tks~Arrie
Selamat siang, mau tanya mobil saya dari Jakarta Barat STNK-nya masih atas nama orang lain, STNK masih sampai Juni 2019 tapi saya mau balik nama saja ke Bandung.
Boleh minta info estimasi biaya-nya mutasi&balik nama dari Jakarta ke Bandung
Datanya :
Nissan Grand Livina 2014
Nopol B 1053 BYX
STNK berlaku sampai 13 Juni 2019
PNB = Rp 3.427.200
SWDKLLJ = Rp 243.000
Jumlah = Rp 3.670.200
Terimakasih
mau tanya untuk biaya BBN dan mutasi dari cikarang ke klaten sekalian telat pajak mulai dari 20 mei 2016 sampai saat ini dengan napol B 6009 FWX, kira-kira total biaya berapa ?
Mohon kasih info
estimasi pajak yang dibayarkan di Cikarang sebesar Rp680.800
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Untuk Biaya BBN dan biaya PNBP lainnya dibayarkan di kantor samsat induk tujuan (Klaten).
Untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Mohon info biaya BBN D1344NI dari bandung timur ke bandung barat
Tks
estimasi sebesar Rp1.702.300
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Ini belum termasuk pajak kendaraan ya? Soalnya hrs bayar pajak juga perjuni ini
Pajaknya sudah dibayarkan sepertinya Bu. Karena masa berlaku Pajak sampai 12 Juni 2018
Tks~Arrie
Mohon maaf abila mau balik nama sekaligus mutasi tapi tdak memiliki ktp asli utama, bisa tidak? Tks.
salah satu syarat yang diperlukan adalah KTP pemilik kendaraan saat ini (bukan KTP pemilik pertama).
Tks~Arrie
Selamat SIang Pak.
Mohon Info Rincian Biaya yang peruntukan untuk Balik Nama Kendaraan Roda 2 dari Kota Lampung Ke Kab Subang …( untuk di ketahui bahwa STNK nya udah mati atau telat belum sebulan )
Terimakasih sebelumnya
Untuk pajak kendaraan beserta denda dan tunggakannya (bila ada) dibayarkan di kantor samsat induk asal Pak. Sedangkan ketika mendaftarkan di kantor samsat induk Kab Subang, bapak akan membayar pajak kendaraan untuk satu tahun ke depan.
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk asal maupun kantor samsat induk tujuan
Tks~Arrie
Selamat siang, mau tanya mobil saya dari Jakarta Barat STNK-nya masih atas nama orang lain, STNK masih sampai Juni 2019 tapi saya mau balik nama saja ke Bandung.
Boleh minta info estimasi biaya-nya mutasi&balik nama dari Jakarta ke Bandung
Datanya :
Nissan Grand Livina 2014
Nopol B 1053 BYX
STNK berlaku sampai 13 Juni 2019
PNB = Rp 3.427.200
SWDKLLJ = Rp 243.000
Jumlah = Rp 3.670.200
Terimakasih
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk Pajak akan dimulai baru kembali Bu karena beda provinsi.
Mohon infonya pak.
Saya beli mobil xenia thn 2007, pajak mati mulai thn 2012, rencana thn ini mau mutasi+balik nama jg, kira2 bapenda jabar ada rencana pemutihan/gratis denda di thn ini kapan ya pak?
Belum ada informasi Pak, Karena hal tersebut merupakan kebijakan dari Gubernur
Tks~Arrie
Langsung saja minta pencerahannya.
Ssya baru beli mobil ex perusahaan dan berencana akan langsung balik nama.
Berkas yg ada :
BPKB asli
STNK asli
Surat Pelepasan bermaterai + stample kop asli
Kwitansi bermaterai 6000
Apakah berkas tersebut sudah cukup untuk mengurus ke kantor Samsat?
Mohon informasinya
Jangan lupa difotokopi pak.
Tks~Arrie
Mohon info pak.
Motor dengan nomer kendaraan
F 3088 NN.
Saya ingin mutasi + balik nama, dari bogor ke tangerang kota, besaran biaya yg di keluarkan berapa yaa ?
Terima kasih
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Belum termasuk Pajak kendaraan, denda serta tunggakan (bila ada) yang harus dibayarkan di kantor samsat induk awal.
untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk
Tks~Arrie
Kepada yth, dinas bapenda jabar,
Mohon informasi untuk proses cabut berkas dan mutasi untuk kendaraan saya yang bari saya beli dengan no pol b 1870 yr, telat pajak 20 feb 2016 dan 20 feb 2017, saya berniat untuk cabut berkas dan mutasi ke medan/deli serdang sumatera utara, mohin info untuk:
1. Prosedur yang harus dilalui,
2. Apakah pajak telat harus dibayarkan terlebih dahulu?ataukah bisa dibayarkan setelah mutasi?
3. Jika harus dibayarkan terlebih dahulu mohon info, berapa total biaya yang harus saya bayarkan?
4. Brapa lama proses yang harus saya lalui, apakah cukup sampai dengan awal juli, jika saya mulai mengurus senin 12 06 2017 nanti?
5. Kelengkapan apa saja yang perlu saya persiapkan?
6. Saat ini kendaraan belum saya balik namakan, rencana akan saya balik namakan pada saat pendaftaran berkas di medan/deliserdang nantinya, apakah bisa?
Mohon penjelasannya atas perhatian dan tanggapannya saya ucapkan terimakasih.
Syarat Mutasi Kendaraan :
1. BPKB (asli dan fotokopi)
2. STNK (asli dan fotokopi)
3. Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat)
4. Kwitansi Jual Beli (materai 6000)
5. KTP pemilik daerah yang akan dituju (asli dan fotokopi)
Tata Cara Mutasi Kendaraan :
1. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
2. Menuju gudang arsip untuk mengambil berkas kendaraan.
3. Menuju Bagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP daerah yang dituju beserta fotokopi).
4. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara).
5. Kebagian Fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar.
6. Setelah Berkas keluar, Lapor ke samsat daerah tujuan. (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi).
7. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tujuan untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
8. Kembali ke samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan mendapat surat jalan sementara).
9. Menunggu STNK + Plat Nomor.
10. Kembali ke samsat induk tujuan untuk mengambil STNK + Plat Nomor baru.
11. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.
12. Mengambil BPKB yang telah di Update.
13. Selesai.
Pajak kendaraan beserta denda dan tunggakannya (bila ada) dibayarkan di kantor samsat induk asal.
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Sumber: dari berbagai sumber
Bisa diinfo kah estimasi biaya yang harus saya keluarkan di samsat induk, dalam hal ini samsat kota bekasi, paling tidak untuk biaya cabut berkas saja, dan pajak tertunggak untuk pelat nomer b 1870 yr, sehingga saya punya perkiraan biaya yang harus saya persiapkan.
estimasi pajak sebesar Rp4.998.600
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk
Tks~Arrie
Yth bapak atau ibu …mohon info…saya baru beli motor bekas Honda Beat tahun 2010.no plat B6929fyr… Yg saya tau Dr pemilik pertama pajak dan platnya mati…saya mau balik nama dan urus biaya pajaknya… Kira kira biaya estimasi biaya keseluruhannya berapa ya termasuk dendanya.terima kasih
estimasi pajak sebesar Rp540.300
estimasi BBN sebesar Rp91.000
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Untuk informasi lebih rinci silahkan datang ke loket informasi di kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan
Tks~Arrie
mohon info nya estimasi biaya bbn nopol D6258XP bandung barat kab ke cimahi kota .trims
estimasi pajak sebesar Rp1.299.300
estimasi BBN sebesar Rp83.000
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan
Tks~Arrie
pak,mau nanya, saya mau balik nama ke nama saya dan mutasi dari bandung ke padang, sedangkan pajak 3 tahun udah kelewat, proses mengrusnya bagaimana ya pak, balik nama dulu atau bayar pajak dulu, sdgkan saya cek PKB atas nama pemilik sebelumnya kena pajak progresif pak. makasih atas perhatiannya pak
Syarat Mutasi Kendaraan :
1. BPKB (asli dan fotokopi)
2. STNK (asli dan fotokopi)
3. Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat)
4. Kwitansi Jual Beli (materai 6000)
5. KTP pemilik daerah yang akan dituju (asli dan fotokopi)
Tata Cara Mutasi Kendaraan :
1. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
2. Menuju gudang arsip untuk mengambil berkas kendaraan.
3. Menuju Bagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP daerah yang dituju beserta fotokopi).
4. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara).
5. Kebagian Fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar.
6. Setelah Berkas keluar, Lapor ke samsat daerah tujuan. (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi).
7. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tujuan untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
8. Kembali ke samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan mendapat surat jalan sementara).
9. Menunggu STNK + Plat Nomor.
10. Kembali ke samsat induk tujuan untuk mengambil STNK + Plat Nomor baru.
11. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.
12. Mengambil BPKB yang telah di Update.
13. Selesai.
Untuk Pajak, denda dan tunggakan dibayarkan di kantor samsat Bandung Pak. Ketika di kantor samsat Padang akan mendapatkan nopol baru.
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Sumber: dari berbagai sumber
Pak,mohon dibantu kalau mau mutasi balik nama motor dari bekasi ke tangsel dng plat B 3224 ksn berapa biayanya ya? + Pajak belum dibayar dari 2015
estimasi pajak sebesar Rp829.600
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Untuk informasi lebih rinci silahkan datang ke loket informasi di kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan
Tks~Arrie
Mohon informasi pajak untuk mobil FORD LASER tahun 1989. No pol B 2634 UP samsat induk depok. Pajak mati dari 2012. Estimasi pajaknya+BBN+MUTASI antar kabupaten kira2 biaya berapa?
Prosedur nya bagaimana?
Terimakasih.
estimasi pajak sebesar Rp2.535.400
estimasi BBN sebesar Rp112.750
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk informasi lebih rinci silahkan datang ke loket informasi di kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan
Tks~Arrie
Maaf pak, kalau bisa tolong di cek an. Utk pajak nopol B 1297 KGY pada tahun periode 2016 ke 2017 apa sudah dibayarkan? Jika sudah saat kami balik nama (saat ini sedang dalam proses balik nama) apa dikenakan biaya pajak tahunannya juga?
mau tanya pak.
saya beli motor yamaha RX K tahun 1981 plat Z tasikmalaya seharga 3.5jt.
pajak mati dari 2003.
kira2 biaya mutasi ke bandung kota habis berapa ya?
Mohon diinformasikan nopol kendaraannya
Tks~Arrie
Z-4398-HB
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Namun bapak disarankan untuk mendatangi loket informasi di kantor samsat induk di Tasikmalaya Pak.
Tks~Arrie
Z-4398-HB
Mohon info pak
Kalau mau mutasi dari Jakarta ke Sragen persyaratan namun apa saja
Motor tahun 1993
Mohon maaf Bu, Kami hanya dapat memberikan estimasi apabila kendaraan terdaftar di Provinsi Jawa Barat. Silahkan Ibu konsultasikan pertanyaan Ibu ke kantor Samsat Jakarta.
Tks~Arrie
Pagi pak, mau nanya estimasi yang harus dibayar untuk motor saya smash tahun 2011 D 6207 IE berapa biaya pajak dan stnk? Belum pernah bayar pajak semenjak beli karena ke luar pulau dan stnk habis mei 2016, terimakasih.
estimasi sebesar Rp1.447.700
Tks~Arrie
Mohon infonya pak, saya mau BBN motor no Plat D 2432 VDK estimasi biayanya berapa ya? terimakasih
estimasi pajak sebesar Rp250.300
estimasi BBN sebesar Rp123.000
Estimasi biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Pagi pak, mau tanya sya rencana mau bbn serta mutasi kendaran B 1293 UR dari depok ke tangerang. Estimasi mutasi dan bbn nya brp ya?
Estimasi Pajak sebesar Rp2.793.300
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk BBN dibayarkan di kantor samsat tujuan
Tks~Arrie
Estimasi pajak sebesar 2.793.300 itu periode 2013 sd 2017 pak?
Estimasi pajak sampai dengan saat ini sebesar Rp3.106.100 (termasuk biaya PNBP ADM STNK dan Plat Nomor Kendaraan).
Untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Pagi pak saya mau nanya estimasi pajak kendaraan saya B 6358 kvw
estimasi sebesar Rp379.500
Tks~Arrie
Mohon infonya pak, untuk estimasi bbn no plat F 2164 II kira kira berapa yaa ? dan kebetulan ini saya pada saat pembayaran pajak sebelumnya ada kesalahan, yang seharusnya kepemilikan kedua, menjadi kepemilikan pertama yang tertera di stnk. prosedurnya bagaimana ya ?
estimasi pajak sebesar Rp424.600
estimasi BBN sebesar Rp177.000
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Nanti akan dilakukan pengecekan di loket progresif di kantor samsat induk Pak. Bisa di konsultasikan langsung dengan petugas yang berada di kantor samsat induk
Tks~Arrie
Selamat Pagi,
Mohon pencerahan. Sementara ini saya bekerja di Riau, untuk memudahkan pekerjaan saya membeli mobil dgn Plat “BM”, KTP saya Bandung. Kalau saya mau mutasi agar jadi Plat “D” apakah mobil ini harus saya bawa ke bandung dulu, atau uji fisik bisa di Samsat Riau?
Terimakasih
Untuk cabut berkas, cek fisik dilakukan di samsat riau. Sedangkan untuk mutasi masuk ke Bandung seharusnya kendaraan dihadirkan di kantor samsat induk tujuan di Bandung.
Namun alangkah lebih baik bila dikonsultasikan dengan petugas cek fisik di samsat riau maupun di samsat bandung karena cek fisik merupakan bagian dari proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang kewenangannya ada pada pihak kepolisian sebagai anggota tim pembina samsat.
Tks~Arrie
mau tanya pak.
saya beli motor yamaha RX K tahun 1981 plat Z tasikmalaya seharga 3.5jt.
Plat nya Z-4398-HB
pajak mati dari 2003.
kira2 biaya mutasi ke bandung kota habis berapa ya?
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Namun bapak disarankan untuk mendatangi loket informasi di kantor samsat induk di Tasikmalaya Pak..
Tks~Arrie
Mohon info pak.
Motor saya r15 plat Tangerang, sementara saya ingin pindah ke plat Majalengka karena saya asli Majalengka. Motor itu posisinya waktu kridit ke deler pake nama orang Tangerang, itu kena berapa dan syaratnya apa aja?
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Biaya diatas belum termasuk Pajak kendaraan dan BBN
Untuk informasi lebih rinci silahkan datang ke loket informasi di kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan
Tks~Arrie
Selamat pagi, mohon info langkah2 untuk mutasi masuk ke kab bogor beserta estimasi biaya2 nya
(motor sudah melalui proses cabut berkas dari provinsi dki jakarta)
terima kasih
Tata Cara Mutasi Kendaraan :
1. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
2. Menuju gudang arsip untuk mengambil berkas kendaraan.
3. Menuju Bagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP daerah yang dituju beserta fotokopi).
4. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara).
5. Kebagian Fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar.
6. Setelah Berkas keluar, Lapor ke samsat daerah tujuan. (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi).
7. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tujuan untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
8. Kembali ke samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan mendapat surat jalan sementara).
9. Menunggu STNK + Plat Nomor.
10. Kembali ke samsat induk tujuan untuk mengambil STNK + Plat Nomor baru.
11. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.
12. Mengambil BPKB yang telah di Update.
13. Selesai.
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
Biaya diatas belum termasuk BBN serta Pajak kendaraan.
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Tks~Arrie
Mohon info ,klo saya balik nama mobil dari margajaya/bekasi selatan ke Bintara bekasi barat. Ada biaya mutasi ga ya?
Biaya mutasi tidak ada Pak karena masih satu kantor samsat.
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke loket informasi di kantor samsat induk
Tks~Arrie
Pak sya mau tanya sya beli mtr dicirebon and mtr ith asalnya dri kuningan jka sya mau mutasi kejakarta kira2 biayanya brp pak and persyaratannya aph ajh pak,tolong infonya pak.
Terimakasih atas wktnya.
Dibayarkan Pajak kendaraan beserta denda serta tunggakan bila ada di kantor samsat induk asal kendaraan. Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Syarat Mutasi Kendaraan :
1. BPKB (asli dan fotokopi)
2. STNK (asli dan fotokopi)
3. Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat)
4. Kwitansi Jual Beli (materai 6000)
5. KTP pemilik daerah yang akan dituju (asli dan fotokopi)
Tata Cara Mutasi Kendaraan :
1. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
2. Menuju gudang arsip untuk mengambil berkas kendaraan.
3. Menuju Bagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP daerah yang dituju beserta fotokopi).
4. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara).
5. Kebagian Fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar.
6. Setelah Berkas keluar, Lapor ke samsat daerah tujuan. (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi).
7. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tujuan untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
8. Kembali ke samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan mendapat surat jalan sementara).
9. Menunggu STNK + Plat Nomor.
10. Kembali ke samsat induk tujuan untuk mengambil STNK + Plat Nomor baru.
11. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.
12. Mengambil BPKB yang telah di Update.
13. Selesai.
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Tks~Arrie
Selamat Malam pak apakah step mutasi di atas sudah termasuk mengubah data / Balik nama?
Di kantor samsat tujuan, setelah melakukan cek fisik mengisi formulir pendaftaran untuk proses balik nama
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Tks~Arrie
Yth. Admin Bapenda Jabar,
Saya ingin menanyakan jumlah pajak untuk kendaraan D1750 AEH warna orange dan kenapa saya tidak mendapatkan balasan dari layanan sms e samsat?
Bisakah saya mengurus pembayaran pajaknya di samsat keliling wilayah Jakarta?
kemungkinan format SMS yang dikirimkan salah Pak, format seharusnya info D 1750 AEH Hitam (hitam adalah warna plat nomor kendaraan).
Tidak Bisa pak, karena beda wilayah hukum serta beda Provinsi.
Estimasi pajak sebesar Rp4.143.700
Tks~Arrie
selamat malam
kpd Admin yth
saya mau menanyakan biaya pajak kendaraan mobil saya crv 2002 B1876KLP, status tangan kedua.. sudah 2th belum bayar pajak karena mau saya mutasi ke jakarta
berapa perkiraan biayanya yg harus saya bayarkan
terima kasih
estimasi pajak sebesar Rp6.683.600
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk
Tks~Arrie
Mohon infonya bapak/ibu bapeda utk biaya pajak yg harus dibayarkan kendaraan dgn no pol F 4452 HO HITAM berapa ya ?
Mohon infonya karena sudah SMS ke SMS center tidak ada balasan, tks
estimasi sebesar Rp2.650.400 (progresif ke 3)
Untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk
Tks~Arrie
Met Malam.. Assalamualaikum
Mohon info pak
Mobil Daihatsu Terios TX 2010 Nopol D 1636 MJ
Mohon di estimasi biaya Mutasi dan BBN dari Kota Bandung ke Kab. Sukabumi
Mohon petunjuk
Terima kasih
estimasi BBN sebesar Rp1.260.000
estimasi pajak sebesar RP2.348.000
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Maaf Pak numpang Tanya kalau Mobil apv the 2005 denda pajak nya berapa yah 2 th tlt
Untuk denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 2% per bulan.
Untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat.
Tks~Arrie
Slmt mlm pak..sy mau tny kalo balik nama dr tanggerang cikokol ke jakrta plus bayar pajak mobil brp ya? Mobil ford fiesta tahun 2013 dgn no pol B2929 CE.. Terima kasih
Mohon maaf Pak, kami hanya dapat memberikan estimasi apabila kendaraan terdaftar di Provinsi Jawa barat
Tks~Arrie
mau tanya pak
untuk tata cara balik nama kendaraan roda 2 tp masih satu daerah sama pemilik sebelumnya jadi ga perlu pencabutan berkas
Tata Cara Mutasi Kendaraan :
1. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
2. Menuju gudang arsip untuk mengambil berkas kendaraan.
3. Menuju Bagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP daerah yang dituju beserta fotokopi).
4. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara).
5. Kebagian Fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar.
6. Setelah Berkas keluar, Lapor ke samsat daerah tujuan. (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi).
7. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tujuan untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
8. Kembali ke samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan mendapat surat jalan sementara).
9. Menunggu STNK + Plat Nomor.
10. Kembali ke samsat induk tujuan untuk mengambil STNK + Plat Nomor baru.
11. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.
12. Mengambil BPKB yang telah di Update.
13. Selesai.
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Sumber: dari berbagai sumber
Tks~Arrie
Mohon infonya pak.
Sy ingin beli kendaraan dr daerah & langsung sy cabut berkas dr daerah tsb.
Yg sy ingin tanyakan berapa total adm Untuk BBN ke tempat saya di Tangerang?
Pajak yg tertera menurut info yg sy dpt 2.8jt.
Trimakasih perhatiannya.
Mohon maaf Pak, Alangkah lebih baik jika ditanyakan ke kantor samsat di wilayah Tangerang (Provinsi Banten) karena kami khawatirkan adanya perbedaan kebijakan antara Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi Banten.
Tks~Arrie
Selamat siang pak bu, saya mau bertanya, jika hanya ganti alamat yg ada distnk dan bpkb nya aja biayanya berapa yah? Tapi tidak balik nama, hanya alamatnya saja, mohon infonya
Terjma kasih
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk informasi lebih rinci silahkan datangi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Yth. Bapenda jabar
Mohon maaf pak saya ingin tahu berpa biaya balik nama kendaraan motor saya mio gt 2013 atas nama kaka kandung saya sendiri berapa biaya nya,, dan apa persyaratan nya.
Terima kasih.
Mohon diinformasikan nopol kendaraannya.
Tks~Arrie
Brp biaya balik nama kendaraan mio gt 2013 no polisi F 5484 jj
Dan apa persyaratan nya pak.
Terima kasih.
estimasi pajak sebesar Rp893.300
estimasi BBN sebesar Rp96.000
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Syarat Mutasi Kendaraan :
1. BPKB (asli dan fotokopi)
2. STNK (asli dan fotokopi)
3. Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat)
4. Kwitansi Jual Beli (materai 6000)
5. KTP pemilik daerah yang akan dituju (asli dan fotokopi)
6. (Untuk badan hukum ): Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili, surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan.
Untuk intansi pemerintah ( termasuk BUMN & BUMD ) : surat tugas atau surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap intansi yang bersangkutan.
Tata Cara Mutasi Kendaraan :
1. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
2. Menuju gudang arsip untuk mengambil berkas kendaraan.
3. Menuju Bagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP daerah yang dituju beserta fotokopi).
4. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara).
5. Kebagian Fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar.
6. Setelah Berkas keluar, Lapor ke samsat daerah tujuan. (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi).
7. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tujuan untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
8. Kembali ke samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan mendapat surat jalan sementara).
9. Menunggu STNK + Plat Nomor.
10. Kembali ke samsat induk tujuan untuk mengambil STNK + Plat Nomor baru.
11. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.
12. Mengambil BPKB yang telah di Update.
13. Selesai.
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Sumber: dari berbagai sumber
Tks~Arrie
Mohon maaf pak klau saya kan tidak mutasi hanya ganti nama pemilik saja dari kakak saya ke saya,, apa kah biaya nya sama.
Bila masih satu samsat, untuk Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000 tidak ada Bu.
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Tks~Arrie
Maaf pak saya yg tadi mio gt F 5484 JJ yg saya ingin tau apakah biaya ganti nama pemilik dengan mutasi itu sama. Saya hanya ganti nama pemilik ajah dari kakak saya kr saya dengan alamat yg sama masih dalam lingkungan keluarga.
Terima kasih
Berbeda bu.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut BBNKB adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha. Karena masih dalam satu wilayah samsat, maka tidak ada proses mutasi.
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Tks~Arrie
Pak mau tanya estimasi pajak yang harus dibayarkan untuk nopol B 1525 KKV berapa ya pak?
telat dari thn 2015.
sudah coba cek via sms tapi blm dpt sms balasannya
trma kasih
estimasi sebesar Rp6.762.500
Tks~Arrie
Selamat Siang Pak…
Saya mau mutasi kendaraan F 1782 CD dari Bogor ke Sukabumi. kira-kira berapa biaya BBN & mutasinya?
Karena pajak juga telat dari 2013.
Terima kasih.
Silahkan ke kantor samsat induk Pak, menuju loket informasi untuk kemudian diarahkan ke ruang control untuk melakukan update data kendaraan.
Tks~Arrie
Maaf pak apakah penting faktur motor untuk mutasi masuk ke daerah purwakarta
Perlu pak. Namun untuk lebih pastinya Bapak dapat menghubungi loket informasi di kantor samsat karena registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor merupakan kewenangan pihak kepolisian sebagai salah satu anggota tim pembina samsat.
Tks~Arrie
Terimakasih pak atas jawaban nya, berarti berkas mutasi masuk dengan faktur disatukan di berkas mutasi masuk? Untuk masuk ke daerah purwakarta
Betul Pak,
Namun untuk lebih pastinya Bapak dapat menghubungi loket informasi di kantor samsat
Tks~Arrie
Slamt mlm…mhon bntuannya pak… tahun ini mtor sya udh harus gnti plat no. Kira2 estimasi pembayarannya berpa yak pak? Sekalian mau dibalik nama juga..
Mtornys ninja 250
Mohon diinformasikan nopol kendaraan.
Tks~Arrie
Slamat malam pak, mohon infonya.
Saya mau nanya saya baru beli motor beat tahun 2011 secon, trus pajak telat 2 tahun, plat nomor ke lewat satu tahun.. Rencanaya mau di balik nama.. Saya bingung berapa biaya keseluruhan yg harus saya bayar sama denda pajaknya.. Mohon di tanggapi yah pak makasih..
Mohon diinformasikan nopol kendaraannya.
Tks~Arrie
Selamat pagi Bapak/Ibu,
Saya hendak memperpanjang STNK (bayar pajak tahunan), akan tetapi alamat yang tertera pada BPKB dan STNK adalah alamat lama (Kotamadya Bandung), sedangkan alamat pada KTP sudah alamat baru (Kabupaten Bandung). Apakah saya bisa tetap membayar pajak di samsat Kotamadya Bandung atau harus mutasi terlebih dahulu?
Apabila harus mutasi terlebih dahulu, mohon diberikan rincian dan persyaratannya.
Mohon informasinya.
Terima kasih.
Sebaiknya dimutasikan terlebih dahulu Bu.
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Biaya diatas belum termasuk Pajak Kendaraan Bermotor serta denda dan tunggakan (bila ada).
Syarat Mutasi Kendaraan :
1. BPKB (asli dan fotokopi)
2. STNK (asli dan fotokopi)
3. Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat)
4. KTP pemilik daerah yang akan dituju (asli dan fotokopi)
untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat
Tks~Arrie
Mohon info pak.
Saya tahun 2015 membeli vario namun karna blm punya ktp kota bandung. Saya beli a.n kaka saya.
Saya telat bayar pajak dari 2016, 2017.
Saya pengen balik nama ke pribadi saya.
Berikut data kendarannya:
Nopol: D 3772 ZBV
TIPE: Skutik
Honda Vario 125 FI
Total yang harus saya bayar berapa.
Mohon infonya pak. Agar jelas, saya tidak di bodohi oleh oknum. Trimakasih, saya tunggu tanggapannya.
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Estimasi BBN sebesar Rp124.000
belum termasuk Pajak kendaraan, denda, dan tunggakan.
Untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk
Tks~Arrie
mohon informasinya pak,
Saya mau mutasi kendaraan F 1676 ED dari Bogor ke Boyolali (jateng), kira – kira berapa estimasi BBN + biaya mutasinya ?
estimasi pajak sebesar Rp2.348.000
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
untuk biaya BBN akan dibayarkan di kantor samsat tujuan (Jateng).
Untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk tujuan atau asal.
Tks~Arrie
Mohin info pak, saya beli motor bekas di bekasi dg no pol B 4775 FAL th 2015. Kalau mau mutasi ke Banjarnegara, Jawa Tengah berapa biayanya pak. Biaya balik nama dan mutasi keseluruhan.terimakasih mohon tanggapan secepatnya.
Pa saya mau tanya kalo mutasi dari jakarta timur ke kab.bogor + balik nama+ pajak telat 3 thn berpah biyaya yg harus di keluarkan
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Biaya diatas belum termasuk BBN dan Pajak kendaraan
Untuk Pajak kendaraan, tunggakan serta dendanya dibayarkan di kantor samsat induk asal. Ketika di kantor samsat induk tujuan akan diberikan NRKB baru.
Untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat
Tks~Arrie
Mohon infonya pak
Saya baru beli motor honda spacy tahun 2011 dengan nopol B 3835 TLH, pajak mati dari bulan 12.
Saya juga ingin baliknama ke temoat tinghal saya di cileungsi,
Mohon info untuk biayanya?
Dan juga tata cara balik nama tersebut?
Trimakasih pak
Maaf pa, apa cabut berkas kendaraan harus ato wajib ke polda daerah asal kendaraan???? mohon pencerahanya pak,,,,
Silahkan dikonfirmasikan langsung ke loket informasi di kantor samsat Pak, karena hal tersebut merupakan kewenangan pihak kepolisian sebagai salah satu anggota tim pembina samsat.
Tks~Arrie
Mohon bantuannya pak.
Berapa Estimasi biaya BBN masih Samsat yang sama mobil Nopol D 1375 SO Samsat CIMAHI.
Pajak telat harusnya bulan November 2016.
Mohon rincian biaya n totalnya. Haturnuhun
Mohon info, kalau untuk mutasi keluar daerah harus mendatangi samsat mana? Motor saya sekarang terdaftar di samsat kawaluyaan
Sblmnya sy ucapkan terimakasih
Mohon info,Motor saya dengan plat D 5852 JF, kalau untuk mutasi keluar daerah harus mendatangi samsat mana? Karena saya denger kalau mutasi ke luar daerah harus mendatangi samsat kiara condong, apa benar begitu? dan estimasi biayanya berapa? Motor saya sekarang terdaftar di samsat kawaluyaan
Sblmnya sy ucapkan terimakasih
Mohon info pak
Motor no pol B 3910 EAW
Motor atas nama sepupu.
Mau balik nama ke saya ktp bandung
Perpanjang STNK kelewatan harusnya tgl 6 mei 2017 jd blom bayar..
Maksudnya jd mau sklian aja urus smuanya:
Balik nama, peprpnjang stnk+ denda
Kira2 brapa jumlah yg saya keluarkan
Terima kasih
estimasi pajak sebesar Rp248.800
estimasi BBN sebesar Rp113.000
biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk asal maupun tujuan.
Tks~Arrie
mohon info pak. untuk Balik nama. perlukah data dari sepupu saya? misalnya ktp sepupu, KK,dll?
terima kasih.
Tidak perlu pak, yang diperlukan adalah KTP pemilik di daerah tujuan.
Tks~Arrie
pak.. untuk pengurusan di polda yang KTP sepupu atau di Domisili saya yang mau balik nama? tau di polda kedua domisili?
Polda Metro verifikasi berkas kendaraan yang telah dicabut dari gudang arsip kantor samsat Pak.
untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk asal maupun tujuan.
Tks~Arrie
Mohon info,Motor saya dengan plat D 5852 JF, kalau untuk mutasi keluar daerah harus mendatangi samsat mana? Karena saya denger kalau mutasi ke luar daerah harus mendatangi samsat kiara condong, apa benar begitu? dan estimasi biayanya berapa? Motor saya sekarang terdaftar di samsat kawaluyaan, saya ingin mutasi ke garut.
Sblmnya sy ucapkan terimakasih
Di samsat Kawaluyaan Pak, setelah selesai cabut berkas menuju ke kantor samsat Bandung Timur Pak untuk verifikasi berkas.
Untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk Kawaluyaan atau Bandung Timur.
Tks~Arrie
Terimakasih pak, itu sangat membantu sekali
Info nya pak..saya berdomisil cianjur..saya membeli kendaraan roda 2 bekas di bandung..saya ingin balik nama dr pemilik 1 jd ke 2..dan mau mutasi ke ci anjur..biaya,proses dan persyaratannya gimana yah pak..mohon infonya mksh
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Syarat Mutasi Kendaraan :
1. BPKB (asli dan fotokopi)
2. STNK (asli dan fotokopi)
3. Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat)
4. Kwitansi Jual Beli (materai 6000)
5. KTP pemilik daerah yang akan dituju (asli dan fotokopi)
6. (Untuk badan hukum ): Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili, surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan.
Untuk intansi pemerintah ( termasuk BUMN & BUMD ) : surat tugas atau surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap intansi yang bersangkutan.
Tata Cara Mutasi Kendaraan :
1. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
2. Menuju gudang arsip untuk mengambil berkas kendaraan.
3. Menuju Bagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP daerah yang dituju beserta fotokopi).
4. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara).
5. Kebagian Fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar.
6. Setelah Berkas keluar, Lapor ke samsat daerah tujuan. (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi).
7. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tujuan untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
8. Kembali ke samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan mendapat surat jalan sementara).
9. Menunggu STNK + Plat Nomor.
10. Kembali ke samsat induk tujuan untuk mengambil STNK + Plat Nomor baru.
11. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.
12. Mengambil BPKB yang telah di Update.
13. Selesai.
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Tks~Arrie
Pak saya mau konsultasi nih sebelum beli motor
Saya rencana nya mau beli motor jupiter mx 2011 telat pajak 1 tahun plat no nya habis taun 2016 kemarin jika saya ingin bereskan surat surat nya dan balik nama kira kira berapa biaya yang harus saya keluarkan mohon pencerahan dan rincian nya
Jika saya ingin balik nama sekaligus mutasi dari kodya bandung ke kabupaten berapa biaya nya ?
Terimakasih
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat.
Tks~Arrie
Selamat malam Pak, saya mau tanya mengenai balik nama kendaraan. KTP saya di Jakarta (ikut orang tua) namun saat ini saya tinggal di Bogor. Jika saya beli mobil second dengan STNK Bogor, apakah saya bisa balik nama hanya dengan pengantar keterangan domisili dari RT saya tinggal? Dan berapa kira2 biayanya?
Tidak bisa Pak, harus sesuai dengan domisili yang ada di KTP atau Kartu Keluarga.
Untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat.
Tks~Arrie
Maaf mw tanya untuk cara ngurus balik nama dan mutasi dari tanggerang kedepok berapa dan pajak mati sudah 5thn ..tolong rincian nya ya
Terima kasih
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Syarat Mutasi Kendaraan :
1. BPKB (asli dan fotokopi)
2. STNK (asli dan fotokopi)
3. Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat)
4. Kwitansi Jual Beli (materai 6000)
5. KTP pemilik daerah yang akan dituju (asli dan fotokopi)
6. (Untuk badan hukum ): Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili, surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan.
Untuk intansi pemerintah ( termasuk BUMN & BUMD ) : surat tugas atau surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap intansi yang bersangkutan.
Tata Cara Mutasi Kendaraan :
1. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
2. Menuju gudang arsip untuk mengambil berkas kendaraan.
3. Menuju Bagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP daerah yang dituju beserta fotokopi).
4. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara).
5. Kebagian Fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar.
6. Setelah Berkas keluar, Lapor ke samsat daerah tujuan. (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi).
7. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tujuan untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
8. Kembali ke samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan mendapat surat jalan sementara).
9. Menunggu STNK + Plat Nomor.
10. Kembali ke samsat induk tujuan untuk mengambil STNK + Plat Nomor baru.
11. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.
12. Mengambil BPKB yang telah di Update.
13. Selesai.
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Tks~Arrie
Min, saya mau mutasi ke Majalengka dari Depok 2, bulan puasa kemaren saya cabut berkas di samsat depok tpi biaya yang di minta di loket mutasi luar daerah kenapa mahal sekali 425.000. Mohon infonya min apakah tarif tiap samsat berbeda-beda atau gmna?
Apakah ada tanda terima (kuitansi) resmi yang diberikan oleh petugas di loket mutasi keluar Pak?
Tks~Arrie
Sekilas saya lihat tidak pake kuitansi pak. Tandanya, klo bayar data diproses sedangkan klo tidak bayar 425.000 tidak akan diproses. saya tidak melanjutkan karena permintaan biaya yang terlalu besar. Bagaimana solusinya pak, apakah saya harus mengikuti pembayaran dengan biaya segitu?
Apakah di loket mutasi luar daerah ada petugas bank?
Tks~Arrie
Mohon info pak.
Motor dengan nomer kendaraan Z 2462 PH.
Saya tangan kedua dan membeli motor ini dari kakak saya sebagai tangan pertama,
KTP saya masih ktp Tasikmalaya dengan domisili Yogyakarta,
mohon rincian biaya pajak, Balik Nama, mutasi ke Yogyakarta, admin dan lain-lainnya.
Dan apakah bisa diurus balik nama?
Karena posisi saya tangan kedua, apakah dapat baliknama dan dimutasi ke Yogyakarta sedangkan ktp saya masih di Tasikmalaya?.
Saya ingin sekali urus balik nama motor ini sampai beres.
Mohon arahan atau bantuannya.
Terima kasih.
estimasi pajak sebesar Rp282.300
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Kendaraan tidak dapat dimutasikan keluar Provinsi Pak karena domisili KTP masih Tasikmalaya. Namun untuk lebih pastinya silahkan dikonfirmasikan ke loket informasi di kantor samsat tujuan di Yogyakarta.
Tks~Arrie
kepada admin yg terhormat.
selamat siang.
pak tolong infonya kalau mau mutasi motor dari bekasi ke kuningan prosesnya bagaimana pak?
besaran biayanya berapa?
stnk saya hilang. pajaknya juga telat.
no pol B / 6175 / KPX warna hitam
tolong segera di jawab ya pak.
terima kasih.
Mohon info pak
Untuk pengurusan balik nama kendaraan bermotor dilakukan di samsat mana ya pak untuk daerah kabupaten bekasi?
Dan estimasi biayanya berapa? ?
Kantor samsat induk Cikarang di jalan Industri No. 14 Pak.
Silahkan lihat pada pranala berikut http://bapenda.jabarprov.go.id/cabang-pelayanan-pendapatan-daerah-kabupaten-bekasi/
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Tks~Arrie
Selamat pagi pak.
Saya mau tanya, saya akan beli mobil brio satya E yang baru di jakarta. tapi ingin menggunakan plat D. Kira kira berapa biaya mutasinya. Serta syarat apa saja yang harus dilengkapi. Terima kasih sebelumnya
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk kendaraan baru, biasanya proses pendaftaran dibantu oleh pihak dealer Bu dan tidak terkena proses mutasi karena kendaraan belum terdaftar di Provinsi Jakarta.
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke loket informasi di kantor samsat induk tujuan.
Tks~Arrie
Mohon info pak
Berapa biaya mutasi motor matic mio 2006 jatuh tempo 25 juli 2017 beserta denda yg d bebankan, mutasi dari bandung ke serang banten
Terimakasih sebelumnya
Mohon di informasikan nopol kendaraan Bu.
Tks~Arrie
Mohon info lagi pak,,
motor saya sudah selesai cabut berkas di bali, sekarang tinggal masukin berkas, alamat sya di ds. tarumajaya kec. Kertasari,, itu pengurusannya di samsat rancaekek dulu atau yg di soreang??
Terimakasih
samsat rancaekek Pak.
Tks~Arrie
Selamat malam,
Pak mohon pencerahan lagi, kakak saya baru beli motor bekas dengan keadan pajak mati 4 thn di tanggal 25 juli 2017, dan STNKnya duplikat,, kakak saya ingin motor tersebut di bbn atas namanya sendiri, nopol
D 6899 GT,,kira kira estimasi biaya yang di butuhkan berapa, dan persyaratannya apa saja?
Terimakasih
Hadi
Slmt malam pa.mhn info saya mau balik nama.kendaraan dgn plat no E 6465 Lz .itu brp biaya nya.mhn info perincian nya
estimasi BBN sebesar Rp85.000
estimasi pajak sebesar Rp183.750
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk asal maupun tujuan.
Tks~Arrie
Mohon info pak …
Motor dengan nomor kendaraan E 3889 WY…
Sdh 19 bulan telat bayar pajak,mohon minta rincian biaya total pajak+balik nama+perpanjang plat krna bulan oktober tahun ini habis pajak ..
Terima kasih
estimasi Pajak sebesar Rp1.280.600
estimasi BBN sebesar Rp102.000
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk asal maupun tujuan.
Tks~Arrie
Selamat Siang Pak,
Saya Mau Tanya, Berapa biaya mutasi dan biaya balik nama motor matic Beat 2012 dengan plat nomor B 3343 TOM, saat ini sudah telat pajak 1 tahun dan harus ganti plat, tolong pak di hitungkan untuk biaya estimasinya beserta denda yg d bebankan, mutasi dari jakarta ke kuningan – jawa barat
Terima kasih
Untuk pajak dan denda dibayarkan di kantor samsat Jakarta Pak.
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Mohon di informasikan type kendaraan sesuai tertera di STNK pak, agar kami dapat memberikan estimasi BBN.
untuk informasi lebih rinci silahkan datangi loket informasi di kantor samsat induk tujuan.
Tks~Arrie
untuk estimasi biaya yang harus saya keluarkan kira kira berapa pak?
tolong untuk di hitungkan pak ..
terima kasih
Estimasi biaya mutasi masuk di Kuningan.
estimasi BBN sebesar Rp107.000
estimasi pajak sebesar Rp222.250
Biaya diatas ditambah dengan Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
untuk informasi lebih rinci silahkan datangi loket informasi di kantor samsat induk tujuan.
Tks~Arrie
Selamat sore
Saya tadi mau urus mutasi masuk dan balik nama sekaligus pajak 5thn dari Kota serang ke kab. Serang. Tapi ternyata biaya’a dluar estimasi perhitungan dari samsat kota. Dan kebetulan di Samsat banten ada penghapusan BBN ke-1.
Boleh saya tau rincian’a yg pasti berapa?
No pol A 4949 AV
Karena petugas pns tersebut tidak memberitahukan rincian’a, hanya asbun saja.
Terima kasih tolong cepat ditanggapi ya.
Mohon maaf Pak,
Kami tidak dapat membantu karena beda Provinsi sehingga besar kemungkinan ada perbedaan Peraturan.
Tks~Arrie
Pagi.. Saya mau tanya utk mengubah alamat di BPKB mobil & motor serta di STNK mobil & motor biaya nya berapa ya? Dan apa pengaruhnya jika alamat di BPKB & STNK tidak sesuai dgn KTP sipemilik? Trims
Mohon informasi tambahan, apakah Ibu pindah alamat ? Jika pindah alamat apakah berbeda wilayah sehingga berbeda kantor samsat ? jika berbeda kantor samsat maka harus ada proses mutasi kendaraan Bu.
Tks~Arrie
Mohon info pak…
Saya membeli kendaraan bermotor roda 2 Plat F Kabupaten (Cibinong). Jatuh tempo pajak tanggal 1 Agustus 2017. Saya berencana akan memutasi ke Samsat Purwokerto (Jawa Tengah) dalam minggu ini.
Yang ingin saya tanyakan :
1. Berdasarkan PP terbaru, biaya cabut berkas Roda 2 adalah sebesar Rp. 150rb, apakah nanti di SAMSAT juga sama dikenakan tarif segitu? Apabila tidak (penarikan melebihi biaya resmi),bagaiamana mekanisme melaporkannya?
2. Berapa lamakah proses pencabutan berkas sampai dengan berkas siap dibawa ke SAMSAT Tujuan? Apakah ada SOP/SPM dari proses dimaksud?
Demikian pertanyaan dari saya…Apabila ada yang kurang berkenan, saya mohon maaf.
Sekian dan terima kasih.
1. Biaya tersebut adalah biaya mutasi Pak, Apabila kendaraan bapak memiliki tunggakan atau denda pajak maka nanti harus dilunasi terlebih dahulu di kantor samsat induk asal, tunggakan atau denda pajak ini akan ditambahkan kedalam biaya fiskal. Mohon untuk selalu meminta bukti pembayaran (kuitansi).
2. Kewenangan ini ada pada pihak kepolisian Pak sebagai salah satu anggota tim pembina samsat, alangkah lebih baik jika ditanyakan langsung ke loket informasi atau gudang arsip kendaraan di kantor samsat induk asal.
Tks~Arrie
Selamat Pagi Pak,
Saya ingin mutasi & balik nama kendaraan roda 4 dengan nopol B1243KEO dari Bekasi Kota ke Kabupaten Bekasi, mohon informasi estimasi biaya yang harus dikeluarkan? Terima kasih.
estimasi pajak sebesar Rp1.587.064
estimasi BBN sebesar Rp707.250
Biaya diatas belum termasuk biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk
Tks~Arrie
Mohon info.
Mobil nopol N 760 BO
Ingin tau , tahun kapan harus ganti plat nomor , dan berapa biaya mutasi/balik namanya jika di sekaliankan dengan ganti plat nomor . Mutasi ke Plat L .
Thanks
Mohon maaf Bu.
Kami hanya dapat membantu apabila kendaraan terdaftar di Provinsi Jawa Barat.
Tks~Arrie
Maaf .
Terimakasih
Permisi pak…
Saya beli motor sebelum nikah atas nma saya sendiri… Setelah mnikah saya pindah domisili(almat ktp pun berubah). Ingin ganti plat karena sudah 5thn…. Apakah harus mutasi dri kota ke kabupaten pak, karena saya sekarang di kabupaten? Berapa estimasinya ya pak?
sebaiknya mutasi Pak, karena domisili Bapak telah berubah.
Mohon diinformasikan nopol kendaraan
Tks~Arrie
E 6793 BJ…… Bisa tau perkiraan biayanya gak ya pak.
estimasi Pajak sebesar Rp266.926
estimasi BBN sebesar Rp125.000
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk
Tks~Arrie
Mohon info estimasi biaya mutasi kendaraan roda 4 dari Jakarta ke Purwakarta
PKB jkt 6/16 = 2.600.000. saya sudah cabut berkas di jakarta dan tinggal mutasi ke purwakarta berapa kira2 rincian biaya ?
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Belum termasuk biaya Pajak kendaraan dan BBN.
Mohon diinformasikan jenis kendaraan dan tahun pembuatan agar dapat diberikan estimasi.
Tks~Arrie
chevrolet spin 2013, minibus hitam
Mohon info Pak, untuk pengurusan BPKB yang hilang bagaimana?
Saya sudah ke Polres Tangerang Selatan (karena hilang di BSD City) untuk bikin surat kehilangan dan BAP serta pasang iklan di surat kabar. Apakah ada tenggat waktu yang harus di tunggu sebelum saya mengurusnya ke SAMSAT Jabar (no pol F 3815 NO), karena kata Polres bisa langsung di urus.
Kalau untuk surat pernyataan dan permohonan itu apakah saya perlu buat sendiri, atau ada blanko yang sudah di sediakan di samsat.
terimakasih info nya Pak
Mohon maaf Bu,
Sepengetahuan kami setelah di BAP, tahap selanjutnya adalah mengurus ke bagian infolahta di Polda Jabar.
Namun Ibu dapat melakukan konfirmasi ke loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
berarti saya harus urus ke polda jabar di bandung? jauh juga yah…
Silahkan di konfirmasi kembali ke loket informasi di kantor samsat induk Bu.
Tks~Arrie
Assalamualaikum bpk/ibu Yth,
Mau nanya saya beli motor seken dan belum balik nama, waktu saya mau bayar pajak stnk di tolak karena bukan E-KTP .
Mohon pencerahan bpk/ibu yang terhormat,
Atas bantuan dan informasinya saya ucapkan terima kasih
kemungkinan ditolak karena data pemilik kendaraan berbeda dengan data yang ada di KTP Pak. Karena salah satu syaratnya adalah data pemilik kendaraan sama dengan data yang ada di KTP.
Menurut hemat kami, lebih baik kendaraan dibalik namakan saja sehingga data pemilik kendaraan adalah Bapak.
Tks~Arrie
mohon info nya pak, saya ada motor suzuki hayate plat bekasi kota b 3370 kfd, nah mau balik nama ke depok kota jawa barat, kira – kira berapa biaya nya ya, kondisi beli 2nd, pajak mati sejak maret 2016, stnk mati maret 2017, trim’s
estimasi pajak sebesar Rp567.010
estimasi BBN sebesar Rp106.000
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk asal maupun tujuan.
Tks~Arrie
Mohon info biaya, plat depok B 1070 EMM mau balik nama ke depok juga.
mohon info Rincianya ya apa aja.
bagaimana pak?
mohon infonya.
estimasi BBN sebesar Rp1.449.000
estimasi pajak sebesar Rp2.678.750
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
Biaya lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat.
Tks~Arrie
Maaf apa tidak keliru perhitungan nya…
Saya terakhir bayar pajak tahunan pada tahun 2015 sebesar Rp. 208.300
Tunggakan 2 tahun 2016 & 2017.
Dikarenakan domisili saya di ciamis & status kendaraan kena blokir dari 2016,maka saya berencana untuk mutasi ke samsat ciamis.
Sepeda motor honda Spacy tahun 2012
Bu Dila,
Estimasi pajaknya diatas Bu.
Motor Honda spacy tahun pembuatan 2012
Terdaftar di samsat pajajara,terakhir bayar pajak 2015.
Terlambat di 2016 & 2017 status di blokir,Rencana mau di mutasi ke samsat ciamis.
Untuk estimasi biaya nya brpa?
Nopol kendaraannya Mohon di informasikan Bu.
Tks~Arrie
D 5866 JF
estimasi pajak sebesar Rp693.400
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk asal maupun tujuan.
Tks~Arrie
Mohon info nya pa, berapa estimasi biaya yang dikeluarkan, untuk mutasi mobil kia carens2 2004 B 1762 VVE. Dari tangerang ke kotamadya Bogor.
Kok cabut mutasi di tangerang 525 ribu ya pak.
Biasanya terdiri dari Denda dan tunggakan Pajak Pak.
Tapi silahkan dicek kembali Pak kuitansi yang diterimanya.
Tks~Arrie
Mohon infonya pak,
Sebelumnya saya tinggal di Kota Bandung, namun sekarang sudah pindah ke Kab. Bandung Barat.
Bulan ini habis pajak 5 tahun dan belum di mutasikan.
Pertanyaannya bayar pajak 5 tahun terlebih dahulu atau di mutasikan terlebih dahulu ya pak ?
Motor saya honda Vario 110c Merah Hitam Nopol D 6287 GT, Berapa estimasi biayanya yang harus dibayar ya pak ?
estimasi pajak sebesar Rp196.000
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Prosesnya mutasi dulu Pak, karena nanti di Kab Bandung Barat kendaraan akan diregistrasi ulang dan mendapatkan nopol yang baru.
untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk
Tks~Arrie
mohon info pak…sy punya kendaraan mobil katana thn 1997 plat B jakarta…rencana mau mutasi + Balik Nama ke daerah yogyakarta jawa tengah…tp kendalanya pajak motor mati 1 minggu yang lalu…apakah kendaraan tersebut di bayar dendanya saja dan nanti pajaknya di bayarkan di wilayah yang akan di mutasi atau bagaimana pak…mohon info nya pak…trims
Sepengetahuan kami bila akan mutasi keluar daerah, seluruh tunggakan, denda, dan pokok pajak kendaraan dilunasi di samsat induk asal Pak. Namun, mohon dikonfirmasikan kembali ke loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
mohon pencerahanya pak,saya baru selesai senin tgl 10/7/2017,cabut berkas dan mutasi dari depok ke kab bogor,motor mio 2009,dari B depok > F kab.Bogor
Mihon infonya.perkiraan berpakah lagi kah biaya pengurusan setelah berkas masuk di samsat bogor.terima kasih https://uploads.disquscdn.com/images/7bfc735348d8a41c941af5e01b446fa449d4be013179c53209f51215cb9d2a0a.jpg
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
Biaya Pajak Kendaraan serta biaya BBN Pak.
Untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
Mhon infonya pak…. brp estimasi biaya mutasi kendaraan sya D 1029 QU dri Samsat Bandung ( Pajajaran) ke Samsat Kab. Pringsewu Prop. Lampung……
estimasi pajak yang harus dibayarkan di samsat Bandung sebesar Rp2.072.400
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
dan belum termasuk biaya BBN dan Pajak di kantor samsat tujuan (Lampung).
Untuk informasi lebih rinci hubungi loket informasi di kantor samsat induk asal maupun tujuan.
Tks~Arrie
Maaf pak saya mau tanya,
Saya bbn motor di cianjur,biaya penerbitan bpkb di kwitansi Rp. 225 000 yang saya dibayar Rp. 245 000
Biaya keseluruhan di stnk Rp. 480 000. Sedangkan yang kita bayar Rp. 580 000..apakah ini termasuk pungli?
Apakah ada bukti / kuitansi untuk kelebihan pembayaran ini Pak? dan apakah Bapak menanyakan mengapa jumlah yang dibayarkan dengan yang ada pada kuitansi berbeda ?
Tks~Arrie
Pak..mau tanya,saya baru selesai senin tgl 10,cabut berkas dan mutasi dari depok ke kab bogor,motor mio 2009,
Yang mau saya inginkan infonya,berapakah lagi kah biaya pengurusan setelah berkas masuk di polres bogor,mohon infonya ya pak.terima kasih
Mhn maaf pak, bpk cabut berkas di depok brp hari pak?
Silahkan langsung dikonfirmasikan kepada loket informasi di kantor samsat depoknya Bu agar mendapatkan informasi yang lebih tepat mengenai masalah ini.
Tks~Arrie
mohon pencerahanya pak,saya baru selesai senin tgl 10/7/2017,cabut berkas dan mutasi dari depok ke kab bogor,motor mio 2009,dari B depok > F kab.Bogor
Mihon infonya.perkiraan berpakah lagi kah biaya pengurusan setelah berkas masuk di samsat bogor.terima kasih
Selamat Sore PAk..Saya ingin mutasi & balik nama Kendaraan roda 2 saya dengan nopol D 3713 JB dari Kota Bandung ke KOta Depok Jabar, mohon informasi estimasi biaya yang harus dikeluarkan? Terima kasih.
estimasi pajak sebesar Rp561.745
estimasi BBN sebesar Rp102.000
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
Untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk asal maupun tujuan.
Tks~Arrie
Selamat Siang Pak, Saya Mau Tanya, saya beli mobil seken dengan plat BANDUNG Berapa biaya mutasi dan biaya balik nama MOBIL Daihatsu Charade tahun 1982 dengan plat nomor d 1854 KQ, dan harus ganti plat, tolong pak di hitungkan untuk biaya estimasinya yang bebankan, mutasi dari Bandung ke Majalengka – jawa barat Terima kasih
estimasi pajak sebesar Rp214.750
estimasi BBN sebesar Rp82.000
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk asal maupun tujuan.
Tks~Arrie
terimakasih informasinya pak sangat membantu
mohon infonya pak
mobil saya daihatsu terios thn 2011 D-1580-OK an. salim saleh dan baru perpanjang pajak tgl 8 juli 2017
tetpi mau saya mutasikan atas nama saya ke kabupaten bandung, kira2 brp biaya nya ?
Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk asal maupun tujuan.
Tks~Arrie
Orang bijak taat pajak!!!!
Mohon infonya
Saya beli motor dengan Plat nomor D 3476 YM. Surat hanya BPKB. Dan saya tidak tau berapa tahun telatnya hingga sekarang.
Mohon infonya motor saya sudah telat brp tahun pajaknya?? Jika saya akan melakukan Balik nama sekaligus membuat STNK, berapa total biaya yg harus saya siapkan?? Dan syarat apa saja yang harus saya siapkan??
Berapa lama prosesnya??
Terimakasih
Mohon infonya segera.
Terlebih dahulu STNK harus di duplikat pak. Caranya adalah sbb :
1. Pasang iklan di 3 media cetak berbeda
2. Potongan iklan digunting dan ditempelkan di kuitansi pemasangan iklan
3. Ke Polrestabes (utk kota), Polres (utk Kab) ke bagian surat kehilangan dan bagian BAP
4. Ke Polda Jabar ke bagian infolahta
5. Datang ke kantor samsat induk utk melakukan cek fisik kendaraan dengan membawa persyaratan asli dan fotokopi (2x)
6. KTP/KK dan BPKB asli dan fotokopi 2x
estimasi pajak, denda serta tunggakan sebesar Rp1.568.800
Syarat Mutasi Kendaraan :
1. BPKB (asli dan fotokopi)
2. STNK (asli dan fotokopi)
3. Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat)
4. Kwitansi Jual Beli (materai 6000)
5. KTP pemilik daerah yang akan dituju (asli dan fotokopi)
Tata Cara Mutasi Kendaraan :
1. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
2. Menuju gudang arsip untuk mengambil berkas kendaraan.
3. Menuju Bagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP daerah yang dituju beserta fotokopi).
4. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara).
5. Kebagian Fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar.
6. Setelah Berkas keluar, Lapor ke samsat daerah tujuan. (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi).
7. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tujuan untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
8. Kembali ke samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan mendapat surat jalan sementara).
9. Menunggu STNK + Plat Nomor.
10. Kembali ke samsat induk tujuan untuk mengambil STNK + Plat Nomor baru.
11. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.
12. Mengambil BPKB yang telah di Update.
13. Selesai.
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Sumber: dari berbagai sumber
Tks~Arrie
Selamat Siang PAk..Saya ingin Balik nama Kendaraan roda 2 saya, yang saya beli dari teman. dengan nopol F 6213 FR https://uploads.disquscdn.com/images/3bbd984e5e40b4e0405473cc5aa889a75075f48e810423add55e3dcb7ee91747.jpg https://uploads.disquscdn.com/images/9947dc2e2d803f96b5f5333b981abd279f73f1bb27cdca140715b0f9bca64fc7.jpg , mohon informasi estimasi biaya yang harus dikeluarkan? Terima kasih
estimasi pajak yang harus dibayarkan di kantor samsat induk asal sebesar Rp1.153.000
Estimasi pajak yang harus dibayarkan di kantor samsat induk tujuan sebesar Rp108.500
Estimasi BBN sebesar Rp72.000
Biaya diatas belum termasuk Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
untuk informasi lebih rinci silahkan hubungi loket informasi di kantor samsat induk.
Tks~Arrie
pak saya mau mutasi + balik nama dr jakarta ke kuningan apa saja syarat nya pak?
mohon tanggapan nya
terima kasih
Syarat Mutasi Kendaraan :
1. BPKB (asli dan fotokopi)
2. STNK (asli dan fotokopi)
3. Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat)
4. Kwitansi Jual Beli (materai 6000)
5. KTP pemilik daerah yang akan dituju (asli dan fotokopi)
Tata Cara Mutasi Kendaraan :
1. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
2. Menuju gudang arsip untuk mengambil berkas kendaraan.
3. Menuju Bagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP daerah yang dituju beserta fotokopi).
4. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara).
5. Kebagian Fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar.
6. Setelah Berkas keluar, Lapor ke samsat daerah tujuan. (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi).
7. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tujuan untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).
8. Kembali ke samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan mendapat surat jalan sementara).
9. Menunggu STNK + Plat Nomor.
10. Kembali ke samsat induk tujuan untuk mengambil STNK + Plat Nomor baru.
11. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.
12. Mengambil BPKB yang telah di Update.
13. Selesai.
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Tks~Arrie
Kira kira berapa pak estimasi biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan? terima kasih
Untuk di Jakarta, akan melunasi pajak (denda dan tunggakan bila ada). Kemudian membayar Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Untuk di samsat kuningan akan membayar biaya Pajak untuk 1 tahun ke depan dan mendapatkan Nomor Kendaraan baru sesuai registrasi.
Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan.
Tks~Arrie
Pak mohon maaf mau tanya mengenai pajak, jika berkenan mohon estimasi biayanya berapa agar bsa mempersiapkan uangnya
1. Berapa biaya balik nama dan kebetulan habis pajak stnk 5 tahunanya https://uploads.disquscdn.com/images/7688ce4cc3a4e8682af05c9b5e1762aa6f46ac683c256256c78bc94a3ffeb634.jpg https://uploads.disquscdn.com/images/a1abb5efb9b4330c8d36179ec9b13a605102df23921e2fb3843b27644d5c856b.jpg dengan keterangan stnk dibawah ini?
Mohon di informasikan nopol kendarannya saja Pak.
Tks~Arrie
F 1506 gm
Itu pak
Mohon bantuannya pak,
saya beli motor second dari tetangga saya, tapi pajak nya sudah mati dari mei 2013 dan kebetulan tahun ini plat motor nya juga sudah harus ganti per mei 2017, kira-kira kalo saya harus bayar pajak, ganti plat dan balik nama kira-kira perincian biaya nya berapa ya? no plat B 6174 KKR. Terima Kasih