Pendapatan Pemprov Jabar Tahun 2016 Lampaui Target

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran 2016, pada Rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Pripurna Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat, 24 Maret 2017.

Laporan pertanggungjawaban tersebut merupakan realisasi dari amanat Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 69 ayat 1, bahwa kepala daerah diwajibkan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagaimana diatur secra rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.

Pada kesempatan ini, Gubernur diantaranya menjelaskan tentang pengelolaan keuangan daerah yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Terkait Pendapatan Daerah, yang bersumber dari; pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendaptan daerah ditargetkan sebesar Rp 26,49 triliun rupiah dan dapat direalisasikan sebesar Rp 27, 69 triliun rupiah atau tercapai 104,54 persen.

“Capaian pendapatan daerah tahun 2016 melebihi target yang telah ditetapkan sebesar 1,2 triliun rupiah,” kata Heryawan.

Adapun rinciannya yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 16,26 triliun rupiah, terealisasi sebesar Rp 17,04 triliun rupiah. Berdasarkan sumber pendapatan asli daerah, seluruhnya melebihi target yang telah ditetapkan, penerimaan pajak daerah 104,76 persen, penerimaan retribusi daerah 105,09 persen, penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dapat direalisasikan sebesar 96,34 persen, dan lain- lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar 108,32 persen.

Sementara pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan sebesar Rp 10,62 triliun rupiah dari target sebesar Rp 10,19 triliun rupiah, yang terdiri dari dana alokasi umum sebesar Rp 1,24 triliun, dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 283,44 miliar, dan dana alokasi khusus sebesar Rp 7,59 triliun.

“Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, mencapai Rp 28,46 miliar rupiah dari target Rp 28,66 miliar rupiah, atau mencapai 99,3 persen, yang terdiri dari hibah sebesar 99,16 persen, dan penyesuaian dana otonomi khusus sebesar 100 persen,” katanya.

Sementara belanja daerah pada tahun 2016 dianggarkan sebesar Rp 29,49 triliun rupiah dan direalisasikan sebesar Rp 27,62 triliun rupiah atau mencapai sebesar Rp 93,66 persen dengan rincian, belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp 22,80 triliun rupiah, dengan realisasi mencapai Rp 21,74 triliun rupiah atau 95,36 persen. Angka tersebut meliputi belanja pegawai sebesar Rp 1,83 triliun rupiah atau 93,39 persen dari alokasi sebesar Rp 1,96 triliun rupiah, belanja subsidi sebesar Rp 14,99 miliar rupiah atau 00,99 persen dari alokasi sebesar Rp 15 miliar rupiah.

 

Adapun belanja hibah sebesar Rp 9,85 triliun rupiah atau 96,80 persen dari alokasi sebesar Rp 10,18 triliun rupiah. Sedangkan belanja bantuan sosial sebesar Rp 9,94 miliar rupiah atau 54,08 persen dari alokasi sebesar Rp 18,38 miliar rupiah.

“Belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa sebesar Rp 6,39 triliun rupiah atau 97,27 persen dari alokasi Rp 6,57 triliun rupiah. Serta bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, desa dan partai politik sebesar Rp 3,64 triliun rupiah atau 90,39 persen dari alokasi sebesar Rp 4,02 triliun rupiah, juga belanja tidak terduga sebesar Rp 19,8 juta rupiah atau 0,01 persen dari alokasi sebesar Rp 29 miliar rupiah,” kata Heryawan.

Terkait belanja langsung, gubernur mengatakan bahwa dialokasikan sebesar Rp 6,68 triliun rupiah, dengan realisasi mencapai Rp 5,87 triliun rupiah atau 97,86 persen. Tingkat realisasi tersebut diantaranya dipengaruhi oleh adanya efisiensi pada beberapa program dan kegiatan.

Selain itu, dibahas pula terkait pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,48 triliun rupiah, dapat direalisasikan sebesar Rp 3,64btriliun rupiah atau mencapai 104,75 persen.

Sementara Pengeluaran Pembiayaan Daerah dengan alokasi anggaran sebesar Rp 403,57 miliar rupiah, dapat direalisasikan sebesar Rp 378,57 miliar rupiah atau mencapai 93,81 persen yang digunakan untuk penyertaan modal daerah kepada PT. Argonesia, PD. Agribisnis dan Pertambangan, PD. Jasa dan Kepariwisataan, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa barat dan Banten, Tbk, PD. Bank Perkreditan Rakyat, PT. Lembaga Keuangan Mikro, Pt. Jamkrida Jabar, PT. Argo Jabar, PT. Asuransi Bangun Askrida, PT. BPR Intan Jabar, PT. BPR Karya Utama Jabar, PT. BPR Cianjur Jabar, PT. Migas Hilir Jabar, PT. BPR Artha Galuh Mandiri Jabar, PT. BPR Karawang Jabar.

Usai sidang Paripurna DPRD tersebut, Gubernur, Wakil Gubernur, beserta Ketua DPRD Jawa Barat dan para wakilnya berjalan kaki menuju Halaman Gedung Sate meninjau Pameran LKPJ Gubernur Jawa Barat.

Sumber : Pikiran Rakyat