Dispenda Kota Bogor Cabut Spanduk dan Reklame di Jalan Sholeh Iskandar

Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Bogor, mencabuti spanduk dan reklame, serta baliho yang berada di sepanjang jalan Sholeh Iskandar. Dalam aksi ini, Dispenda bekerja sama dengan muspika Kecamatan Tanah Sareal.

Selain itu juga di beberapa titik, Dispenda dibantu oleh personel TNI bersenjata lengkap. Pencabutan spanduk, reklame, baliho ini dilaksanakan sesuai instruksi Walikota Bogor, Bima Arya.

Menurut Kepala Dispenda Kota Bogor, Daud Nedo Daredoh, spanduk, reklame maupun baliho di Jalan Sholeh Iskandar banyak yang tidak memiliki izin dan atau masa izinnya sudah habis.

“Kegiatan ini juga untuk mengurangi sampah visual,” pungkasnya.

1 balasan

Trackbacks & Pingbacks

  1. […] Dispenda Kota Bogor Cabut Spanduk dan Reklame di Jalan Sholeh Iskandar […]

Comments are closed.