E-Samsat, Efisiensi Waktu Pembayaran Pajak

Tak terasa jam sudah menunjukkan pukul 23.30 WIB, saatnya bagi Asep dan Deden untuk pulang ke rumah mereka masing-masing. Namun sebelum pulang mereka harus membayar tagihan kafe tempat mereka menghabiskan waktu sepulang kerja hari ini. Kali ini giliran Asep untuk membayar tagihan, Asep pun langsung menuju kasir dan menanyakan kepada kasir apakah kafe ini menerima pembayaran menggunakan kartu debit atau kartu kredit.

Potongan cerita diatas merupakan kejadian yang biasa kita temui dalam keseharian kita. Dimana saat ini kita dapat menggunakan kartu kredit, kartu debit dan kartu lainnya untuk melakukan pembayaran di restoran, toko, supermarket, tagihan, dan bahkan untuk melakukan pembayaran jalan tol sudah dapat menggunakan kartu pintar.

Penggunaan kartu pintar untuk melakukan pembayaran sudah dicanangkan oleh Bank Indonesia (BI) pada tahun 2014 lalu, BI mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Pencanangan GNNT ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku bisnis, dan juga lembaga-lembaga pemerintah untuk menggunakan sarana pembayaran non tunai dalam melakukan transaksi keuangan yang mudah, aman, dan efisien. Mudah karena hanya perlu menggesek, menempelkan kartu yang kita miliki dengan alat untuk membaca data pada kartu tersebut. Aman karena kita tidak membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak, uang tunai seperti yang kita ketahui mudah hilang dan mudah rusak. Efisien karena waktu yang diperlukan untuk melakukan transaksi pembayaran lebih cepat, karena tidak perlu untuk menghitung kembali uang yang dibayarkan dan uang yang dikembalikan contohnya bila transaksi tol menggunakan uang tunai dengan uang kembalian rata-rata memerlukan waktu lebih dari 8 detik. Tapi bila menggunakan transaksi non tunai dengan kartu elektronik hanya memerlukan waktu 2,08 detik.

Dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), pada tanggal 22 November 2014, tim Pembina Samsat Jawa Barat yakni Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, Polda Jabar, PT. Jasa Raharja, Kanwil Provinsi Jawa Barat, bekerjasama dengan PT. Bank BJB meluncurkan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap bersistem elektronik (e-Samsat) , sehingga pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat dilakukan menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BJB. Melalui e-samsat, wajib pajak kendaraan bermotor tidak perlu ribet membayar pajak. Cukup dengan menggunakan fasilitas yang disediakan oleh bank jabar, dimana wajib pajak dapat membayar Pajak Kendaraan bermotor (PKB) tahunan miliknya diseluruh ATM Bank Jabar. Resi pembayaran dari ATM akan menjadi bukti resmi bahwa wajib pajak kendaraan telah melakukan pembayaran.

Keuntungan Menggunakan e-samsat :
1. Mempercepat proses
2. Menghilangkan praktek calo
3. Memberikan kenyamanan kepada wajib pajak
4. Menghilangkan korupsi penerimaan pajak

Namun, harus diperhatikan syarat dan ketentuan berikut sebelum Anda menggunakan e-samsat :
1. Wajib Pajak Dengan Data Kepemilikan Kendaraan yang Sesuai Dengan Data yang ada dalam server samsat Dispenda Jabar.
2. Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
3. Wajib Pajak memiliki telpon dan nomor seluler yang aktif.
4. Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank bjb dengan identitas yang sama dengan data kendaraan dimaksud.
5. Kendaraan yang bisa melakukan daftar ulang adalah yang Wajib Pajak yang NIK/No. KTP-nya telah sesuai (sama) antara yang terdaftar di server samsat dan di Rekening Bank bjb.
6. Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahun.
7. Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK 5 tahun.
8. Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
9. Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial).

Bagaimana cara untuk menggunakan e-samsat ini ?
Cukup menggunakan sms dengan format : esamsat nomor rangka no ktp email
contohnya : esamsat MH1JFA116CK043xx 32042811031012xxx akyu@asepdeden.com
Lalu kirimkan sms tersebut ke nomor 0811 211 9 211

Maka Anda akan mendapatkan balasan dari sms server mengenai data yang Anda masukkan. Bila data yang Anda masukkan sesuai maka Anda akan mendapatkan kode pembayaran yang harus dilakukan di ATM bank BJB. Setelah melakukan pembayaran resi yang dikeluarkan oleh ATM bank BJB dapat Anda tukarkan dengan struk SKPD di kantor samsat.

Cara pembayaran yang jauh lebih mudah dan lebih hemat waktu jika dibandingkan Anda harus datang ke kantor samsat dan melakukan pembayaran pajak secara tunai. Memang saat ini kendalanya adalah bank yang bekerja sama dalam layanan e-samsat ini baru bank BJB, diharapkan kedepannya dapat bekerja sama dengan bank lain sehingga akan lebih memudahkan bagi wajib pajak dalam membayar PKB.

168 balasan

Comments are closed.