Pelayanan SAMSAT Tutup di Hari Libur Nasional 24-25 Desember 2015
Berkenaan dengan Hari Libur Nasional 24-25 Desember, maka pelayanan SAMSAT Keliling, SAMSAT Outlet, dan Pelayanan SAMSAT lainnya (kecuali e-SAMSAT atau SAMSAT Online) akan dibuka kembali tanggal 26 Desember 2015.
Untuk Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo tanggal 24-25 Desember 2015 akan dimundurkan pada 26 Desember 2015, denda akan diberlakukan tanggal 28 Desember 2015.
Pemberitahuan ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 061.2/31/Org tanggal 30 Juni 2015 Perihal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015.
Demikian pemberitahuan ini agar diperhatikan oleh para Wajib Pajak.