Peringatan KAA, Samsat Tetap Beroperasi

Peringatan Konferensi Asia Afrika yang berlangsung di Bandung, 24 April 2015 ini tidak akan mengganggu pelayanan Samsat. Semua kantor pelayanan tetap dapat buka kecuali kantor pelayanan cabang Pajajaran.

Wajib pajak pun yang jatuh tempo pada tanggal tersebut tetap dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraannya. Meskipun, wajib pajak tetap mendapat keringanan tidak mendapat denda di hari tersebut jika baru dapat membayar Senin 27 April 2015.

Keringanan yang diberikan pun hanya berlaku tanggal 24 April 2015, maka wajib pajak akan mendapat denda jika pada hari Senin mendatang tidak melakukan pembayaran saat jatuh tempo.

Selain kantor-kantor Samsat, masyarakat pun dapat membayar pajak kendaraannya melalui fasilitas lain, seperti Samsat Outlet, drive thru, e-samsat dan fasilitas lainnya. ***