KTMDU di Bekasi Juga Libatkan Polrestabes

Kanit Satlantas Polresta Bekasi, Iptu Rudiansyah, pada akhir Maret lalu menjelaskan, pihaknya melakukan operasi gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dengan melibatkan Polantas, Dishub, Dispenda dan Samsat, Jasa raharja, dan Bank BJB.
“Kegiatan ini selain menertibkan dan menindak, juga sekaligus melayani secara langsung pendaftaran ulang kendaraanya oleh samsat melalui kendaraan kelilingnya, dan ada juga dari Jasa raharja dan Bank BJB,” katanya.
Operasi gabungan ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan akan terus dilakukan dibeberapa wilayah yang berbeda, sehingga tingkat kesadaran masyarakat juga akan semakin meningkat seiring dengan pendapatan pajak bagi pemerintah.
“Kita lakukan setiap tiga bulan sekali, namun operasi ini juga tidak hanya pada pajak kendaraan, juga kendaraan yang kedapatan tidak menunjukan indentitas jelas, kita amankan kendaraanya,” ungkapnya. **