Tingkatkan Pelayanan Prima, Dispenda Jabar Genjot Kedisiplinan

Meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat adalah harapan semua institusi negara. Tidak terkecuali dilingkungan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat. Para abdi negara ini terus diingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja, demi tercapainya layanan prima bagi masyarakat.

Sekretaris Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, Dra. Nanin Hayani Adam, M.Si, dalam pelaksanaan Apel Kesadaran Nasional tingkat Dinas Pendapatan  Provinsi Jawa Barat, mengingatkan bahwa dengan diterbitkannya Pergub Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Pergub Jabar Nomor 34 Tahun 2013 tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dimana pelaksanaan apel hanya dilakukan hanya di hari Senin, tanggal 17 dan Peringatan Hari Besar Nasional akan tetapi jam kehadiran kerja tetap dimulai pada pukul 07.30 WIB, dan keterlambatan yang didapat setiap karyawan setiap harinya akan diakumulasikan.

“Kita mulai bekerja pukul 07.30 WIB. Jika terlambat akan kita hitung sebagai absen tidak masuk kerja selama satu hari, kalau akumulasi keterlambatan sudah sampai 7 jam. Ini kita lakukan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kita terhadap masyarakat,” jelasnya dalam sambutan di  kegiatan apel, Senin (17/2).

Selain tentang kedisiplinan, dalam sambutannya Sekretaris Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat mengapresiasi para jajaran personil Dinas Pendapatan untuk saling memberi sumbangsih ide gagasan bagi kemajuan dinas yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta ini. “Sebagai pengganti kegiatan apel dan sekaligus juga sebagai ajang silaturahmi antar personil Dispenda, pada hari Selasa sampai dengan hari Kamis akan ada waktu untuk berinteraksi sekaligus berdoa bersama sebelum melaksanakan kegiatan rutin harian. Ini kita harapkan dapat mengakrabkan suasana dan menampung ide gagasan bapak-ibu semua,” jelasnya. (admin)