Tag Archive for: samsat online nasional

Cara Menggunakan Samsat Online Nasional

Pada bulan September lalu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tujuh provinsi untuk menerapkan Samsat Online Nasional. Tujuh Provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten dan Bali. Melalui layanan Samsat Online Nasional tentunya akan lebih memudahkan masyarakat pemilik kendaraan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dimilikinya karena telah bekerja sama dengan bank daerah, bank BUMN, dan juga bank swasta.

Melalui Samsat Online Nasional wajib pajak/pemohon diharuskan mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional di Google Play. Karena hanya melalui aplikasi Samsat Online Nasional tersebut, wajib pajak/pemohon mendapatkan kode bayar untuk melakukan pembayaran pajak melalui ATM/E-banking. Kode bayar yang diterima oleh wajib pajak/pemohon hanya berlaku selama 2 jam semenjak dikeluarkan oleh aplikasi Samsat Online Nasional, apabila dalam kurun waktu tersebut belum dilakukan pembayaran kode bayar akan tidak dapat digunakan (kadaluarsa) sehingga jika akan melakukan pembayaran wajib pajak/pemohon harus melakukan pendaftaran ulang via aplikasi Samsat Online Nasional. Samsat Online Nasional ini memiliki perbedaan dengan layanan E-Samsat Jabar dimana data pemilik rekening harus sama dengan data pemilik kendaraan yang tertera di STNK sedangkan pembayaran Samsat Online Nasional bisa dilakukan melalui ATM/e-banking milik sendiri atau orang lain.

Dibawah ini adalah tampilan dari Aplikasi Samsat Online Nasional, sebagai berikut :

Halaman Muka Aplikasi Samsat Online Nasional

Menu Samsat Online Nasional

Halaman Persetujuan Pendaftaran Kendaraan bermotor

Halaman Pendaftaran kendaraan

Pendaftaran Kendaraan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Setelah selesai membayar pajak kendaraan melalui ATM/E-banking, ada prosedur pengesahan STNK yang harus diikuti oleh wajib pajak/pemohon, meliputi :
1. Menyerahkan persyaratan di loket pengesahan
2. Petugas akan melakukan input data pada aplikasi Samsat Online Nasional dengan memasukkan Noreg/Nopol
3. Setelah identitas pemilik dan kendaraan serta status pembayaran muncul pada layar komputer maka petugas akan melakukan pengesahan STNK dengan membubuhkan stiker/cap/elektronik pada kolom pengesahan di STNK
4. Selanjutnya petugas akan melakukan pencetakan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)

Batas waktu untuk penukaran struk bukti pembayaran dengan SKPD asli sekaligus melakukan pengesahan STNK adalah 30 hari dihitung dari tanggal dikeluarkannya struk bukti tersebut. Pengesahan STNK hanya dapat dilakukan pada Samsat daerah asal dimana kendaraan terdaftar contohnya kendaraan yang terdaftar di wilayah Bekasi tidak dapat melakukan pengesahan STNK di wilayah Bandung. Selain itu, ketika mengajukan pengesahan STNK ke kantor Samsat maka wajib pajak/pemohon harus dapat menunjukkan KTP asli sesuai dengan data di STNK. Bila tidak dapat menunjukkan maka :
1. Melakukan proses balik nama,
2. Dilakukan blokir sehingga tahun berikutnya kendaraan tersebut tidak dapat melakukan pembayaran melalui Samsat Online Nasional dan harus melakukan balik nama.