BERIKAN PELAYANAN TERBAIK KEPADA MASYARAKAT

“Kita sudah memasuki bulan ke-2 Pemutihan, berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat” ujar Sekretaris Bapenda Jabar, Maulana Indra Wibawa pada Apel Pagi di Lingkungan Bapenda Jabar yang dilakukan secara Hybrid, Senin (1/8/2022).

Indra juga mengingatkan kepada seluruh Pegawai Bapenda Jabar untuk tetap menjaga etika dalam bekerja.

“Penyebaran Covid sedang naik kembali, Protokol Kesehatan tetap dipertahankan dan ditingkatkan lagi” pungkasnya.

Apel pagi di lapangan apel Bapenda Jabar yang dilaksanakan setiap hari Senin

Bapenda Jabar Berbagi Inovasi dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur

Pelayanan Samsat Online di Jawa Barat menjadi salah satu percontohan bagi Pelayanan Samsat di Provinsi lain, termasuk bagi Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kepala Bapenda Jabar menerima Kunjungan dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), di Aula Bapenda Jabar, Jumat (29/7/2022).

Berbagai Inovasi Layanan seperti Elektronik Samsat, Sambara, Samsat J’bret, dan Kolaborasi dengan Stakeholders menjadi pembahasan menarik dalam Kunjungan kali ini.

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi NTT serta BPAD Provinsi NTT

Rombongan berkunjung ke ruang pelayanan Samsat Bandung Timur

KOLABORASI DAN SINERGI BAPENDA JABAR DAN PEMKAB BOGOR

Sebagai salah satu upaya Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Bapenda Jabar melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bogor,
bekerjasama dengan Bappenda Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan Sinergi dan Kolaborasi Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022.

“Kita memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang sudah mendukung Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor” ungkap Kepala Bapenda Jabar dalam sambutannya secara virtual, Jumat (22/7).

Program Pemutihan disambut haik juga oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Burhanudin, yang juga mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk membantu Sosialisasi dan mensukseskan Program ini.

“Semoga dengan Program Pemutihan ini, pertumbuhan ekonomi bangkit, dan berimplikasi kepada pembangunan di Bogor” pungkas Burhanudin.

Foto bersama usai sosialisasi di Kabupaten Bogor

Rapat Koordinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat

Sebagai upaya antisipasi kenaikan kasus Covid-19 di Jawa Barat, dilaksanakan Rapat Koordinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat secara Virtual, Kamis (21/7/2022).

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, dan Satgas Covid Jawa Barat.

Pembahasan mengenai kesiapan pelaksanaan Test Antigen untuk kepulangan Jamaah di Asrama Haji Bekasi, kesiapan Penatalaksanaan Jamaah Haji yang Positif Covid di setiap daerah, serta percepatan booster.

Kepala Bapenda Jabar didampingi Sekretaris Bapenda Jabar dan Kabid Pengelolaan Pendapatan mengikuti rakor secara virtual

Peresmian Ruangan Sekretariat Tim Pembina Samsat Nasional

Kepala Bapenda Jabar, Dirlantas Polda Jabar dan Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Barat sebagai Tim Pembina Samsat Jawa Barat turut menghadiri peresmian Kantor Sekretariat Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional secara virtual di Sambara Room Lt. II Gedung Bidang PSIP Bapenda Jabar, Kamis (21/7/2022).

Apa sih fungsi Sekretariat Pembina Samsat Tingkat Nasional ini?
1. Membantu Tim Pembina Samsat tingkat Nasional dalam penyelenggaraan kegiatan perkantoran.
2. Mendukng kelancaran tugas Pembina Samsat di seluruh Indonesia.
3. Sekretariat Pembina Samsat tingkat Nasional akan menjadi Command Center Samsat Nasional.
4. Sekretariat Pembina Samsat tingkat Nasional akan menjadi tempat koordinasi dan komunikasi terkait permasalahan dan inisiatif strategis.

Selamat atas diresmikannya Kantor Sekretariat Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional.

 

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jawa Barat, Dirlantas Polda Jabar dan Kepala Bapenda Jabar (kiri ke kanan)

KOLABORASI SOSIALISASI PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN DENGAN PEMKOT CIMAHI

Sebagai wujud sinergi dan kolaborasi, Bapenda Jabar bersama Pemkot Cimahi melaksanakan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dalam acara Launching Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun 2022 di Lapang Cibaligo Cimahi, Minggu (17/7/2022).

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Bapenda Jabar, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Cimahi juga jajarannya ini merupakan salah satu upaya kolaborasi dengan stakeholders.

Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Jabar mengatakan bahwa Pajak merupakan tulang punggung pembangunan, termasuk pembangunan di wilayah Kota Cimahi.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi wujud optimalisasi pendapatan.

Plt Walikota Cimahi sedang memberikan sambutan

Kepala Bapenda Jabar, Dr. Dedi Taufik, M.Si

Foto bersama Kepala Bapenda Jabar dengan P3DW Kota Cimahi

TETAP SEMANGAT DAN DISIPLIN BERKINERJA.

“Kita semua harus tetap semangat di Bulan Pemutihan ini. Sosialisasi terus dilaksanakan untuk pencapaian Target Pendapatan, dan tetap disiplin berkinerja” ungkap Sekretaris Bapenda Jabar, Maulana Indra Wibawa pada Apel Pagi di Lingkungan Bapenda Jabar secara Hybrid, Senin (18/7).

Sekretaris Bapenda Jabar juga mengapresiasi Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) yang sudah melaksanakan Pelayanan Sabtu dan Minggu.

Para Pegawai juga diharapkan lebih memperhatikan Presensi, baik Pagi maupun Sore.

“Tugas kita adalah melaksanakan Pelayananan sebaik-baiknya kepada masyarakat, dan menghasilkan Pendapatan sebesar-besarnya untuk Pembangunan di Jawa Barat” pungkas Indra.

Pemimpin apel pagi dari Bidang PSIP Bapenda Jabar

Peserta apel pagi di lapangan Bapenda Jabar

Talkshow Pendapatan Pajak Jawa Barat di Tengah Pandemi Covid-19

Bapenda Jabar dan PRO I RRI Bandung mengadakan Talkshow mengenai Pendapatan Pajak Jawa Barat di tengah Pandemi bertempat Kantor RRI Bandung, Kamis (14/7/2022)

Bersama Bapak Mukti Subagja.,SE.,M.Si sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Jabar.

Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Gencar Dilakukan

Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022 terus dilakukan. Salah satunya adalah sosialisasi yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat dan radio PR FM yang dilaksanakan di Kantor PR FM Bandung, Selasa (12/7).

Sosialisasi ini dilakukan guna memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang lebih detail mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022, karena narasumber yang hadir adalah Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Jabar Bapak Mukti Subagja.,SE.,M.Si serta Pamin STNK Samsat Bandung Tengah Iptu Enggar Jati Nugroho S.I.K.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini sendiri merupakan salah satu program yang digagas guna mendukung pemulihan ekonomi nasional yang belum pulih 100% akibat dari pandemi Covid-19 yang melanda pada tahun lalu.

 
Melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini, masyarakat bisa mendapatkan manfaat sebagai berikut :
 
1. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan Proses Pembayaran;

2. Bebas Bea Balik Nama II
Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat;

3. Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5
Pembebasan Tunggakan PKB tahun ke-5 diberikan kepada Wajib Pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.

4. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
Pengurangan sebagian Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, dengan ketentuan pembayaran sebagai berikut:
a. Pembayaran 0 (nol) sampai 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 2% (dua persen);
b. Pembayaran 31 (tiga puluh satu) hari sampai dengan 60 (enam puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 4% (empat persen);
c. Pembayaran 61 (enam puluh) hari sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 6% (enam persen);
d. Pembayaran 91 (sembilan puluh) hari sampai dengan 120 (seratus dua puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 8% (delapan persen);
e. Pembayaran 121 (seratus dua puluh) hari sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 10% (sepuluh persen).

5. Diskon BBNKB I
Pengurangan sebagian Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan Pertama, sebesar 2,5% (dua koma lima persen).

TINGKATKAN PROTOKOL KESEHATAN

“Saat ini terdapat peningkatan penyebaran Covid-19, Kita harus tetap waspada. Protokol Kesehatan harus ditingkatkan jangan sampai kendor” ungkap Kepala Bapenda Jabar, Dr. Dedi Taufik, M.Si pada Apel Pagi yang dilaksanakan secara Hybrid di Lingkungan Bapenda Jabar, Senin (11/7).

Dalam Apel Pagi ini juga dibahas mengenai Zona Integritas yang harus diperhatikan. Bukan hanya mengenai sarana prasarana, tetapi juga dalam hal kenyamanan pelayanan.

Program Pemutihan harus gencar disosialisasikan dalam proses pencapaian target. Para Pegawai juga melaksanakan Pelayanan “Jemput Bola”.

“Disiplin tetap harus diterapkan, saya apresiasi para Pegawai yang sudah mengikuti Apel Pagi” pungkas Dedi.