Saldo Kas RKUD Jabar per 6 Agustus 2026 Tersisa Rp84,69 Miliar, Penerimaan Pajak Kendaraan Capai Rp35,92 Miliar
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaporkan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga Kamis, 6 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB sebesar Rp84.694.177.754. Pada hari yang sama, realisasi penerimaan daerah mencapai Rp35.922.579.237, sedangkan total pengeluaran tercatat sebesar Rp12.851.104.246.
Laporan harian tersebut menunjukkan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan daerah di Jawa Barat.
Berdasarkan data yang disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, rincian realisasi penerimaan hingga pukul 17.00 WIB adalah sebagai berikut:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp22.071.049.800
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp12.792.108.600
* Pajak Air Permukaan: Rp31.059.600
* Pajak Alat Berat: Rp13.807.100
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp79.356.945
* Retribusi Daerah: Rp106.508.200
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah: Rp828.688.992
Dengan komponen tersebut, total realisasi penerimaan daerah pada 6 Agustus 2026 mencapai Rp35.922.579.237.
Sementara itu, total pengeluaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp12.851.104.246.
Berdasarkan rincian yang disampaikan, pengeluaran daerah meliputi:
* Belanja Pegawai: Rp1.432.320.328
* Belanja Barang dan Jasa: Rp8.222.239.231
* Belanja Modal: Rp2.578.544.687
* Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa: Rp618.000.000
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Kamis, 6 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp84.694.177.754.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan pembaruan posisi saldo kas RKUD akan terus disampaikan secara berkala sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah. Informasi ini memuat perkembangan realisasi penerimaan dan belanja daerah yang menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan terbuka kepada masyarakat.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7670917993538309394



