Saldo Kas RKUD Jabar Tembus Rp274,99 Miliar, Pendapatan Harian 29 Juli 2026 Capai Rp31,27 Miliar
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaporkan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga Rabu, 29 Juli 2026 pukul 17.00 WIB mencapai Rp274.988.359.970. Pada hari yang sama, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp31.267.397.449, sementara total pengeluaran mencapai Rp127.043.136.293.
Laporan tersebut disampaikan dalam pembaruan harian posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat yang memuat rincian penerimaan dan pengeluaran daerah hingga penutupan aktivitas pada pukul 17.00 WIB.
Dari sisi pendapatan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi sebesar Rp16.382.177.600. Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyumbang Rp13.732.393.100.
Selain dua komponen utama tersebut, penerimaan daerah juga berasal dari:
* Pajak Air Permukaan: Rp170.062.600
* Pajak Alat Berat: Rp3.328.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp27.339.700
* Retribusi Daerah: Rp133.556.850
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah: Rp818.540.292
Secara keseluruhan, realisasi penerimaan daerah pada 29 Juli 2026 mencapai Rp31.267.397.449.
Sementara itu, dari sisi belanja daerah, total pengeluaran hingga pukul 17.00 WIB mencapai Rp127.043.136.293.
Komponen terbesar pengeluaran berasal dari belanja hibah yang mencapai Rp64.415.840.000. Disusul belanja modal sebesar Rp28.487.173.655 dan belanja subsidi sebesar Rp22.199.682.262.
Adapun rincian pengeluaran lainnya meliputi:
* Belanja Pegawai: Rp1.656.926.681
* Belanja Barang dan Jasa: Rp10.266.216.295
* Belanja Tidak Terduga: Rp17.297.400
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Rabu, 29 Juli 2026 pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp274.988.359.970.
Laporan harian posisi saldo kas RKUD merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai kondisi keuangan daerah, sekaligus memberikan gambaran realisasi penerimaan dan belanja daerah secara berkala.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7667951299698199826


