PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SAMPAH LEGOK NANGKA SEGERA DIBANGUN | INI ARAH KEBIJAKAN KDM
Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melaksanakan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Legok Nangka. Proyek kolaboratif berbasis Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini menjadi solusi strategis berkelanjutan atas penanganan sampah wilayah Bandung Raya sekaligus penyuplai energi bersih.
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa kehadiran PLTSa Legok Nangka membawa dampak positif multifaset bagi masyarakat dan sektor investasi di Jawa Barat. Selain menuntaskan permasalahan sampah regional, proyek ini menghasilkan energi listrik ramah lingkungan dan membuka ribuan lapangan kerja baru.
Poin-Poin Kunci Proyek PLTSa Legok Nangka:
• Investasi & Mitra Konsorsium: Proyek bernilai investasi sebesar Rp6 triliun ini dimenangkan oleh PT Jabar Environmental Solution (JES) dengan dukungan pendanaan dan teknologi internasional dari Jepang dan Belanda, serta dukungan Value Gap Funding (VGF) dari Pemerintah Pusat.
• Kapasitas Pengolahan & Energi: PLTSa Legok Nangka didesain untuk mengelola sampah hingga 1.853–2.131 ton per hari dan mampu menghasilkan daya listrik sebesar 40 Megawatt (MW).
• Teknologi Ramah Lingkungan: Menggunakan teknologi pembakaran canggih dari Jepang, proses pengolahan limbah sampah menghasilkan residu berupa abu yang minim (ash berkisar 15%) serta sistem filtrasi udara tanpa emisi gas berbahaya/dioksin.
• Perekrutan Tenaga Kerja: Pembangunan dan operasional PLTSa ini diproyeksikan mampu menyerap lebih dari 1.500 tenaga kerja.
Arah Kebijakan & Penataan Regional:
1. Solusi Penanganan Sampah Jangka Pendek & Panjang: Gubernur menekankan pentingnya pengolahan sampah dari hulu ke hilir. Selain pembangunan skala besar di Legok Nangka, Pemprov Jabar mendorong pengolahan sampah berbasis teknologi sederhana hingga tingkat kelurahan/desa guna meminimalisir beban daya tampung TPA Sarimukti.
2. Dukungan Infrastruktur Listrik Bagi Kawasan Industri: Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong skema investasi dan kolaborasi dengan PT PLN (Persero) untuk penyediaan jaringan listrik kawasan industri, guna menekan biaya operasional investor dan meningkatkan daya saing investasi daerah.
3. Komitmen Penataan Lingkungan & Ruang Terbuka Hijau (RTH): Pemprov Jabar memperketat aturan tata ruang untuk mengembalikan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan menghentikan aktivitas tambang atau penyerobotan lahan liar di sekitar infrastruktur vital publik.
4. Jaminan Keamanan Proyek & Penindakan Premanisme: Gubernur menegaskan jaminan keamanan total selama proses pembangunan PLTSa Legok Nangka dengan melibatkan TNI-Polri guna mencegah praktik pungutan liar dan premanisme yang berpotensi mengganggu investasi.
Melalui dimulainya pembangunan PLTSa Legok Nangka, Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam mentransformasi tantangan lingkungan menjadi sumber energi terbarukan demi mewujudkan wilayah yang bersih, terang, dan ramah investasi.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=42QK3CWfROE



