Dedi Mulyadi: Korban Kejahatan Kehilangan Rasa Aman, Negara Wajib Hadir Melindungi
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi masukan dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait penanganan pelaku kejahatan. Dedi menegaskan dirinya menghargai kritik tersebut sekaligus memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen melindungi hak asasi manusia, baik bagi korban maupun pelaku kejahatan.
Pernyataan itu disampaikan Dedi dalam pesan kepada masyarakat menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap upaya pemberantasan kriminalitas di Jawa Barat.
“Saya menyampaikan terima kasih atas otokritik dari Pak Menteri HAM, Bapak Natalius Pigai, yang mengingatkan saya agar jangan sampai melanggar HAM pelaku kejahatan dengan main hakim sendiri,” kata Dedi.
Menurutnya, masukan tersebut menjadi pengingat penting agar setiap langkah penegakan hukum tetap berada dalam koridor hak asasi manusia.
Soroti Hak Korban Kejahatan
Dedi mengatakan, selain hak pelaku, hak korban kejahatan juga harus menjadi perhatian serius.
Ia menilai korban tindak kriminal telah mengalami berbagai bentuk pelanggaran hak, mulai dari hilangnya rasa aman, perlindungan negara, harta benda, hingga kehilangan nyawa.
“Ada dua hal yang perlu saya sampaikan. Pertama, orang yang menjadi korban kejahatan juga mengalami pelanggaran hak asasi. Mereka kehilangan keamanan, perlindungan negara, harta benda, bahkan banyak yang kehilangan nyawa,” ujarnya.
Dedi juga menyoroti persoalan pembiayaan pengobatan korban kejahatan. Menurutnya, tidak sedikit korban yang mengalami kendala saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan untuk menjamin seluruh biaya pengobatan korban kejahatan.
“Di Provinsi Jawa Barat, seluruh korban kejahatan dijamin biaya rumah sakitnya oleh pemerintah provinsi, berapa pun biayanya,” katanya.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut lahir dari pengalamannya yang kerap mendampingi korban kejahatan yang kesulitan memperoleh pembiayaan perawatan medis.
Pelaku Kejahatan yang Terluka Juga Menjadi Perhatian
Selain korban, Dedi menyatakan pelaku kejahatan yang mengalami luka saat proses penangkapan maupun akibat diamuk massa juga tetap memiliki hak untuk memperoleh penanganan medis.
Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus, aparat penegak hukum tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai perawatan pelaku di rumah sakit.
Bahkan, menurut Dedi, dirinya pernah membantu pembiayaan perawatan pelaku kejahatan karena biaya pengobatan yang harus ditanggung cukup besar.
“Saya juga pernah ikut membantu membiayai pelaku kejahatan karena biaya rumah sakitnya cukup besar,” ungkapnya.
Pemprov Jabar Komitmen Lindungi Semua Pihak
Dedi menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus hadir memberikan perlindungan kepada seluruh pihak sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap korban maupun pelaku kejahatan tidak bertentangan dengan prinsip penegakan hukum, melainkan merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan hadir untuk menyelesaikan dan melindungi kedua-duanya,” tutup Dedi.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat langkah pemberantasan kriminalitas sekaligus memastikan setiap proses penanganan perkara tetap mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan perlindungan terhadap seluruh warga negara.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7667353734829346056


