Saldo Kas RKUD Jabar 28 Juli 2026: Penerimaan Rp31,74 Miliar, Saldo Kas Daerah Tembus Rp374,07 Miliar
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaporkan realisasi penerimaan kas daerah sebesar Rp31.746.389.095 hingga Selasa, 28 Juli 2026 pukul 17.00 WIB. Sementara itu, realisasi pengeluaran pada hari yang sama mencapai Rp54.201.396.733, sehingga posisi saldo Kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp374.068.798.611.
Laporan harian tersebut menunjukkan bahwa penerimaan daerah masih didominasi oleh sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan laporan posisi saldo kas RKUD, penerimaan sebesar Rp31,74 miliar terdiri atas:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp17.757.454.000;
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp12.427.485.600;
* Pajak Air Permukaan: Rp228.610.900;
* Pajak Alat Berat: Rp4.143.800;
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp883.222;
* Retribusi Daerah: Rp181.593.150;
* Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp254.109.348; dan
* Lain-lain PAD yang Sah: Rp892.109.075.
Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah pada hari yang sama mencapai Rp54.201.396.733, yang dialokasikan untuk:
* Belanja Pegawai: Rp9.510.430;
* Belanja Barang dan Jasa: Rp38.303.425.268;
* Belanja Modal: Rp12.838.436.035; dan
* Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa: Rp3.050.025.000.
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo Kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Selasa, 28 Juli 2026 pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp374.068.798.611.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara rutin menyampaikan laporan posisi saldo kas daerah sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai realisasi penerimaan dan belanja daerah dari hari ke hari.
sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7667581856136613127



