Pemprov Jabar Rilis Update RKUD 4 Juni 2026, Saldo Kas Daerah Tercatat Rp371,63 Miliar
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mempublikasikan posisi Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai bagian dari komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan laporan per Kamis, 4 Juni 2026 hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp40.640.538.299.
Adapun rincian penerimaan tersebut meliputi:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp23.886.808.200
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp15.477.837.100
* Pajak Air Permukaan: Rp200.303.800
* Pajak Alat Berat: Rp494.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp660.387
* Retribusi Daerah: Rp253.505.000
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah: Rp820.929.812
Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah hingga waktu yang sama mencapai Rp283.479.734.575.
Rincian pengeluaran tersebut terdiri atas:
* Belanja Pegawai: Rp238.223.300.108
* Belanja Barang dan Jasa: Rp31.671.288.828
* Belanja Modal: Rp13.585.145.639
Berdasarkan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat hingga Kamis sore tercatat sebesar Rp371.630.655.302.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa penyampaian informasi posisi kas daerah secara berkala merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui keterbukaan informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui perkembangan pengelolaan keuangan daerah serta penggunaannya untuk mendukung berbagai program dan pelayanan publik.
Publikasi rutin posisi RKUD juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah, sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan terbuka.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa laporan posisi kas daerah akan terus diperbarui secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7647531399636913416



