BERTEMU DIRUT PLN | KDM BAHAS KEMANDIRIAN ENERGI BERBASIS EKOLOGI
BANDUNG — Gagasan segar mengenai tata kelola energi nasional mengemuka dalam pertemuan strategis antara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dengan Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo. Pertemuan yang berlangsung hangat namun sarat akan substansi kritis tersebut menyoroti pentingnya reposisi paradigma energi nasional: dari yang semula bersifat sentralistik dan bergantung pada korporasi besar, menuju kemandirian energi berbasis ekologi yang inklusif bagi masyarakat pedesaan.
Dalam diskusi tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi melontarkan sejumlah kritik tajam sekaligus solusi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR), tata kelola kompensasi lahan kritis, ancaman kerentanan pertahanan energi nasional, hingga dorongan desentralisasi pembangkit listrik berskala mikro melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pergeseran Mindset CSR: Listrik Gratis untuk 60.000 Keluarga Miskin
Membuka perbincangan, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan perlunya perubahan mindset (pola pikir) korporasi besar di Indonesia, termasuk PLN, dalam memperlakukan wilayah sekitar operasional industri. KDM merefleksikan pengalamannya saat menangani konflik sosial terkait premanisme di kawasan industri Karawang. Saat itu, ia menemukan kontradiksi ironis di mana sebuah kampung yang berada di lingkar industri megah justru terisolasi dari akses air bersih dasar dan terpaksa mandi menggunakan air hujan akibat terkendala perizinan pipa hulu.
Anatomi masalah serupa kini diidentifikasi terjadi pada sektor elektrifikasi Jawa Barat. KDM mengungkapkan, wilayah-wilayah yang secara geografis paling dekat dengan infrastruktur raksasa penghasil energi seperti Waduk Jatiluhur, Cirata, Saguling, dan Jatigede justru kerap menjadi daerah yang terisolasi secara kelistrikan.
“Ketika saya memimpin, tercatat ada sekitar 182.000 kepala keluarga di Jawa Barat yang belum teraliri listrik secara mandiri. Anggaran provinsi semula hanya mengalokasikan sekitar Rp 10 miliar per tahun untuk penyambungan baru. Kita naikkan hampir mendekati Rp 300 miIiar. Namun, akibat rasionalisasi anggaran makro yang sempat berkurang Rp 3,8 triliun, tahun ini kemampuan alokasi daerah menyusut menjadi Rp 15 miliar atau setara 15.000 Satuan Sambungan (SS),” papar KDM.
Melihat sisa sekitar 60.000 rumah tangga miskin yang masih berada dalam kondisi gelap gulita, KDM mendesak Dirut PLN untuk melakukan terobosan radikal dalam skema Memorandum of Understanding (MoU) dan pemanfaatan dana CSR.
“Pesan saya, CSR PLN itu jangan lagi dalam bentuk sembako. Masa perusahaan listrik negara bagi-bagi sembako? Urusan sembako itu biar Unilever atau pabrik makanan. CSR PLN harus fokus pada pasang listrik gratis bagi warga miskin yang belum terkaver anggaran daerah. Ini baru namanya inklusif dan berdampak langsung pada keadilan sosial,” cetus Gubernur Jawa Barat tersebut yang langsung diamini oleh pihak direksi PLN.
Kritik Logika Tukar Guling Hutan Lahan Kritis
Sorotan tajam berikutnya mengarah pada regulasi pergantian kawasan hutan atau kompensasi lahan akibat proyek BUMN. Gubernur Dedi Mulyadi menilai ada cacat logika sosiologis dan ekologis dalam implementasi aturan yang berjalan selama ini. Ia mencontohkan kasus proyek BUMN di Indramayu yang kewajiban penggantian lahannya justru dieksekusi di wilayah Tasikmalaya, atau proyek Jawa Barat yang lahan penggantinya berada di Pulau Kalimantan.
“Logika itu tidak menyambung. Jika ada lahan hutan seluas 30 hektar yang terganggu atau terpakai oleh proyek strategis PLN di Bandung Barat, maka lahan penggantinya harus dicari di sekitar wilayah Bandung Barat juga. Cari lahan kritis yang berpotensi longsor, bebaskan oleh PLN, lalu hijaukan kembali menjadi Hutan PT PLN,” tegas KDM.
Konsep “Hutan PLN” ini dinilai vital karena operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sangat bergantung pada stabilitas debit air bumi. “Kalau hutannya hilang, airnya hilang, maka PLTA-nya mati. PLN wajib memiliki dan merawat hutan ekologisnya sendiri secara mandiri demi menjaga keberlanjutan sumber energi primarinya,” lanjutnya.
Menanggapi resistensi sosial yang kerap terjadi pada proyek energi terbarukan seperti proyek geothermal (panas bumi) di Cianjur, Dirut PLN menjelaskan bahwa penolakan masyarakat umumnya berakar pada trauma teknologi masa lalu yang berdampak buruk pada kerusakan lingkungan. Pihak PLN meyakinkan bahwa teknologi eksploitasi panas bumi modern saat ini memiliki tapak pengeboran (footprint) yang sangat minimalis dan tergolong sebagai clean energy yang ramah ekosistem.
Fleksibilitas Harga Industri dan Sistem Blending PLN
Dalam dimensi korporasi dan daya saing makro, diskusi beralih pada alasan mengapa sektor industri manufaktur skala besar kini mulai kembali beralih menggunakan pasokan listrik utama dari PLN dibandingkan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara mandiri. Gubernur Dedi Mulyadi menceritakan kilas balik dinamika PT Indorama Rayon di Purwakarta yang sempat membangun pembangkit batu bara mandiri di samping Danau Jatiluhur demi mengejar target produksi akibat keterbatasan suplai masa lalu. Namun saat ini, industri tersebut membongkar kembali fasilitas batu baranya dan kembali menjadi pelanggan setia PLN.
Dirut PLN memaparkan, kembalinya kepercayaan sektor industri disebabkan oleh tingkat keandalan transmisi (reliability) yang jauh lebih stabil dibanding satu dekade lalu. Selain itu, PLN menerapkan strategi harga kompetitif melalui metode blending energi.
“Kami melakukan formulasi bauran energi (blending) antara pembangkit batu bara berbiaya rendah, pasokan gas, hingga Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang harga teknologinya kian kompetitif dari hari ke hari. Seluruh pasokan ini masuk ke dalam interkoneksi transmisi tunggal,” ujar Dirut PLN Darmawan Prasodjo.
Meski demikian, menanggapi usulan KDM terkait kemungkinan ruang negosiasi harga (tarif fleksibel) bagi kawasan industri yang lokasinya sangat dekat dengan sumber pembangkit tanpa beban biaya distribusi panjang, Dirut PLN menegaskan batasan regulasi mereka.
“PLN adalah perpanjangan tangan negara. Seluruh struktur tarif listrik, baik untuk subsidi masyarakat miskin golongan 450 Watt (Rp 415 per kWh) hingga tarif tegangan tinggi bagi sektor industri manufaktur, formulasinya mutlak ditentukan dan dikunci oleh kebijakan Pemerintah RI. Kami tidak memiliki otoritas komersial di luar ketentuan regulasi tersebut,” jelas Dirut PLN.
Keadilan Sosial vs Desentralisasi Energi lewat BUMDes
Salah satu poin krusial dalam pertemuan ini adalah pembahasan mengenai beban biaya tinggi (cost inefficiency) yang dipikul PLN dalam menjalankan Public Service Obligation (PSO) untuk menyambung jaringan listrik ke wilayah pedalaman terpencil. Untuk menarik kabel sejauh puluhan kilometer melintasi perbukitan demi mengaliri segelintir rumah, PLN kerap menghabiskan biaya investasi hingga Rp 40 juta per sambungan unit, yang secara hitungan bisnis murni dinilai merugikan namun wajib dieksekusi demi keadilan sosial berdasarkan Sila Kelima Pancasila.
Sebagai solusi alternatif jangka panjang, Gubernur Dedi Mulyadi menawarkan konsep Kemandirian Energi Desa. Ia mengkritik fenomena di mana potensi air deras pedalaman dibangun menjadi proyek mikrohidro oleh swasta, dijual ke PLN, lalu dialirkan kembali ke masyarakat desa lewat kabel transmisi yang panjang.
“Daripada PLN harus menanam tiang listrik membelah hutan yang rawan tumbang terkena petir atau longsor, lebih baik Pemprov, Pemda, dan PLN berkolaborasi memetakan potensi mikrohidro lokal. Serahkan pembangunannya menggunakan kombinasi dana desa atau anggaran daerah. Biarkan desa tersebut mandiri energi secara otonom. Pengelolaannya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” usul Gubernur Jabar tersebut.
Menurut KDM, skema desentralisasi ini akan meringankan beban operasional jaringan PLN dan melahirkan efisiensi struktural baru, sehingga PLN dapat mengalihkan fokus penuhnya pada pengelolaan sistem interkoneksi energi berskala makro dan strategis nasional. Pihak PLN menyambut baik gagasan tersebut dan menyatakan kesiapan menjadikannya sebagai pilot project nasional di Jawa Barat untuk pemetaan wilayah terisolasi.
Doktrin Ketahanan Nasional: Mengapa Sentralisasi Energi Berbahaya?
Gagasan desentralisasi energi yang diusung Gubernur Dedi Mulyadi tidak hanya berpijak pada efisiensi ekonomi, melainkan juga didasari atas analisis doktrin ketahanan dan pertahanan nasional (defense strategy) dalam menghadapi potensi konflik global maupun bencana alam makro, seperti siklus ekstrem El Nino berdurasi panjang. KDM mengemukakan kekhawatiran bahwa sistem energi nasional yang terlalu tersentralisasi pada beberapa objek vital nasional sangat rentan lumpuh total dalam skenario pertahanan negara.
“Saya banyak belajar dari analisis strategi pertahanan ekosistem. Jika seluruh sistem energi dan kelistrikan kita bersifat sentralistik, maka dalam kondisi darurat perang, musuh hanya perlu melumpuhkan beberapa titik gardu induk utama atau pipa gas vital (single point of failure), dan seketika itu pula seluruh aktivitas urat nadi negara padam total,” urai KDM.
“Sebaliknya, jika kita memiliki ribuan titik mandiri energi (listrik otonom dan sumur air mandiri) yang tersebar secara sporadis di tiap pedesaan, musuh akan sangat kesulitan melakukan identifikasi serangan karena targetnya terlalu banyak dan tersebar. Ini adalah prinsip pertahanan rakyat semesta dalam aspek energi,” tambahnya.
KDM mencontohkan langkah mitigasi personal yang telah ia terapkan di kediamannya, dengan mengamankan sumber mata air bawah tanah, jaringan pancuran komunal, dan kolam pangan mandiri guna mengantisipasi kegagalan sistemik infrastruktur perkotaan saat krisis melanda.
Filosofi “Sunda” dan Keberanian Pemimpin
Menutup sesi diskusi substansial, Gubernur Dedi Mulyadi mengaitkan target penyelesaian elektrifikasi total Jawa Barat pada periode 2026-2027 dengan akar filosofi kebudayaan lokal.
“Target kita, awal tahun 2027 seluruh wilayah Jawa Barat harus sudah 100 persen terang benderang. Secara etimologi kebudayaan, kata Sunda itu memiliki arti terang, bersih, dan bening. Maka mewujudkan Jawa Barat yang caang (terang) adalah bagian dari menjalankan amanat ekologis dan filosofis tanah leluhur,” jelas KDM.
Di akhir dialog yang diwarnai candaan segar mengenai beban psikologis birokrat lokal dan dinamika kepemimpinan, Gubernur Jabar memberikan penekanan bahwa prasyarat utama eksekusi kebijakan yang revolusioner di tubuh BUMN maupun pemerintahan bukanlah sekadar kepemilikan teori ilmu pengetahuan yang menumpuk, melainkan faktor nyali atau keberanian mengambil risiko eksekusi.
“Banyak orang pintar punya ilmu dan memegang banyak senjata, tapi tidak memiliki nyali untuk maju berperang, akhirnya tidak menghasilkan apa-apa. Kunci sukses kepemimpinan, termasuk dalam mengelola bisnis energi besar seperti PLN di tengah ketidakpastian global, adalah kekuatan nyali untuk mengambil keputusan out of the box demi kemaslahatan publik luas,” pungkas KDM.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=-gb_DC6W908



