Pemprov Jabar Perlebar Jalan di Pagerageung Tasikmalaya Sepanjang 6,7 Km, Saldo Kas Daerah Tembus Rp275 Miliar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melaksanakan proyek pelebaran jalan di kawasan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. Proyek tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan konektivitas antarwilayah di Jawa Barat.
Dalam peninjauan proyek di lokasi, pihak pelaksana menjelaskan bahwa pekerjaan yang sedang berlangsung mencakup penanganan jalan sepanjang 6,7 kilometer.
Perwakilan pelaksana proyek, Hendy, mengatakan tahap awal pengerjaan difokuskan pada pelebaran jalan. Lebar jalan yang sebelumnya hanya sekitar 5 meter akan diperluas menjadi 6 meter.
“Kebetulan kami sedang melaksanakan pekerjaan pelebaran. Penanganan kita sepanjang 6,7 kilometer. Untuk tahap awal, kita targetkan pekerjaan pelebaran dulu,” ujar Hendy.
Selain pelebaran jalan, proyek tersebut juga mencakup pembangunan drainase dan pengerjaan bahu jalan berbahan beton guna meningkatkan kualitas dan ketahanan infrastruktur.
“Selanjutnya pekerjaan drainase juga kita laksanakan. Kemudian lebih banyak untuk bahu-bahu beton yang kita kerjakan,” katanya.
Di sela peninjauan proyek, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memaparkan posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat per Selasa, 19 Mei 2026 hingga pukul 17.00 WIB.
Realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp41.360.924.345 dengan rincian:
* Pajak Kendaraan Bermotor: Rp22.467.459.300
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor: Rp15.491.258.200
* Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor: Rp1.866.224.932
* Pajak Air Permukaan: Rp199.667.000
* Pajak Alat Berat: Rp23.843.700
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp29.197.347
* Retribusi Daerah: Rp149.499.150
* Lain-lain PAD yang Sah: Rp1.133.774.716
Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah mencapai Rp44.449.803.266 yang terdiri dari:
* Belanja Pegawai: Rp1.801.816.452
* Belanja Barang dan Jasa: Rp37.621.556.249
* Belanja Modal: Rp5.026.430.565
Dengan realisasi tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini tercatat sebesar Rp275.831.263.xxx. Dalam penyampaiannya, Pemprov Jabar menegaskan bahwa dana pajak masyarakat digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Dari pajak untuk jalan yang mulus dan untuk seluruh pembangunan yang istimewa,” demikian disampaikan dalam peninjauan proyek tersebut.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengajak masyarakat terus mendukung pembangunan daerah demi mewujudkan Jabar Istimewa.
Sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7641608703778508040



