Pemprov Jabar Umumkan Saldo RKUD Rp404,4 Miliar per 12 Mei 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali merilis posisi saldo Kas Rekening Umum Daerah (RKUD) Selasa, 12 Mei 2026.
Dalam laporan hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp41.575.023.315. Pendapatan terbesar masih berasal dari pajak kendaraan bermotor yang mencapai Rp22.557.150.300.
Selain itu, penerimaan dari bea balik nama kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp16.393.375.600. Pendapatan lainnya berasal dari pajak air permukaan sebesar Rp61.243.100, pajak alat berat Rp7.041.600, serta opsen pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp1.157.221.382.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memperoleh penerimaan dari retribusi daerah sebesar Rp130.774.900 serta lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah sebesar Rp1.268.216.433.
Sementara itu, total pengeluaran daerah mencapai Rp25.943.897.368. Belanja barang dan jasa menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp21.555.679.858.
Kemudian, belanja pegawai tercatat sebesar Rp399.358.374, belanja hibah Rp2.000.000, belanja modal Rp1.333.247.393, serta belanja tidak terduga sebesar Rp655.431.743.
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini mencapai Rp404.427.633.817.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan publikasi rutin posisi RKUD merupakan bagian dari transparansi pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7638998862488866055


