35 TAHUN TROTOAR KOTA BANDUNG DIPENUHI KIOS LIAR | KDM PIMPIN PENERTIBAN
Kang Dedi Mulyadi (KDM), melakukan aksi nyata dalam menata estetika kota dengan memimpin langsung penertiban kios-kios liar yang telah puluhan tahun memenuhi trotoar di kawasan jantung Kota Bandung. Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi kekumuhan yang mengganggu akses utama menuju fasilitas publik penting seperti Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) dan pusat pemerintahan.
Dalam pemantauan di lapangan, Kang Dedi Mulyadi mengungkapkan keprihatinannya terhadap pembiaran yang terjadi selama puluhan tahun. Menurutnya, trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki telah berubah fungsi menjadi deretan kios semi permanen yang menyebabkan tumpukan sampah dan kesan kumuh di pusat kota.
“Daerah ini merupakan jantung kota dan akses harian masyarakat menuju tempat pelayanan kesehatan serta kantor gubernur. Kita tidak bisa terus membiarkan kekumuhan ini. Fungsi trotoar harus dikembalikan sebagaimana mestinya agar kota terlihat rapi dan tertata,” ujar KDM di sela-sela kegiatan.
Meski bertindak tegas dalam penertiban, Kang Dedi Mulyadi mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Ia berdialog langsung dengan para pedagang, mulai dari tukang sol sepatu hingga pedagang makanan, untuk mendengarkan keluhan terkait beban ekonomi dan cicilan yang mereka hadapi.
Sebagai solusi jangka pendek, KDM memberikan bantuan modal tunai langsung kepada para pedagang yang terdampak untuk memenuhi kebutuhan pokok selama masa transisi. Selain itu, ia menginstruksikan pendataan identitas (KTP) seluruh pedagang untuk diundang ke Gedung Sate guna merumuskan solusi jangka panjang terkait pemberdayaan usaha mereka.
KDM menegaskan bahwa penataan ini bukan berarti mematikan ekonomi rakyat kecil. Pemerintah akan mencari skema agar warga tetap bisa berdagang dengan cara yang lebih rapi, terorganisir, dan tidak menetap di fasilitas umum sehingga tidak menimbulkan kesan kumuh kembali.
Aksi ini juga menjadi teguran bagi aparat kewilayahan setempat. KDM meminta jajaran kelurahan dan kecamatan untuk lebih aktif melakukan pengawasan lingkungan agar pembiaran serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Kegiatan penertiban dilakukan secara gotong royong tanpa adanya kekerasan. Para pedagang secara sukarela membongkar lapak mereka dengan dibantu oleh petugas di lapangan. Pembersihan ini diharapkan menjadi langkah awal transformasi kawasan tersebut menjadi ruang publik yang bersih, terang, dan nyaman bagi seluruh warga Bandung.
sumber:



