Ini Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Lewat Aplikasi bjb Digi

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong kemudahan layanan publik, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kini, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat, karena pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi bjb digi.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kemudahan Bayar Pajak Lewat Aplikasi

Melalui layanan e-Samsat yang terintegrasi dalam aplikasi bjb digi, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan secara praktis hanya melalui ponsel.

Namun, sebelum memulai, pengguna diimbau memastikan bahwa aplikasi bjb digi yang digunakan sudah merupakan versi terbaru agar seluruh fitur dapat diakses dengan optimal.

Langkah-Langkah Pembayaran Pajak Kendaraan

Berikut tahapan lengkap pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi bjb digi:

  1. Login ke aplikasi bjb digi
    Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
  2. Pilih menu “Bayar”
    Pada halaman utama, pilih menu “Bayar”, lalu lanjutkan ke menu “Pajak dan Retribusi”.
  3. Pilih layanan e-Samsat
    Klik menu “e-Samsat” untuk melanjutkan proses.
  4. Pilih e-Samsat Jawa Barat
    Kemudian pilih opsi “Langsung Bayar Pajak”.
  5. Masukkan data kendaraan
    Pilih warna dasar pelat nomor kendaraan, lalu masukkan nomor polisi kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.
  6. Verifikasi data kendaraan
    Periksa kembali data kendaraan yang ditampilkan. Jika sudah sesuai, pilih “Bayar Pajak Kendaraan Ini”.
  7. Input nomor rangka
    Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan sebagai langkah verifikasi.
  8. Cek ringkasan pembayaran
    Jika data sudah sesuai, akan muncul halaman ringkasan pembayaran. Pilih “Lanjutkan”.
  9. Lakukan pembayaran
    Ikuti instruksi untuk menyelesaikan proses pembayaran.

Dorong Kepatuhan dan Efisiensi

Digitalisasi layanan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern dan mudah diakses. Selain menghemat waktu, metode ini juga mengurangi antrean di kantor Samsat serta meminimalisasi kendala administratif.

Dengan kemudahan ini, masyarakat diharapkan semakin patuh dalam membayar pajak kendaraan, yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Pemerintah pun mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital ini sebagai solusi praktis dalam memenuhi kewajiban pajak secara cepat, aman, dan efisien.