AMAN YANI HILANG SEJAK 2016 | KELUARGANYA MENGAKU PERNAH DIDATANGI TERDAKWA RIRIN

Kasus hilangnya Aman Yani, seorang mantan pegawai Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), kembali menjadi sorotan publik setelah namanya disebut-sebut dalam persidangan kasus pembunuhan dengan terdakwa Ririn. Pihak keluarga Aman Yani didampingi Kang Dedi Mulyadi (KDM) kini mulai buka suara untuk memberikan klarifikasi demi meluruskan informasi yang berkembang.

Aman Yani, warga asal Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, dilaporkan hilang tanpa kabar sejak awal Januari 2016. Berdasarkan keterangan keluarga dan mantan rekan kerjanya di BJB, terdapat sejumlah fakta penting yang muncul ke permukaan:

1. Rekam Jejak Karir di BJB: Aman Yani diketahui memulai karirnya dari tingkat keamanan (security) hingga berhasil menjabat sebagai Manajer Komersial di BJB Kantor Cabang Sumber. Karir terakhirnya tercatat di Divisi SDM Kantor Pusat Bandung sebelum akhirnya dinyatakan keluar dengan status pensiun dini atau berhenti sekitar tahun 2015.
2. Dugaan Kaitan dengan Terdakwa Ririn: Keluarga mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2023, terdakwa Ririn pernah mendatangi kediaman keluarga Aman Yani di Desa Pagirikan. Ririn mengklaim memiliki surat kuasa dari Aman Yani untuk mencairkan dana pensiun dan gaji terakhir yang belum diambil. Ririn bahkan meminta pihak keluarga menandatangani formulir ahli waris, namun permintaan tersebut ditolak oleh keluarga karena Aman Yani belum dinyatakan meninggal dunia.
3. Upaya Penipuan Identitas: Adik Aman Yani, Uyat Suratman, mengaku pernah diminta oleh Ririn untuk mengaku sebagai Aman Yani agar dana pensiun tersebut dapat dicairkan. Selain itu, keluarga sempat menerima pesan singkat (SMS) dari nomor yang mengaku sebagai Aman Yani yang meminta sejumlah uang untuk membayar hutang, namun saat dihubungi balik, nomor tersebut tidak pernah aktif.
4. Masalah Internal Perusahaan: Mantan pimpinan BJB Cabang Sumber mengonfirmasi bahwa sebelum ditarik ke kantor pusat pada Agustus 2014, terdapat masalah terkait kenaikan angka kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) di divisi yang dipimpin Aman Yani. Kasus ini telah ditangani oleh divisi audit internal kantor pusat pada saat itu.

Kang Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penggalian informasi ini dilakukan secara objektif berdasarkan fakta, bukan asumsi. “Kita ingin melihat kebenaran yang objektif. Apakah Aman Yani masih hidup atau sudah tiada, biarkan fakta yang berbicara dan pihak kepolisian bekerja secara profesional untuk mengungkap tabir ini,” ujar KDM.

Pihak keluarga berharap dengan munculnya kasus ini di publik, keberadaan Aman Yani dapat segera menemui titik terang, sekaligus memastikan apakah ada keterkaitan langsung antara hilangnya Aman Yani dengan kasus-kasus hukum yang saat ini menjerat terdakwa Ririn.

sumber: https://youtube.com/watch?v=3if8cRya_8g